Model Implementasi Kebijakan Berkelanjutan, Studi Pada Implementasi Kebijakan Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara Untuk Meningkatkan Layanan Publik Di Fakultas Ilmu Komputer

Owner Indoinsght Denni Chairudin

Palembang. Berita Suara Rakyat. Com

Pegawai aparatur sipil negara (ASN) adalah pegawai yang diperkerjakan oleh pemerintah dan bertugas untuk menjalankan pemerintahan. Pegawai ASN memiliki peran yang sangat penting dalam menjalankan tugas – tugas pemerintahan karena mereka bertanggung jawab atas penyelenggaraan pelayanan publik dan meningkatkan kualitas hidup Masyarakat.

 

Menurut LKPN sebuah Lembaga kajian, pelatihan dan Konsultasi (2023) menyatakan bahwa “ kinerja pegawai ASN yang baik akan meningkatkan efektivitas dan efesiensi pemerintah dalam menjalankan tugas-tugasnya serta mempengaruhi persepsi Masyarakat” sedangkan menurut kepala Badan Kepegawaian Negara(2025) ASN sebagai penggerak roda pemerintahan memiliki peranan penting dalam menciptakan citra positif institusi melalui integritas, profesionalisme dalam pelayanan publik. Pendapat diatas menunjukan bahwa pegawai ASN harus memiliki predikat kinerja yang baik agar citra institusi juga akan baik.

 

Berdasarkan PERMENPANRB No.6 tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai ASN bahwa Predikat kinerja pegawai ASN yang baik sangat di pengaruhi oleh hasil kerja dan perilaku Berahklak. Dimana penilaian atasan terhadap dua komponen ini menjadi tolok ukur dalam predikat kinerja pegawai.

 

 

Fenomena yang kami perhatikan saat ini, berdasarkan data bagian kepegawaian  bahwa banyak pegawai ASN yang tidak berkinerja, malas, tidak disiplin yang mungkin disebabkan oleh perilaku pegawai, kurangnya sarana kerja, kompetensi yang kurang menunjang penyelesaian tugas serta komunikasi pegawai dengan pimpinan. Prilaku pegawai dalam pelayanan publik menjadi titik awal yang harus di atur agar pegawai ASN berkinerja dan berpredikat baik. Reformasi birokrasi dalam  pengelolaan kinerja pegawai mempengaruhi prilaku pegawai untuk berkinerja, pegawai harus di ajak untuk mengikuti alur yang telah ditetapkan dan disepakati bersama dan mengikuti aturan yang berlaku.

 

Kebijakan pengelolaan kinerja pegawai ASN sudah diterapkan pada tahun 2022 melalui implementasi  PERMENPANRB No.6 tahun 2022 tetapi belum bisa mewujudkan tujuan dari kebijakan itu sendiri. kajian dan penelitian yang dilakukan hanya  menghasilkan analisis bahwa kebijakan ini telah terimplementasikan dengan baik. Permasalahan yang timbul adalah mengapa tujuan kebijakan yakni meningkatkan peran pegawai ASN dalam berkolaborasi untuk mewujudkan tujuan organisasi belum tercapai…..?

 

Menurut Van metter dan Horn (Wibawa,dkk,1994)menyatakan bahwa kinerja implementasi kebijakan merupakan tindakan yang dilakukan pemerintah baik secara individu maupun kelompok yang dimaksudkan untuk mencapai tujuan. Teori ini merupakan salah satu pisau analisis yang digunakan untuk menganalisis kinerja implementasi kebijakan. Secara rinci terdapat 6 dimensi untuk mengukur kinerja implementasi kebijakan yakni sasaran dan standar kebijakan, sumberdaya, komunikasi antar organisasi, karakteristik organisasi, kondisi politik, sosial dan ekonomi, sikap para pelaksana. Jika elemen – elemen ini terukur dan saling mempengaruhi biasanya kinerja implementasi kebijakan menghasilkan Kesimpulan telah terimplementasi dengan baik.

Memperhatikan teori Van Metter dan Van Horn diatas maka penulis berpendapat bahwa saat ini perlu pemikiran baru untuk mengukur kinerja implementasi kebijakan yakni dengan menambahkan dua dimensi baru yaitu konversi standar kebijakan kedalam aplikasi dengan memanfaatkan teknologi digital serta komitmen pimpinan untuk mengimplementasikan kebijakan sehingga menghasilkan model implementasi kebijakan berkelanjutan.

 

 

Model implementasi kebijakan berkelanjutan ini memungkinkan pimpinan dengan komitmennya untuk meningkatkan pencapaian tujuan kebijakan dikarenakan standar-standar kebijakan sudah dikonversi menjadi aplikasi yang menggunakan teknologi digital.

 

Berdasarkan hasil penelitian sederhana di Fakultas Ilmu Komputer menghasilkan hipotesa bahwa dengan menambahkan dua dimensi ini terhadap teori Van Metter dan Van horn dalam mengukur kinerja implementasi kebijakan pengelolaan kinerja pegawai di lingkungan Fakultas ilmu komputer menghasilkan data sebagai berikut : perencanaan kinerja, pelaksanaan kinerja, evaluasi kinerja, penilaian kinerja pegawai ASN bisa dilaksanakan secara akuntabel,transparan,real time sehingga menghasilkan 57  pegawai ASN yang berpredikat kinerja baik serta memiliki peran dalam berkolaborasi untuk mewujudkan renstra dan perjanjian kinerja yang mengindikasikan bahwa kinerja implementasi kebijakan menjadi maksimal dikarenakan tujuan telah dicapai dan di dukung dengan data yang Valid.

 

Saat ini pegawai ASN di Fakultas ilmu komputer telah berkinerja dan berkolaborasi untuk mewujudkan layanan public yang prima terutama di bidang pendidikan. Masyarakat dan civitas akademika sudah mendapatkan layanan yang cukup berkualitas baik secara off line maupun on line. Pencapaian ini juga seiring dengan tema  HARDIKNAS tahun 2025 yakni partisipasi semesta wujudkan pendidikan bermutu untuk semua.

 

Pos terkait