Palembang. Berita Suara Rakyat. Com
Pemuda-Pemudi dan Mahasiswa/i Kristen se–Sumatera Selatan yang tergabung dalam Komisi Pemuda Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) Sumatera Selatan dan Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) memaknai Perayaan Natal bersama sebagai momentum refleksi iman atas persoalan kebebasan beragama dan beribadah yang masih dihadapi masyarakat di Sumatera Selatan.
Perayaan Natal ini tidak hanya dipahami sebagai kegiatan seremonial keagamaan, tetapi juga sebagai ruang kesadaran bersama bahwa iman Kristen memiliki tanggung jawab sosial untuk hadir dan bersuara di tengah realitas ketidakadilan.
Ketua Panitia Perayaan Natal, Wilcan Siregar, menyampaikan bahwa perayaan Natal harus menjadi momentum bagi gereja dan pemuda Kristen untuk keluar dari sikap nyaman dan eksklusif.
“Perayaan Natal ini kami maknai sebagai panggilan untuk peduli. Sukacita Natal tidak boleh membuat kita menutup mata terhadap kenyataan bahwa masih ada saudara-saudari kita yang belum dapat beribadah dengan bebas dan aman,” ujarnya.
Ketua Komisi Pemuda PGI Sumatera Selatan, Risda Manullang, menegaskan bahwa iman Kristen tidak berhenti pada ritual keagamaan semata, melainkan memiliki dimensi sosial yang melekat pada perjuangan keadilan.
“Iman tidak berhenti pada ritual keagamaan. Ketika masih ada pelarangan rumah ibadah dan pembiaran terhadap tindakan intoleran, maka gereja dan pemuda Kristen memiliki tanggung jawab moral untuk bersuara dan mengingatkan negara akan tugas konstitusionalnya,” tegasnya.
Sikap kritis juga disampaikan oleh Ketua GMKI Cabang Palembang, Christie Manurung, yang menyoroti kondisi kebebasan beragama di Sumatera Selatan.
“Dari banyaknya denominasi gereja, kita tidak boleh menutup mata terhadap saudara-saudari seiman yang hingga hari ini masih mengalami pembatasan dalam menjalankan ibadah,” ujarnya.
Christie turut mengkritisi narasi pemerintah daerah yang kerap menyebut Sumatera Selatan sebagai wilayah dengan zero conflict.
“Narasi zero conflict tidak boleh menjadi klaim yang menutupi realitas. Selama masih ada pelarangan rumah ibadah dan pembatasan kebebasan beragama, maka konflik itu nyata dan sedang dialami oleh warga negara. Harmoni tidak dibangun dari slogan, tetapi dari keadilan,” tegasnya.
Sementara itu, Koordinator Wilayah II Pengurus Pusat GMKI, Dwiki Simbolon, menekankan bahwa klaim zero conflict harus dibuktikan dengan kehadiran nyata pemerintah daerah.
“Data SETARA Institute yang dirilis pada Mei 2025 menempatkan Kota Pagar Alam dalam peringkat 10 daerah paling intoleran di Indonesia. Fakta ini menunjukkan bahwa persoalan intoleransi masih nyata dan membutuhkan perhatian serius pemerintah daerah,” ujarnya.
Menurut Dwiki, persoalan intoleransi tidak bisa hanya diserahkan pada narasi negara secara umum, tetapi menuntut kesungguhan pemerintah daerah untuk benar-benar turun tangan.
“Pemerintah daerah tidak boleh berhenti pada klaim dan slogan. Dibutuhkan langkah konkret, kebijakan yang berpihak, serta keberanian untuk mencegah dan menindak praktik intoleransi jika Sumatera Selatan sungguh-sungguh ingin mewujudkan zero conflict,” tegasnya.
GMKI menegaskan bahwa kebebasan beragama dan beribadah merupakan hak konstitusional yang tidak dapat ditawar. Negara, termasuk pemerintah daerah, memiliki kewajiban untuk menjamin hak tersebut tanpa diskriminasi.
Melalui momentum Natal ini, Pemuda-Pemudi dan Mahasiswa/i Kristen se–Sumatera Selatan menegaskan komitmennya untuk terus menyuarakan kebenaran, membangun solidaritas lintas denominasi, serta mengawal kebebasan beragama sebagai wujud iman yang berpihak pada keadilan dan kemanusiaan.
(Yanti/rilis)











