Pemerintah Daerah Harus Ikut Berperan Didalam Penanganan Terhadap Kekerasan Anak

Palembang. Berita Suara Rakyat. Com
Wakil Gubernur (Wagub) H Mawardi Yahya dalam hal ini dari Pemerintah provinsi (pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) melakukan Pelantikan Komisioner Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Sumsel dan penyerahan bantuan peralatan keterampilan untuk usaha ekonomi produktif bagi perempuan marginal kabupaten/kota Sumsel melalui dana insentif daerah tahun 2023.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Ketua Umum Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Ai Maryati Solihah, Kepala Dinas Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi Sumsel, dan undangan lainnya. Kegiatan ini sendiri dipusatkan di auditorium Bina Praja Kantor Gubernur Sumsel, Selasa (15/8/2023).
Dikatakan Wagub Sumsel H Mawardi Yahya, mungkin didalam yaitu tentunya kita berumah tangga tentunya kita punya keturunan artinya anak.
Didalam cara bagaimana mendidik anak yang tidak kalah mungkin penting, yang tidak kalah mungkin lengkap, yang tidak kalah hasilnya tidak harus dengan kekerasan.
“Ada cara-cara tersendiri, mungkin insya Allah  mudah-mudahan tentunya mungkin bisa membujuk atau bagaimana,” ujarnya.
Kemudian, sehingga tidak boleh dilakukan, termasuk pemberdayaan perempuan sama tadi telah saya sampaikan, sudah terbuka bagaimana caranya.
Saya kira mungkin kalau bapaknya sedang emosi, ibunya diam lah, jangan nanti bapaknya emosi sekali ngomong atau saling bicara, ibu-ibunya sampai 5 atau 6 kalinya.
“Akhirnya tentunya disana bukan lagi masalah, akhirnya jaga harga diri masing-masing, itu yang sangat bahaya, dan itu yang sering terjadi,” ungkapnya.
Dilanjutkannya, kadang-kadang asalnya tidak ada masalah, rukun tadinya duduk bersama-sama, kadang tahu-tahu ribut, mungkin karena pembicaraan salah pengertian bagaimana tentunya kita harus saling jaga.
Maka dari itu kadang-kadang karena sudah emosi tidak tahu lagi bagaimana memperlakukan  istrinya yang baik, bagiamana yang lain-lain, akhirnya emosi yang terjadi.
“Dimana ini merupakan tugas dari Dinas PPPA Provinsi Sumsel dan KPAD. Kita ini hampir kalau tidak salah hampir 388 kekerasan anak yang saya ingat dan pernah baca,” katanya.
Masih dilanjutkannya, sekarang sudah kelihatan  lebih banyak anak yang laki-laki, karena memang anak laki-laki ini kan beda. Kalau dahulu anak takut yaitu disenggol apa, sekarang anak-anak dibebaskan, justru cara-cara yang terbaik.
Arti kata dia main dibebaskan tapi ya dijaga itu kan bedakan itu cara-caranya itu. Mungkin adalah buku-buku cara bagaimana yaitu mengasuh anak yang baik, dan bagaimana memberikan mungkin pembelajaran yang baik.
“Tadinya dari kuping, dipukul sedikit, padahal itu mempengaruhi fisik, mungkin mempengaruhi emosional dia, dan mungkin akhirnya dia sedikit minder terjadi sering dimarahi juga tidak bagus,” ucapnya.
Masih diungkapkannya, akhirnya minder, kalau minder mau tidak mau nanti akhirnya yang terjadi adalah bodoh, dan belajar tidak mau, minder, menghindar dari orang-orang banyak, takut, dan pada akhirnya yang rugi adalah orang tuanya sendiri.
Terkait banyaknya kasus perkosaan yang terjadi, kalau untuk itu saya tentunya perlu mungkin sosialisasi kepada seluruhnya. Tadi sudah saya sampaikan termasuk bagaimana, itu termasuk kekerasan terhadap perempuan itu saya sedikit agak sulit.
“Itu tergantung pribadi masing-masing, tapi paling tidak dari kita yakni pemerintah hanya bisa mencegah bagaimana bahwa tentunya itu akan merusak masa depannya, termasuk tentang pelecehan, dan hati-hati terhadap perempuan,” imbuhnya.
Menurut Ketua Umum Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Pusat Ai Maryati Solihah didampingi Kepala Dinas PPPA Provinsi Sumsel Henny Yulianti, S.IP.,M.M, pertama tentunya saya mengucapkan selamat kepada yang telah dilantik untuk Komisioner KPAD Provinsi Sumsel. Ketika ada pengawasan dalam penyelenggaraan-penyelenggaraan anak kita lihat  outputnya nanti efektifitas.
“Kalau sejauh ini kan dikerjakan itu oleh penyelenggara seperti Dinas PPPA, UPTD misalnya yang menerima korbannya untuk direhab sosial dan lain sebagainya. Dengan kehadiran KPAD itu untuk meningkatkan efektifitas dan fungsi-fungsi dari para penyelenggara perlindungan anak tersebut,” bebernya.
Masih disampaikannya, bukan berarti pengawasan itu diakhir tahun saja, ditengah tahun saja, tetapi detik demi detik, day by day ini yang kami dorong. Sehingga yang sudah dilakukan oleh pemerintah daerah sebagai wujud komitmen ini tentu harus terukur. Kalau tadi setahun yang mengadu sebanyak 38 kasus diprovinsi Sumsel, besok lusa mari kita tekan dan  mari kita turunkan.
“Tidak hanya itu, setelah mereka mengadu apa saja yang di butuhkan. Anak-anak yang menjadi korban harus kembali, dan harus pulih menikmati masa kehidupannya secara wajar, karena biasanya tingkat traumatis nya itu sangat-sangat luar biasa,” jelasnya.
Ditambahkannya, bahkan mereka menjadi pelaku pada titik tertentu, mereka misalnya korban pencabulan dan mereka dendam lalu menindas kembali kepada adiknya dan kepada yang dibawah usia dan lain sebagainya. Tentu ini menjadi problematika di berbagai tempat saya kira bukan hanya di Sumsel. Artinya ada pamannya, ada bapaknya, dan sebagainya, yang kemudian melakukan tindakan seksual.
“Ini problem kita semua, yang hulunya pencegahannya harus kita galakan, dan ditengah penanganannya misalnya kita belum punya rumah aman, berarti mau tidak mau, karena tidak mungkin dia serumah yang telah melakukan tindakan kekerasan, dan pemerintah daerah harus ambil alih itu,” tegasnya. (Anton)

Pos terkait