Pemprov Sumsel Terapkan Hari Pertama WFH, Berikut Penjelasan Saat Tinjau Pelayanan Publik

Palembang. Berita Suara Rakyat. Com

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) dalam hal ini Gubernur Sumsel Dr H Herman Deru, S.H., M.M, dan Wakil Gubernur (Wagub) Sumsel Dr H Cik Ujang, S.H yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumsel Dr Drs H Edward Candra, M.H meninjau beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) khususnya yang bersifat pelayanan kepada masyarakat.

 

Adapun kunjungan khusus ini di pusatkan di UPTB PPD Wilayah Palembang I Provinsi Sumsel yang berada di jalan Kapten A Rivai Palembang.

Adapun kunjungan ini melihat secara langsung monitoring pegawai sampai sejauh mana memberikan pelayanan kepada masyarakat yang ingin melakukan pembayaran dan lainnya di Unit Pelaksana Teknis Badan (UPTB) Pusat Pelayanan Pendapatan Daerah (PPD) Wilayah Palembang I Provinsi Sumsel.

 

Pada hari ini, per hari ini di mulainya Work From Home (WFH) untuk di OPD yang ada di Pemprov Sumsel, demikian diutarakan Sekda Sumsel Dr Drs H Edward Candra, M.H saat diwawancarai di sela kunjungan.

Dikatakan Sekda Provinsi Sumsel Dr Drs H Edward Candra, M.H, di mana pada hari ini saya meninjau Kantor UPTB Pusat PPD Wilayah Palembang I Provinsi Sumsel mau melihat secara langsung bagaimana pelayanan mereka kepada masyarakat, dan pada hari ini Pemprov Sumsel mulai pertama menerapkan WFH untuk OPD yang ada di Pemprov Sumsel.

 

Di mana saya dengan didampingi oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumsel Dr H Achmad Rizwan, S.STP., M.M, Kepala UPTB PPD Wilayah Palembang I Provinsi Sumsel Firnaz Lustian, S.H., M.H, beserta dan lainnya.

“Setiap ruangan saya lihat bagaimana kondisi yang ada, serta kita lihat juga bagaimana para pegawai di UPTB Pusat PPD Wilayah Palembang I Provinsi Sumsel dalam melayani masyarakat di dalam hal berbagai keperluan mereka datang kesini untuk bayar pajak dan lain sebagainya,” ujarnya.

 

Kemudian, kita lihat pelayanan masyarakat membayar pajak, jadi yang mana hari ini merupakan WFH untuk yang lain. Jadi Bapenda ini dengan Samsat ini termasuk yang tidak melaksanakan WFH.

Tapi kalau khusus kebijakan dari pemerintah sendiri di kantor dinas sudah melaksanakan Work Form Office (WFO), dalam pertimbangan untuk tetap komunikasi serta koordinasi antara masing-masing UPTB punya kewajiban di kantor dinasnya.

 

“Kita lihat pelayanan tetap dapat berjalan dengan lancar, dan alhamdulillah inilah maksud dari pemerintah serta sesuai dengan surat edaran Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI) dan Surat Edaran dari Gubernur Sumsel untuk WFH tetap dilaksanakan tapi tetap berkinerja,” ungkapnya.

 

Dilanjutkannya, posisi untuk ini ingin bekerja memberikan pelayanan kepada masyarakat secara langsung antara lain UPTB Bapenda, Samsat ini tidak melaksanakan WFH dan kita saksikan saat ini memang melaksanaka pelayanan seperti biasa.

 

Jadi kita kalau lihat, kita melihat ini bahwa pelayanan publik tidak terganggu dengan adanya kebijakan oleh WFH ini. Sekedar kita ketahui bahwa WFH itu bukan libur, jadi mereka siang WFH, mereka tetap bekerja.

“Dari rumah ada tugas-tugas dari pimpinan dapat dikerjakan dari rumah, ataupun ada rapat itu bisa melalui zoom meeting saat ini. Dan dapat dilaporkan absensinya juga melalui e-paper lisensi, melalui aplikasi,” katanya.

 

Masih dilanjutkannya, absennya juga tiga kali pagi, siang dan sore jam-jam kantor itu, serta itu harus dilaporkan melalui aplikasi, dan itu terdeteksi, dimana posisinya, ketahuan, karena itu pakai GPS.

Kita lihat pelayanan sudah cukup baik, serta SOP sudah jelas, masyarakat datang, tidak butuh waktu yang lama, segera cepat selesai. Dan apa yang mereka urus, mulai dari mutasi dan lain sebagainya.

 

“Tentu kita berharap kepada Kepala UPTB PPD Wilayah Palembang I Provinsi Sumsel, untuk terus berinovasi, serta untuk dapat meningkatkan pencapaian kepada masyarakat, sehingga tolak ukurnya adalah kepuasan dari masyarakat,” ucapnya.

Menurut Kepala Bapenda Sumsel Dr H Achmad Rizwan, S.STP., M.M, sesuai dengan penjelasan Sekda Provinsi Sumsel tadi, Bapenda Provinsi Sumsel beserta UPTB PPD Samsat se provinsi Sumsel tidak melaksanakan WFH. Jadi Bapenda melaksanakan Work Form Office (WFO) seratus persen di Jumat kemarin, dengan tetap mengedepankan efisien bahan bakar minyak (BBM), listrik, dan air.

Jadi kalau untuk penerapan WFH pada hari Jumat kemarin, hari pertama untuk dampak pelayanan publik tidak terganggu, berjalan dengan normal.

“Baik itu petugas dari Bapenda, kepolisian, jasa raharja juga sudah stand by, dan juga dari Bapenda pusat juga tetap beraktifitas seperti biasa,” imbuhnya.

 

Masih diungkapkannya, antusias masyarakat kalau dilihat dari pelayanan kemarin cukup baik dan normal. Mungkin untuk hari pertama ini (kemarin.red) mengalami penurunan sedikit.

Tapi mungkin penyesuaian mengingat rekan-rekan dari Aparatur Sipil Negara (ASN) melaksanakan WFH, mungkin melakukan pembayaran melalui kanal-kanal pembayaran secara online.

“Untuk himbauan kepada para wajib pajak sendiri, kami dari Pemprov Sumsel menghimbau kepada seluruh wajib pajak, untuk melaksanakan kewajiban untuk membayar pajak kendaraan bermotor dengan tepat waktu” bebernya.

(Anton)

 

Pos terkait