Palembang. Berita Suara Rakyat. Com
Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sumatera Selatan menyampaikan bahwa seluruh tahapan Seleksi Calon Anggota KPID Sumatera Selatan Periode 2025–2028 telah selesai dilaksanakan.
Proses seleksi tersebut dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Tahapan seleksi yang telah dilaksanakan meliputi seleksi administrasi dan uji kompetensi, yang terdiri atas Tes Tertulis, Tes Psikologi, serta Wawancara.
Berdasarkan hasil penilaian dari seluruh tahapan seleksi dan hasil Rapat Pleno Tim Seleksi, ditetapkan sebanyak 21 (dua puluh satu) peserta sebagai calon anggota KPID Sumatera Selatan Periode 2025–2028.
Sebanyak 21 nama calon anggota KPID Sumatera Selatan tersebut selanjutnya diserahkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan untuk mengikuti tahapan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).
Pelaksanaan serta penjadwalan uji kelayakan dan kepatutan sepenuhnya menjadi kewenangan DPRD Provinsi Sumatera Selatan.
Daftar nama peserta yang dinyatakan lolos dan ditetapkan sebagai calon anggota KPID Sumatera Selatan Periode 2025–2028 tercantum dalam Surat Keputusan Tim Seleksi dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pengumuman ini.
(Yanti)















