Palembang. Berita Suara Rakyat. Com
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel)!dalam hal ini Penjabat Gubernur Sumsel Elen Setiadi, S.H , MSE dengan didampingi Asisten III Bidang Administrasi dan Umum Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sumsel Zulkarnain, S.E., M.M menghadiri acara penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2025, Kamis (12/12/2024).
Turut hadir didalam kegiatan ini yakni Kepala Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu RI) Direktorat Jenderal Pembendaharaan (DJPb) Sumsel Rahmadi Murwanto, Ak., MAcc., MBA, Kepala Direktorat Jenderal Pajak Sumateta Selatan dan Bangka Belitung (DJP Sumsel Babel) Ir Tarmizi, M.Si, para kepala daerah baik Bupati/Walikota se Sumsel, Kepala Dinas Perikanan Provinsi Sumsel, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Provinsi Sumsel, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Provinsi Sumsel, dan undangan lainnya.
Dikatakan Penjabat Gubernur Sumsel Elen Setiadi, S.H., MSE, di hari Senin yang lalu kami sudah diundang ke istana Negara, dan kami telah langsung menerima Presiden Republik Indonesia melalui Menteri Keuangan RI anggaran yang dialokasikan di provinsi Sumsel terutama kegiatan yang berkaitan dengan Pemprov dan pemerintah kabupaten (Pemkab), dan pemerintah kota (Pemkot)
Tadi sudah disampaikan oleh Kepala Kanwil DJPb Sumsel memang terjadi sedikit penurunan, tetapi yang untuk langsung yang ke provinsi dan kabupaten/kota akan diberikan secara sedangkan untuk organisasi vertikal masih menunggu ads sistematik.
“Disini saya ingin menyampaikan konteks kita pada saat ini tadi postur APBN dan tantangan APBN sudah disampaikan tadi, di mana konsen kita kenapa ini penting juga saya sampaikan, karena bagaimana pun juga provinsi Sumsel ini secara perekonomian memang berlipatnya dua, yakni APBN dan APBD,” ujarnya.
Menurut Kepala Kanwil Kemenkeu RI Ditjen PJPb Provinsi Sumsel Rahmadi Murwanto, Ak., MAcc., MBA, kegiatan Penyerahan DIPA dan Buku Alokasi TKD tahun 2025 dilaksanakan secara digital, di mana DIPA dan Buku Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) merupakan dokumen anggaran yang berfungsi sebagai acuan dalam berbagai program pemerintah di tahun 2025.
Di mana Penjabat Gubernur Sumsel Elen Setiadi, S.H., MSE di mana dengan Didampingi oleh saya sebagai Kepala Kanwil DJPb Provinsi Sumsel meyerahkan DIPA Kementerian/Lembaga serta Buku Alokasi TKD untuk wilayah Provinsi Sumsel kepada para pejabat penanggung jawab pelaksana anggaran di Bumi Sriwijaya.
“Tahun 2025, secara nasional total Belanja Negara dialokasikan mencapai Rp3.621,3 triliun meningkat 8,9 persen dibandingkan APBN 2024. Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp2.701,4 triliun diarahkan untuk mendukung program prioritas Pemerintah di bidang pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, ketahanan pangan dan perumahan,” ungkapnya.
Kemudian, di mana program unggulan 2025 yang telah ditampung di APBN meliputi makan bergizi gratis, pemeriksaan kesehatan gratis, renovasi sekolah, sekolah unggulan terintegrasi dan lumbung pangan nasional, daerah dan desa. TKD sebesar Rp 919,9 triliun, diarahkan untuk mendorong belanja daerah yang efektif dan efisien untuk mendukung akselerasi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan di daerah.
Pada tahun 2025, kebijakan Umum TKD meliputi Sinergi dan harmonisasi fiskal pusat dan daerah; Menciptakan kegiatan ekonomi baru, perbaikan kualitas belanja APBD, penguatan local taxing Power dan pengembangan pembiayaan inovatif.
“Pendapatan Negara tahun 2025 sebesar Rp3.005,1 triliun, ditempuh melalui upaya pengumpulan sumber penerimaan negara dari Pajak, Bea Cukai dan PNBP secara optimal dan mengejar berbagai potensi penerimaan dengan tetap menjaga iklim investasi dan menjaga aspek keadilan,” katanya.
Dilanjutkannya, untuk Provinsi Sumsel, kondisi perekonomian hingga saat ini menunjukkan perkembangan yang baik. Kondisi Ekonomi pada triwulan III 2024 tumbuh positif sebesar 5,04 persen (yoy). Inflasi yang terkendali, dan tingkat pengangguran serta tingkat kemiskinan berada tren yang terus membaik. Di mana untuk di Tahun Anggaran 2025, untuk Provinsi Sumatera Selatan mendapatkan alokasi APBN sebesar Rp 49,51 triliun.
Alokasi tersebut terdiri dari DIPA Satuan Kerja Kementerian/Lembaga sebesar Rp 15,88 triliun dan TKD sebesar Rp 33,62 triliun, pada alokasi DIPA Satuan Kerja Kementerian/Lembaga saat ini sedang dalam transisi perubahan nomenklatur maupun struktur organisasi sehingga mempengaruhi jumlah alokasi DIPA di Sumsel.
“Sementara itu, untuk TKD mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan alokasi tahun 2024, Alokasi TKD tahun 2025 di Sumatera Selatan terdiri dari Dana Bagi Hasil sebesar Rp 11,12 triliun, Dana Alokasi Umum sebesar Rp14,01 triliun, Dana Alokasi Khusus Fisik sebesar Rp 927,04 miliar, Dana Alokasi Khusus Non Fisik sebesar Rp 5,01 triliun, Dana Insentif Daerah (8 Pemda) sebesar Rp 67,46 miliar dan Dana Desa (14 Pemda) sebesar Rp 2,49 triliun,” ucapnya. (Anton)