Peserta Rakor Dari Jajaran Dinsos Kabupaten/Kota Se Sumsel, Ada Beberapa Hal Yang Disampaikan Oleh Sekda Sumsel


 

Palembang. Berita Suara Rakyat. Com

 

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Ir SA Supriono yang mewakili pemerintah provinsi (pemprov) Sumsel dengan didampingi Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Sumsel Mirwansyah, S.KM.,M.KM membuka langsung dan penyerahan tas kepada para peserta yang mengikuti kegiatan rapat koordinasi (rakor) pengelolaan data Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG) kabupaten/kota se provinsi Sumsel tahun 2023.

 

Di dalam kegiatan ini sendiri diikuti dari Dinsos baik yang ada di kabupaten/kota di provinsi Sumsel, dan kegiatan ini sendiri dilaksanakan dari tanggal 19-21 Oktober 2023 dipusatkan di ballroom Beston Hotel Palembang, Jum’at (20/10/2023).

 

Dikatakan Sekda provinsi Sumsel Ir SA Supriono di dalam sambutannya mengatakan, bagaimana berdasarkan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 bahwa fakir miskin dan anak-anak terlantar diatur oleh dan dipelihara oleh negara.

 

Sekarang kata miskin tidak ada parameter, tidak ada parameternya, sedangkan kalau orang Islam itu jelas, bahwa namanya orang miskin hartanya tidak cukup satu nisab.

 

“Orang mau semua dibilang miskin, karena konotasinya adalah bantuan, orang luar negeri itu kalau dia sudah dikatakan miskin, diarahkan untuk anteri untuk mendapatkan setengah dua sen atau tiga sen dollar setiap hari dengan tiga potong roti, untuk hari ketiga dia tidak mau lagi, karena dia malu,” ujarnya.

 

Kemudian, mungkin  saya berkeinginan kalau seandainya ada parameter yang jelas, Badan Pusat Statistik (BPS), Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) ada kesepakatan yang akan kita katakan miskin itu seperti apa, maka Kartu Tanda Penduduknya diganti.

 

Dimana yang membuat kacau sebenarnya sehingga data itu tidak pernah valid, di mana yang lucunya lagi adalah data ini dipakai, dan dipakai oleh semua instansi Kementerian. Silahkan bapak/ibu sekalian tegak ketika akan menyalurkan dana Program Keluarga Harapan (PKH) dikantor pos lihat seperti apa yang menerima PKH itu, mungkin tidak akan lebih dari 30 persen yang berjalan kaki.

 

“Saya dari dahulu teriak-teriak protes, bahkan saya pernah di bilangin untuk data PKH naik, dari X persen menjadi X plus 3 persen, dan saya bilang berarti pembangunan negara ini tidak berhasil,” ungkapnya.

 

Dilanjutkannya, jadi bapak/ibu sekalian yang ada di kabupaten/kota jangan bangga kalau PKH nya naik, artinya pekerja ibu-ibu, bapak-bapak sekalian tidak berhasil. Begitu angka PKH nya naik mikir dua kali tiga kali kenapa itu bisa naik, artinya apa yang bapak/ibu sekalian dengan kepala daerah itu dilakukan didaerah tidak berhasil, dan tidak ada pengentasan kemiskinan.

 

Di mana PKH bukan proyek, tapi itu adalah cara pemerintah untuk menanggulangi kemiskinan, jadi jangan bangga kalau depan PKH nya pakai naik. dimana banyak yang berteriak-teriak PKH nya naik bngga, dari PKH 1000 menjadi 3000 hebat betul, dia tidak mengerti kalau itu raport, di mana raport bahwa apa yang kalian kerjakan di sana nol.

 

“Bagaimana caranya kalau PKH dari 1000 besok tinggal 25 orang itu baru berhasil namanya, artinya apa stop. Dan saya juga minta kepada Kemensos RI ketika kabupaten/kota itu protes bahwa PKH dia nya sekian, tolong untuk tidak disalurkan lagi sebesaran begitu,” katanya.

Menurut Kepala Dinsos Provinsi Mirwansyah, S.KM.,M.KM, adapun maksud dan tujuan kegiatan ini adalah untuk menyamakan pemahaman terhadap seksi antara Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) dengan Dinsos provinsi dan kabupaten/kota.

 

Adapun mengenai tentang kebijakan dan pengelolaan data terpadu sektor sosial, sehingga dapat satu langkah dalam pemberian bantuan yang tepat sasaran di provinsi Sumsel.

 

“Untuk diketahui bahwa pengangkatan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) provinsi Sumsel sampai detik ini masih belum dengan warna-warna,” ucapnya.

 

Masih dilanjutkannya, sehingga kegiatan yang akan dilaksanakan masih bertumpu pada data DTKS yang lama, sementara itu kalau kita lihat dari kondisi data DTKS di lapangan masih saling menentukan.

 

Ada yang mengatakan bahwa data DTKS murni dari Pusdakin, kalau kita tanya ke Pusdakin itu adalah sumbernya di kabupaten/kota.

“Jadi masih simpang siur untuk pemantapan data DTKS nya, di mana tujuan adalah salam persepsi pemahaman baik dalam konsep program maupun implementasi teknis,” imbuhnya.

 

Masih disampaikannya, di mana yang selanjutnya menjalin komitmen yang kuat antara penanggung jawab program tingkat pusat dan dengan provinsi yang diserahkan ke kabupaten/kota sesuai dengan peran dan tanggung jawab masing-masing.

 

Sehingga memberikan alternatif solusi terhadap permasalahan yang mungkin atau lebih yang telah terjadi pengelolaan data terpadu kesejahteraan sosial. Perlu diketahui bahwa konsep kegiatan sekarang masih menggunakan data DTKS, yang pertama adalah penganganan stunting, pensasaran percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem (P3KE), dan inflasi daerah.

 

“Meningkatkan kinerja pelaksanaan pembangunan terpadu kesejahteraan sosial melalui aplikasi SIKS-NG. Bahwa pengelolaan data SIKS-NG masih tidak menentu, karena sumber daya manusia (SDM) yang ada dilapang intinya berganti-ganti di lapangan,” bebernya. (Anton)

 

Pos terkait