Palembang. Berita Suara Rakyat. Com
Manager Komunikasi dan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) PLN Unit Induk Distribusi Sumatera Selatan, Jambi, dan Bengkulu (UID S2JB), Iwan Arissetyadhi, menyoroti maraknya kabel provider internet yang menempel pada tiang listrik milik PLN.
Ia menjelaskan, di lapangan sering ditemukan kabel-kabel yang bukan merupakan kabel listrik PLN, melainkan kabel milik penyedia jasa internet maupun kabel lampu jalan.
Menurut Iwan, ketika penyedia jasa memperluas jaringan bisnisnya, semestinya mereka juga menyiapkan infrastruktur pendukung secara mandiri, termasuk tiang penyangga dan perlengkapan lainnya.
“Pada prinsipnya dari sisi PLN, kami membuka akses seluas-luasnya kepada masyarakat untuk menyampaikan kondisi yang dinilai tidak aman, seperti kabel yang menggelantung atau tiang yang miring. Kita punya aplikasi PLN Mobile, sehingga masyarakat bisa langsung melapor,” ujar Iwan, Jumat (20/2/2026).
Ia menegaskan, selain melalui aplikasi, laporan juga dapat disampaikan langsung kepada pihak humas PLN maupun petugas di lapangan. Seluruh aduan, kata dia, akan segera ditindaklanjuti.
Sebagai perusahaan penyedia layanan kelistrikan, PLN berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Mengingat jaringan listrik tersebar luas hingga ke rumah-rumah pelanggan, potensi gangguan tetap ada, namun dipastikan akan segera ditangani.
Terkait kabel provider yang menggelantung, Iwan menjelaskan bahwa masing-masing penyedia jasa bertanggung jawab atas jaringan yang mereka bangun. Jika ditemukan kabel provider yang menjuntai atau berpotensi membahayakan, PLN akan menyampaikan informasi tersebut kepada pihak terkait. Sebaliknya, jika ada kabel PLN yang bermasalah, para provider juga dapat melaporkannya kepada PLN.
Iwan juga menjelaskan perbedaan jenis kabel listrik yang terpasang di tiang. Untuk kabel tegangan menengah (TM) yang berada di bagian atas, umumnya merupakan kabel aluminium telanjang dengan isolator pengikat yang kuat. Jika kabel tersebut sampai terlepas atau jatuh, dampaknya bisa menyebabkan pemadaman listrik.
Sementara itu, kabel tegangan rendah (TR) yang berpilin dan terbungkus lapisan pelindung relatif lebih aman. Jika jatuh ke tanah, kabel tersebut tidak serta-merta mengalirkan tegangan langsung. Meski demikian, masyarakat tetap tidak diperkenankan menyentuh kabel tersebut.
“Kalau tersenggol insya Allah tidak berbahaya, selama tidak ada kebocoran. Tapi tetap tidak untuk dipegang,” jelasnya.
Ia menambahkan, secara teknis kabel memang memiliki lendutan karena faktor pemuaian akibat perubahan suhu. Namun, penurunan tersebut tidak signifikan dan tetap berada dalam batas standar keamanan.
Menurut Iwan, kondisi kabel yang terlihat semerawut di lapangan umumnya merupakan kabel provider atau kabel lampu jalan. Banyak kasus kabel tertarik akibat kendaraan over dimensi atau kendaraan tinggi yang melintas. Meski demikian, kabel listrik PLN memiliki tingkat elastisitas dan kekuatan tertentu yang telah diperhitungkan secara teknis.
Terkait konstruksi tiang listrik, Iwan menjelaskan bahwa tinggi tiang bervariasi sesuai dengan jenis tegangannya. Untuk tegangan rendah di wilayah pedesaan, tiang paling pendek memiliki tinggi 7 meter, dengan kedalaman tanam sekitar seperenam dari panjang tiang, yakni 1 meter di dalam tanah dan 6 meter di atas permukaan tanah.
Di wilayah perkotaan, tiang umumnya setinggi 9 meter dengan kedalaman tanam sekitar 1,5 meter. Selain itu, terdapat pula tiang dengan tinggi 11 hingga 12 meter, tergantung kebutuhan jaringan.
Seluruh konstruksi, baik tiang beton maupun jenis lainnya, telah memenuhi standar teknik, termasuk standar tumpang tarik dan tumpang tekan.
Adapun standar jarak antar tiang untuk tegangan rendah berkisar antara 30 hingga 40 meter, sedangkan untuk jaringan tegangan menengah 20 ribu volt, jaraknya antara 45 hingga 60 meter. Tegangan rendah sendiri umumnya sebesar 220 volt yang digunakan langsung oleh pelanggan rumah tangga, sementara tegangan menengah akan diturunkan melalui transformator (trafo).
Menutup keterangannya, Iwan kembali mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika menemukan kondisi jaringan listrik yang dinilai tidak aman.
“Terima kasih atas informasi dari teman-teman media dan masyarakat. PLN membuka akses seluas-luasnya untuk laporan kondisi yang tidak safety. Petugas kami siaga 24 jam,” pungkasnya.
(Yanti).















