Polda Sumsel Bekerjasama Dengan Forum Masyarakat Berdaya dan BPOM Palembang Gelar Edukasi UMKM untuk Cegah Pangan Berbahaya

oplus_2

Palembang. Berita Suara Rakyat. Com

Polda Sumsel melalui Ditintelkam bekerjasama dengan Forum Masyarakat Berdaya (FMB) serta BPOM Palembang menggelar Buka Bersama dan Edukasi bagi Pelaku UMKM Palembang bertempat di Resto & Cafe Kopi TW (three wong) Jl. Diponegoro 30 Ilir Kec. Ilir Barat II Kota Palembang, Sabtu 15 Maret 2025.

 

Kegiatan ini dalam upaya mendukung kesadaran dan meningkatkan kewaspadaan terhadap masyarakat tentang bahaya pangan makanan yang menggunakan zat kimia beracun guna terciptanya situasi yang kondusif selama bulan ramadan tahun 2025 di Provinsi Sumsel.

 

Founder Forum Masyarakat Berdaya sekaligus Pelaksana Kegiatan Ki Edi Susilo mengatakan, hari ini Forum Masyarakat Berdaya bekerjasama dengan Polda provinsi Sumsel dan BPOM Palembang menginisiasi kegiatan edukasi sebagai bentuk kepedulian terhadap UMKM di kota Palembang.

 

“UMKM ini adalah salah satu penyokong ekonomi rakyat. Jadi kita perlu memberikan edukasi yang positif seperti yang disampaikan oleh BPOM kita sudah sama-sama mendengarkan penjelasan dalam upaya mendukung kesadaran dan meningkatkan kewaspadaan terhadap masyarakat tentang bahaya pangan makanan. Edukasi ini penting supaya UMKM kita menjadi lebih berdaya. Karena kalau kita berkaca pada program Gubernur Sumsel bapak Herman Deru adalah menciptakan 1000 Sultan,” ujarnya.

 

“Ini adalah upaya kami. Salah satu upaya kami untuk mendukung program tersebut. Upaya kami secara bersama-sama untuk mensupport juga program Palembang berdaya. Karena dalam Palembang berdaya itu maka harus memberdayakan rakyat. Karena Palembang adalah kota jasa dan intinya di kota Palembang UMKM harus terus berdaya,” tambah Ki Edi.

 

Oleh sebab itu, sambung Ki Edi,  edukasi yang positif terhadap teman-teman UMKM itu suatu keharusan atau suatu kewajiban yang harus diberikan pemerintah baik itu pemerintah provinsi ataupun kota Palembang.

 

“Hari ini Forum Masyarakat Berdaya bekerjasama dengan Polda Sumsel dan BPOM menginisiasi kegiatan edukasi kepada para UMKM bagaimana memproduksi makanan yang sehat dan terhindar dari zat berbahaya,” tuturnya.

 

Sementara itu, Ketua Tim Substansi Infokom Balai Besar POM (BBPOM) di Palembang Gustini SKM, M.Kes menjelaskan, dalam kegiatan hari ini pihaknya memberikan edukasi kepada para pelaku usaha atau UMKM di Palembang untuk mengutamakan keselamatan dan mengutamakan kesehatan.

 

“BPOM Palembang  akan selalu berpihak kepada UMKM. Jadi jangan takut berkonsultasilah kepada kami. Kalau ada UMKM ingin meningkatkan industrinya itu menjadi industri besar atau mempunyai izin edar silahkan ke kami. Karena kami akan menyambut baik dan percayalah BPOM akan berpihak kepada UMKM,” katanya.

 

Lebih lanjut Gustini menjelaskan,untuk membuat atau mengurus izin edar di BPOM itu tidak sulit dan tidak mahal.

 

“Tapi kami mohon jangan menggunakan pihak ketiga. Jadi datanglah sendiri ke BPOM dan kami akan melakukan pendampingan sampai nomor izin edarnya keluar, dan itu gratis. Mungkin ada yang harus dibayar itu untuk uji sampel dan itu kita di setor ke negara. Namun untuk pegawai kami itu tidak bayar atau gratis. Silakan kepada UMKM yang ingin mengurus izin edar ke BPOM kita akan melakukan pendampingan supaya bisa mudah untuk mendapatkan izin edar tersebut,” bebernya.

“Izin edar itu tidak wajib. Tapi yang wajib itu kalau untuk UMKM yang memproduksi misal pempek beku berarti umur simpannya lebih dari 3 bulan atau lebih dari sebulan maka wajib itu izin edar. Jadi izin edar itu wajib ada kalau UMKM memproduksi makanan yang usia simpannya diatas seminggu. Jika UMKM memproduksi pangan siap saji memproduksi pangan yang habis atau umur simpan tidak sampai seminggu ini tidak wajib mengurus izin edar cukup dengan izin layak dari dinas kesehatan kabupaten dan kota,” paparnya.

 

 

“Alhamdulillah masyarakat sekarang sudah banyak yang pintar dan cerdas. Jadi masyarakat akan memilih produk yang telah mempunyai izin edar. Kepada masyarakat juga harus cek KLIK yakni  mengecek Kemasan, Label, Izin dan Kadarluasa produk. Izin edar ada itu sangat penting, karena izin edar itu adalah jaminan produsen itu untuk produknya aman dikonsumsi,” katanya.

 

Pada kesempatan tersebut Gustini menghimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati hati lagi dalam memilih makanan. Hindari makanan jika terlihat mencurigakan memiliki ciri ciri menggunakan bahan berbahaya seperti formalin, boraks, rhodamin B. Sebagai contoh makanan mie basah dan tahu kalau menggunakan formalin maka bentuknya sangat kenyal dan memiliki bau menyengat. Sedangkan terasi kalau berwarna merah menyala maka itu menggunakan rhodamin B. Untuk boraks itu misalnya dijadikan tambahan agar kerupuk menjadi renyah.Zat kimia berbahaya itu bisa memicu penyakit kanker.

 

“Memasukan zat berbahaya dengan  sengaja pada pangan itu adalah tindak pidana. Itu ancaman hukumannya Rp 10 milyar dan kurungan penjara 2 tahun. Jadi jangan pernah menambahkan formalin, borak, pewarna tekstil atau Rhodamin B ke makanan,” pungkasnya. (Yanti)

 

Pos terkait