Polemik Helikopter Gubernur Sumsel Terjawab: Anggaran Warisan Pj Gubernur, Herman Deru Pilih Gunakan Dana Pribadi di 2026

Palembang. Berita Suara Rakyat. Com

 

Polemik terkait penggunaan helikopter dalam kunjungan kerja Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru akhirnya mendapat penjelasan yang lebih utuh. Tuduhan bahwa penggunaan transportasi udara tersebut merupakan bentuk pemborosan anggaran daerah dinilai tidak tepat sasaran.

Fakta terbaru menunjukkan bahwa anggaran operasional helikopter untuk tahun 2025 bukan berasal dari kebijakan Gubernur Herman Deru, melainkan telah diusulkan dan disusun pada masa kepemimpinan Penjabat (Pj) Gubernur Sumsel sebelumnya, Elen Setiadi.

 

Anggota DPRD Sumsel Chairul S Matdiah menegaskan masyarakat perlu memahami struktur penyusunan APBD secara objektif. Berdasarkan data Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP), anggaran tersebut telah masuk dalam perencanaan birokrasi jauh sebelum Herman Deru kembali dilantik sebagai gubernur definitif.

“Perlu kami luruskan, anggaran helikopter tahun 2025 itu adalah produk usulan Pj Gubernur Sumsel sebelumnya, yakni Pak Elen Setiadi. Pak Herman Deru hanya menjalankan ketetapan yang sudah ada dalam struktur anggaran yang diwariskan,” ujar Chairul, Senin (11/5/2026).

 

Diketahui, Elen Setiadi menjabat sebagai Pj Gubernur Sumsel sejak 24 Juni 2024 hingga 20 Februari 2025. Ia dilantik oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menggantikan Agus Fatoni yang saat itu mendapat penugasan baru sebagai Pj Gubernur Sumatera Utara.

 

Dalam rentang masa jabatan tersebut, rencana pengadaan operasional helikopter dimasukkan ke dalam sistem anggaran daerah. Artinya, kebijakan tersebut telah dirancang sebelum Herman Deru kembali menjabat sebagai gubernur definitif pada Februari 2025.

Namun demikian, Chairul menegaskan bahwa Herman Deru justru mengambil langkah berbeda untuk tahun anggaran 2026. Sebagai bentuk komitmen terhadap efisiensi penggunaan uang rakyat, Herman Deru disebut tidak lagi menganggarkan penggunaan helikopter dalam APBD Sumsel.


“Untuk tahun 2026, Pak Herman Deru sudah menyatakan tidak ada lagi uang rakyat untuk helikopter. Jika memang harus menggunakan transportasi udara untuk menjangkau daerah terpencil dalam kondisi mendesak, beliau memilih menggunakan dana operasional pribadi. Ini bukti beliau tidak ingin membebani kas daerah,” tegas Chairul.

Menurutnya, penggunaan helikopter selama ini juga harus dilihat dari sisi geografis dan kebutuhan pelayanan publik. Provinsi Sumatera Selatan memiliki luas wilayah sekitar 91.592 kilometer persegi dengan kondisi geografis yang terdiri dari rawa, sungai, hingga kawasan hutan yang membuat sejumlah daerah sulit dijangkau melalui jalur darat.

 

Mobilitas seorang gubernur, lanjut Chairul, tidak bisa disamakan dengan kepala daerah di Pulau Jawa yang memiliki akses antarkota relatif dekat. Di Sumsel, perjalanan darat menuju sejumlah kabupaten seperti Musi Banyuasin atau Muara Enim dapat memakan waktu hingga 6 sampai 8 jam.

“Kalau di Pulau Jawa jarak antarkota relatif dekat. Sementara di Sumsel, rata-rata jarak antardaerah mencapai ratusan kilometer dengan waktu tempuh 4 sampai 8 jam. Apalagi bila ada agenda resmi bersamaan di dua kabupaten pada hari yang sama, tentu tidak mungkin efektif jika hanya menggunakan jalur darat,” katanya.

Ia mencontohkan agenda pemerintahan seperti peringatan hari jadi Kota Lubuklinggau dan Kota Prabumulih yang bisa berlangsung hampir bersamaan. Dalam kondisi seperti itu, penggunaan helikopter dinilai menjadi solusi agar gubernur tetap dapat hadir di beberapa lokasi dalam satu hari tanpa mengorbankan efektivitas pelayanan publik.

“Gubernur adalah wajah provinsi. Bagaimana mungkin pelayanan publik berjalan cepat jika sebagian besar waktunya habis di perjalanan darat? Helikopter memangkas waktu tempuh menjadi hitungan menit dan memungkinkan gubernur hadir langsung di beberapa titik pelosok dalam sehari,” tambah Chairul.

Chairul menilai, keberadaan moda transportasi udara bukan semata soal fasilitas pejabat, melainkan bagian dari strategi percepatan pelayanan dan pemerataan perhatian pemerintah hingga ke daerah terpencil.

Meski demikian, keputusan Herman Deru untuk tidak lagi membebankan biaya helikopter kepada APBD pada 2026 dinilai sebagai bentuk profesionalisme dan sensitivitas terhadap kondisi keuangan daerah.

“Sikap Pak Herman Deru yang tetap menjalankan anggaran warisan pada 2025, namun memilih menggunakan dana pribadi pada 2026, menunjukkan profesionalisme dan tanggung jawab moral sebagai pemimpin. Beliau tetap menjaga mobilitas tinggi demi kepentingan rakyat tanpa harus menguras uang rakyat,” pungkas politisi Partai Demokrat tersebut.9

Pos terkait