Program Kementerian Koperasi dan UKM RI Sertifikat Halal Untuk 1000 Pelaku UMKM, Ada Beberapa Hal Diungkapkan Kadis Koperasi Dan UKM Sumsel

 

Palembang. Berita Suara Rakyat. Com.

Persiapan pelaksanaan launching pemberian sertifikasi 1000 halal terhadap pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) terutama UMKM yang bergerak di bidang makanan dan minuman yang akan dilaksanakan pada tanggal 06 Mei 2024 di Palembang.

 

Persiapannya sudah diadakan rapat-rapat koordinasi dengan instansi terkait, dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), koordinasi dengan stakeholder lainnya seperti Bank Indonesia, Bank Sumatera Selatan dan Bangka Belitung (Sumsel Babel) Syariah, dan beberapa instansi pendukung lainnya, demikian diutarakan Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumsel Ir H Amiruddin, M.Si.

 

Dikatakan Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumsel Ir H Amiruddin, M.Si, di mana bukan hanya itu saja stakeholder yang lain berupa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait seperti Dinas Perdagangan, Dinas Perindustrian, dan sebagainya untuk mensukseskan kegiatan ini.

 

“Dimana rapat persiapannya sudah dilakukan beberapa kali, kita juga mengundang dan diharapkan tadi baru saya paraf undangan, yakni mengundang dari Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia (RI),” ujarnya.

 

Kemudian, di mana yang mengundang itu adalah Penjabat Gubernur Sumsel Dr Drs H A Fathoni, M.Si., GRCE, mungkin suratnya baru di paraf, sekarang sudah diatas tanggal dua puluhan, mudah-mudahan ada yang hadir, kita belum tahu siapa yang akan hadir sebagai tamu undangannya.

 

“Selain itu juga kita hadirkan juga yang akan diterbitkan sertifikat halal itu kepada para pelaku UMKM, dan insya Allah kalaupun kapasitas ruangan itu kita harapkan muat untuk 1000 orang,” ungkapnya.

 

Dilanjutkannya, tapi kalaupun tidak muat itu baru untuk pelaku UMKM yang harus diterbitkan sertifikat, paling kita bagi nanti, mungkin tahap pertama ini 500 sampai 700 dahulu kita tampung, sisanya dilain hari, tapi tidak lagi launching lagi, kita langsung kerja, langsung kasih sertifikat.

“Artinya yang sudah terdaftar, jadi untuk ini harus mendaftar untuk 1000 UMKM tesebut, sampai hari ini sudah mendaftar sampai hari ini lebih kurang 600 pelaku UMKM, jadi sekitar 400 pelaku UMKM menjelang hari H launching,” katanya.

 

Masih dilanjutkannya, kalaupun belum sampai 1000 pelaku UMKM, tapi tetap targetnya 1000 beberapa hari kemudian harus karena ini kan 1000 sertifikat halal. Ini kan sebenarnya program ini dari seluruh Indonesia ini 15 provinsi yang dapat, salah satunya adalah provinsi Sumsel, dimana programnya adalah Kementerian Koperasi dan UKM RI.

 

“Untuk launchingnya tidak serentak, cuma kita ini mendapat kuota, Sumsel ini salah satu dari 15 provinsi yang mendapat program sertifikat halal sebanyak 1000 dari Kementerian Koperasi dan UKM RI dan terpilih, di mana provinsi Sumsel terpilih,” ucapnya.

 

Masih diungkapkannya, sertifikat halal itu berkat kerjasama Kementerian Koperasi dan UKM RI dengan Kementerian Agama RI, artinya untuk ke pelaku UMKM nya di gratiskan tanpa biaya. Nanti itu ada pendampingnya sebanyak 20 orang pendamping sertifikat halal. Pendamping pelaku UMKM, di mana 20 itu masing-masing satu.

 

“Pendampingnya itu 50 pelaku UMKM untuk 1 orang pendamping, yang mengeluarkan sertifikat halal itu adalah dari Kementerian Agama RI, dan jenis UMKM nya sendiri berupa makanan dan minuman,” imbuhnya.

 

Masih disampaikannya, untuk pelaku UMKM nya sendiri baik yang lama ataupun yang baru, tidak jadi masalah siapapun yang penting ada usahanya, bukan oleh karena mau muncul sertifikat halal dia baru berjualan, dan tidak ada batasan untuk lama dan sebagainya yang penting  mereka mendaftarkan.

 

“Nanti kita lihat siapa yang duluan, siapa yang cepat dia dapat, yang belum punya sertifikat halal, dan bagi yang sudah punya sertifikat halal untuk apa lagi buat,” bebernya.(Anton)

 

Pos terkait