Palembang. Berita Suara Rakyat. Com
Workshop Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) dan Pekan Benih Sawit 2026 “Sukses 2026 Optimalkan Benih Sawit Unggul dan Bersertifikat” dilaksanakan 12-13 Februari 2026 bertempat di Ballroom Hotel Aryaduta.
Acara tersebut diisi dengan berbagai kegiatan, mulai dari workshop dan klinik PSR, workshop pupuk, pameran benih sawit, pameran agrokomia, hingga deklarasi bersama melawan peredaran benih sawit ilegal
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Dr. Apriyadi, M.Si mengatakan, pemprov Sumsel berkomitmen meningkatkan kesejahteraan petani sawit.
“Kita konsen komit dengan semua stakeholder. Agar petani dapat bibit sawit bagus dengan harga terjangkau,” ujarnya.
Lebih lanjut dia menuturkan, dengan lebih banyak varian bibit sawit lebih baik lagi.
” Ada persaingan yang menguntungkan petani, dengan banyaknya varian. Kami lakukan pengawasan. Kualitas bibit ini yang terbaik. Jangan sampai sudah ditanam ternyata bibitnya jelek,” bebernya.
Apriyadi menjelaskan, pihaknya melakukan pembinaan. Dan menyiapkan regulasi yang berpihak ke petani.
“Kita berikan informasi ke petani. Ini perusahaan yang komite memproduksi kualitas sawit yang bagus,” tuturnya.
“Kita duduk bareng kementrian, bagaimana akses permodalan. Akses bibit dan akses lainnya,” tandasnya.
Sementara itu, Ketua Gapkindo (Gabungan Perusahaan Karet Indonesia) Cabang Sumatera Selatan Alex K. Eddy menjelaskan, bahwa luas perkebunan kelapa sawit di Sumatera Selatan mencapai sekitar 1,2 juta hektare. Dari total tersebut, sekitar 550 ribu hektare atau sekitar 43–44 persen merupakan kebun milik petani, baik melalui pola kemitraan plasma maupun petani swadaya.
Menurut Alex, penggunaan benih unggul dan bersertifikat menjadi faktor kunci dalam meningkatkan produktivitas kebun sawit rakyat sekaligus menjaga keberlanjutan industri sawit. Ia juga mengingatkan petani agar tidak menggunakan benih sembarangan atau ilegal karena berpotensi menimbulkan kerugian jangka panjang.
“Dampak benih ilegal biasanya baru terlihat setelah tanaman mulai berproduksi. Pada tahap itu petani akan kesulitan karena tidak ada pihak yang bisa dimintai pertanggungjawaban,” ujarnya.
Ia menambahkan, kemitraan antara perusahaan dan petani melalui kelompok tani atau koperasi memiliki peran penting dalam memperkuat kelembagaan petani serta mempermudah akses pembinaan dan pendampingan.
Melalui kegiatan ini, peserta memperoleh edukasi terkait pelaksanaan Program PSR, pemanfaatan benih berkualitas, serta pentingnya sinergi antara petani, perusahaan, dan pemerintah dalam meningkatkan produktivitas perkebunan.
Sinergi tersebut diharapkan mampu mempercepat keberhasilan program peremajaan sawit sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani, khususnya di Sumatera Selatan
(Dnl)















