Palembang. Berita Suara Rakyat. Com
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) dalam hal ini Asisten II Bidang Ekonomi, Keuangan (E.Keu) dan Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sumsel Ir Basyaruddin Akhmad, M.Sc menerima pengurus Pusat Koperasi Unit Desa (PUSKUD) Sriwijaya Sumsel dalam rangka silaturahmi dan menyampaikan beberapa hal yang disampaikan kepada Pemprov Sumsel di sela-sela silaturahmi.
Adapun turut hadir didalam kegiatan silaturahmi Puskud Sriwijaya ini Ketua PUSKUD Sriwijaya Sumsel Muhammad Yudha Raharja S.E.,S.H.,M.M. dengan didampingi lainnya, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Sumsel Ir Ruzuan Effendi, M.M, Perwakilan Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sumsel, Perwakilan Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Provinsi Sumsel, Biro Perekonomian Setda Provinsi Sumsel, dan lainnya.
Dikatakan Ketua PUSKUD Sriwijaya Sumsel Muhammad Yudha Raharja, hari ini Alhamdulillah diterima oleh Pemprov Sumsel yang mana dari Gubernur Sumsel Dr H Herman Deru, S.H., M.M diwakili oleh Asisten II Setda Sumsel untuk menerima kita dalam bentuk audiensi untuk bidang Minyak, Gas (Migas), Mineral dan Batu Bara.
“Alhamdulillah tanggapannya sangat luar biasa, dan begitu juga menginginkan untuk didukung dalam ekonomi kerakyatan, sesuai dengan apa yang diamanatkan oleh Presiden Republik Indonesia, seperti itu kira-kira,” ujarnya.
Kemudian, sementara ini seperti itu, dan beliau sangat mendukung yang akhirnya terjadinya Insya Allah dukungan dari beliau sebagai di provinsi Sumsel, yang menuju ke tingkat II yaitu kabupaten, salah satunya yakni kabupaten Musi Banyuasin (Muba) dan kabupaten Muara Enim.
“Kalau di Muba bersama dengan pemerintah kabupaten (Pemkab) Muba, kami sudah dan atas juga bantuan dari pihak-pihak terkait disana, kami sudah melakukan instruksi dari pusat di bulan 8 tahun 2024 yang mana ketua kami ketua Dewan Pembina PUSKUD Sriwijaya Sumsel yaitu Persiden RI H Prabowo Subianto,” ungkapnya.
Dilanjutkannya, menginstruksikan kepada kami PUSKUD Sriwijaya Sumsel untuk menginventarisir sumur-sumur anggota, sumur milik rakyat anggota-anggota kami di kabupaten Muba yang sudah kami lakukan per bulan 11 tahun 2024.
“Alhamdulillah kami sudah melakukan itu dan sekarang kami lagi menyusun untuk lanjutan kerjasama dengan Pemkab Muba untuk di 3 stakeholder yang diberikan, kami akan meminta dan bekerjasama sebagai satu di titik koperasi,” katanya.
Masih dilanjutkannya, untuk mengakomodir anggota-anggota dilapangan di Muba untuk melakukan kegiatan usaha minyak. Dan alhamdulillah sumber minyak itu sudah menjadi legal. tidak lagi seperti masa lalu, karena sudah ada landasan hukum sekarang dari pemerintah pusat.
“Kalau perhatiannya ya percepatan saja, dikarenakan ini sudah jadi bulan 6, tapi memang tidak semudah itu, dan ini sudah di bulan 8, kita berharap insya Allah semuanya ini tidak mudah, akan tetapi bisa kita selesaikan dalam waktu cepat dan singkat,” ucapnya.
Masih disampaikannya, semuanya bersatu karena masing-masing memiliki keinginan, semuanya turut bersama, karena ini merupakan pekerjaan besar yang tidak akan bisa tidak salah satunya Puskud Sriwijaya Sumsel saja tidak akan mampu bekerja tanpa ada pemerintah setempat.
“PUSKUD Sriwijaya Sumsel sendiri berdiri pada tahun 1979, kalau anggota kita sekarang, kalau anggota total yang total sangat luar biasa, tapi yang aktif sebagian dari sana, dan yang pernah kita ketahui koperasi sempat menjadi satu ikon yang tidak familiar di kalangan masyarakat,” imbuhnya.
Ditambahkannya, kita sudah berkolaborasi, malah ada beberapa koperasi desa merah putih yang sudah menjadi anggota kita, kalau itu jelas kita kolaborasi. Kalau mereka sungguh sangat mendukung percepatan, tapi tidak bisa tidak semuanya berawal dari mereka, baru bisa menentukan kelayakan dengan berkoordinasi untuk menyelesaikan semua itu.
“Output yang kita harapkan dari pertemuan ini, tidak ada lain seperti apa yang di amanat oleh pendiri PUSKUD, serta cita-cita dari Presiden RI yang luar biasa sebenarnya inisiasi serta bukan hanya lagi inisiasi tetapi juga melakukan realisasi dalam hal ini melalui keputusan-keputusan beliau di implementasikan Peraturan Menteri (Permen),” bebernya. (Anton)