JAKARTA. Berita Suara Rakyat. Com
Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Ambon berhasil meraih penghargaan Lembaga Perlindungan Khusus Ramah Anak (LPKRA) Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (KemenPPPA RI).
Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Menteri PPPA, Arifah Fauzi kepada Kepala LPKA Ambon, Kurniawan Wawondos, yang berlangsung di RR Lantai 11 Kementerian PPPA, Jalan Medan Merdeka Barat No 15, Jakarta Pusat, pada Senin (25/11/2024).
Kepala LPKA Ambon, Kurniawan Wawondos menyampaikan pihaknya mengucapkan berterima kasih kepada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, yang telah membimbing dan membuka ruang untuk berdiskusi dan berkonsultasi bagi LPKA Ambon.
Dikatakan Kurniawan, sehingga pihaknya mendapatkan penghargaan sebagai Lembaga Perlindungan Khusus Ramah Anak (LPKRA) Tahun 2024 ini, dengan nilai yang maksimal.
“Dengan diraihnya penghargaan ini, kami mengucapkan terimakasih kepada
KemenPPPA RI. Kiranya dapat memberikan motivasi yang tinggi bagi kami untuk terus dapat memberikan pelayanan kepada anak binaan dengan mengedepankan prinsip – prinsip perlindungan anak,” ujar Kepala LPKA Ambon, Kurniawan Wawondos kepada sejumlah awak media.
Kurniawan menyebut, bahwasanya LPKA Ambon telah melalui beberapa tahapan penilaian untuk memperoleh standarisasi ini. Sehingga Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) telah melakukan uji instrumen LPKRA.
Usai dilakukan uji instrumen LPKRA, Kurniawan menambahkan, KemenPPPA melanjutkan dengan melakukan verifikasi dokumen-dokumen standarisasi secara virtual melalui zoom dan finalnya pada tanggal 23 september 2024 kemarin. Alhasil, KemenPPPA melakukan verifikasi lapangan di LPKA Ambon.
“Saya mengucapkan terimakasih kepada seluruh tim LPKRA LPKA Ambon yang telah berjuang tak kenal lelah untuk mewujudkan LPKA Ambon yang ramah anak. Hasil ini merupakan kado termanis bagi kita semua,” tandasnya.(Yanti)