Reformasi ASN Dimulai dari Daerah: Gubernur Sumsel dan Wakil Kepala BKN Kompak Dorong Kolaborasi

Palembang. Berita Suara Rakyat. Com

Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Dr. H. Herman Deru, secara resmi mengukuhkan Heni Sri Wahyuni, S.Kom., M.T.I., sebagai Kepala Kantor Regional VII Badan Kepegawaian Negara (BKN) Palembang. Prosesi pengukuhan berlangsung khidmat di Ruang Joglo Griya Agung Palembang, Selasa (22/7/2025).

Dalam sambutannya, Herman Deru menyampaikan ucapan selamat sekaligus harapan besar terhadap kepemimpinan baru di lingkungan BKN Regional VII. Menurutnya, pengukuhan ini merupakan momentum penting untuk memperkuat sinergi antara Pemerintah Daerah dan BKN dalam membangun sumber daya aparatur yang profesional dan berintegritas.

“Selamat kepada Ibu Heni Sri Wahyuni atas amanah baru sebagai Kepala Kanreg VII BKN Palembang. Semoga dengan kepemimpinan baru ini, kita bisa memperkuat sinergi demi pelayanan publik yang makin berkualitas,” ujar Gubernur.

Herman Deru menekankan bahwa kerja sama yang erat antar instansi sangat diperlukan dalam menghasilkan birokrasi yang efektif dan efisien. Kolaborasi tersebut, kata dia, akan memberikan dampak langsung terhadap meningkatnya kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Menurut Herman Deru, BKN memiliki peran sentral dalam mencetak aparatur sipil negara (ASN) yang adaptif terhadap tantangan zaman. Oleh karena itu, ia berharap BKN bersama Pemda dapat menjadi lokomotif peningkatan kapasitas SDM di Sumsel.

“Kolaborasi ini bukan hanya administratif, tetapi juga strategis. Kita ingin melihat ASN Sumsel tampil profesional, berdaya saing, dan mampu mengemban amanah publik secara optimal,” ungkapnya.

Sementara itu, Wakil Kepala BKN, Drs. Haryomo Dwi Putranto, M.Hum., dalam kesempatan yang sama, menegaskan bahwa penguatan ASN menjadi agenda utama pemerintah pusat saat ini, sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023.

Menurut Haryomo, salah satu tantangan besar adalah penataan tenaga non-ASN menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), demi memberikan kepastian hukum dan status kepegawaian.

“Transformasi ini adalah bentuk penghargaan terhadap kontribusi tenaga non-ASN. Selain itu, sistem merit juga harus diperkuat agar proses pengisian jabatan lebih objektif dan berbasis kompetensi,” jelas Haryomo.

Digitalisasi manajemen ASN turut menjadi sorotan Haryomo dalam pidatonya. Ia menilai pemanfaatan teknologi informasi harus diperluas guna menciptakan pelayanan yang efisien, akuntabel, dan adaptif terhadap dinamika kebijakan.

“Kita mendorong semua instansi, baik pusat maupun daerah, untuk membangun platform digital yang mampu mendukung seluruh proses manajemen ASN secara transparan,” tegasnya.

Ia juga menyadari bahwa mewujudkan manajemen ASN ideal tidak dapat dilakukan oleh BKN sendiri. Sinergi antara pemerintah pusat, daerah, serta pemangku kepentingan lainnya menjadi pilar utama.

“Semua ini membutuhkan kolaborasi. Dengan saling mendukung dan menyelaraskan kebijakan, kita akan menciptakan ASN yang menjadi penggerak kemajuan bangsa,” pungkas Haryomo. (ril)

Pos terkait