Reses Dapil I di BPN Palembang: Dewan dan BPN Sepakat Perkuat Pelayanan untuk Warga

Palembang. Berita Suara Rakyat. Com

 

Reses anggota DPRD Kota Palembang Masa Persidangan III tahun 2025 Dapil I kecamatan Bukit Kecil, Gandus, Ilir Barat I, dan Ilir Barat Dua, di hari kedua Jumat (19/09/25) bertempat di Kantor Pertanahan Nasional (BPN) kota Palembang di Jalan Kavten Arivai Palembang.

 

‎Kepala BPN kota Palembang Zamili, A. Ptnh., SH., M.H mengatakan sebagai institusi yang berada di garda terdepan pelayanan pertanahan akan meningkatkan baik kualitas pelayanan, sampai ke poin-poin yang disampaikan menjadi sebuah harapan bagi masyarakat.

‎Salah satu point yang disinggung anggota dewan yakni lahan tanah yang tidak di pergunakan atau terlantar selama dua tahun akan di ambil negara, sesuai dengan PP No.20 tahun 2021, bahwa pemerintah mengingatkan pada masyarakat sebagai pemilik tanah untuk memanfaatkan lahan-lahan yang di miliki nya secara maksimal agar tanah tersebut bisa tetap terjaga.

‎” Aturan ini menjadi pengingat bagi pemilik lahan agar mengoptimalkan penggunaan tanah mereka secara maksimal sehingga tidak saja aman dari pengambilanalihan, tapi juga bermanfaat  bagi perekonomian keluarga,” katanya.

‎Selain itu juga ada persoalan tanah waris juga menjadi penghambat pihaknya dalam pelayanan karena banyak faktor-faktor nya seperti perebutan kekuasaan hingga ketidakadilan di antara para ahli waris.

‎” Karena mempersulit penyelesaian administrasi dan situasi seperti inilah yang membuat banyak permohonan sertifikat berjalan lambat,” ujarnya.

‎Ia menyarankan ke seluruh masyarakat kota yang punya lahan yang belum terdaftar, jangan ragu untuk datang ke kantor BPN, jika ada yang bilang sulit atau susah penyelesaianya, coba di telusuri terlebih dahulu, datang ke kantor BPN tanya seperti apa saja prosesnya.

‎” kami menyakinkan bahwa tidak ada yang sulit prosesnya jika semua persyaratannya di lengkapi dan tentu saja jika langsung datang itu akan lebih mengetahui informasi yang akan disampaikan,” katanya.

‎Dalam pelayanan sehari hari pihaknya menamakan manager loket, standby selama jam kerja mulai dari pukul 08.00 sampai 16.30 WIB untuk menanggapi apa yang menjadi keluhan masyarakat kota Palembang.

‎Di tempat yang sama Ketua Dapil I Muhammad Hibbani mengatakan selama ini sering terjadi miskomunikasi seperti adanya keluhan pelayanan BPN dan pihak BPN sendiri akan siap mengevaluasi internal pihaknya, tapi kadang kala ada syarat berkas yang kurang lengkap, ada masalah sengketa tanah, itu yang menghambat pelayanan, jadi permasalahan itu kadang ada di

‎Internal maupun external.

‎Pada prinsipnya BPN siap memberikan pelayanan yang terbaik, jika nanti ada miss komunikasi lagi pihaknya selaku anggota DPRD kota Cirebon Palembang siap membantu mengkomunikasikan kepada BPN, kemudian miss komunikasi yang lain yakni kadang kita tidak mengetahui apakah di ranahnya Bapenda atau di BPN atau Pemkot dan lain sebagainya

‎” Seperti ada yang nanya soal BPHTB padahal persoalan tersebut bukan ranahnya BPN tapi ke Bapenda, untuk BPHTB terhadap pewaris ada fasilitas pengurangan BPHTB bagi yang mengajukan, jadi pertemuan reses kali ini bertujuan menclearkan informasi agar tidak terjadi lagi miskomunikasi di masyarakat,” tutupnya. (Deva)

 

 

Pos terkait