Palembang. Berita Suara Rakyat. Com
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Daerah Pemilihan (Dapil) II Palembang menggelar reses Masa Sidang V Tahun Anggaran 2026 di sejumlah kecamatan, yakni Ilir Timur I, Ilir Timur II, Ilir Timur III, Alang-Alang Lebar, Sukarame, Kemuning, Sako, Kalidoni, dan Sematang Borang. Kegiatan yang berlangsung pada 11 hingga 17 Februari 2026 ini bertujuan menyerap aspirasi masyarakat secara langsung.
Pada Kamis (12/2/2026), reses dilaksanakan di SMK Negeri 2 Palembang.
Hadir Wakil Ketua DPRD Sumsel H. Nopianto, S.Sos., MM (NasDem) selaku pimpinan rombongan, bersama Koordinator Reses Hj. Zaitun, SH., MKn (Gerindra) dan anggota H.M. Anwar Al-Syadat, S.Si., M.Si (PKS), Ir. H. Zulfikri Kadir (PDI Perjuangan), Muhammad Yansuri, S.Ip (Golkar), Tamtama Tanjung, SH (Demokrat), serta Fajar Febriansyah, ST., M.I.Kom (PAN).
Wakil Ketua DPRD Sumsel H. Nopianto mengatakan, banyak aspirasi yang disampaikan oleh siswa maupun guru, mulai dari persoalan kurikulum hingga kebutuhan sarana dan prasarana sekolah.
Ia menjelaskan, saat ini pemerintah daerah tengah melakukan penyesuaian program akibat kebijakan efisiensi anggaran dan pengurangan dana transfer dari pusat ke daerah.
“Provinsi Sumsel mengalami pengurangan dana transfer hampir Rp1,9 triliun atau mendekati Rp2 triliun. Semua daerah mengalami pengurangan dana bagi hasil. Dengan kondisi ini, kami harus mereview ulang program-program yang telah direncanakan,” ujarnya.
Menurut Nopianto, pengurangan dana tersebut dialihkan untuk membiayai program prioritas Presiden RI, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), Sekolah Garuda, Sekolah Rakyat, Koperasi Merah Putih, serta program swasembada pangan.
“Karena kebijakan ini ditetapkan pemerintah pusat, maka daerah harus menyesuaikan dan melakukan evaluasi ulang terhadap program yang ada,” katanya.
Selain persoalan anggaran, dalam dialog tersebut siswa juga menanyakan relevansi kurikulum pendidikan dengan kebutuhan dunia kerja saat ini.
“Kurikulum harus relevan dengan perkembangan dunia kerja. Pendidikan, khususnya di SMK, memang harus menyesuaikan kebutuhan industri dan teknologi yang terus berkembang,” tambahnya.
Koordinator Reses Hj. Zaitun menegaskan, reses merupakan momen penting bagi anggota legislatif untuk berinteraksi langsung dengan konstituen.
“Melalui reses ini kami menyerap aspirasi bapak, ibu guru, dan para siswa. Semua masukan akan dirangkum dan dilaporkan dalam rapat paripurna untuk ditindaklanjuti,” ujarnya.
Sementara itu, Anggota DPRD Sumsel H.M. Anwar Al-Syadat menjelaskan adanya pertanyaan terkait jaminan hari tua bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
“Dalam UU tentang ASN bernomor 20 Tahun 2023 disebutkan bahwa P3K, baik penuh waktu maupun paruh waktu, berhak mendapatkan perlindungan jaminan hari tua seperti PNS. Namun ketentuan teknisnya diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP), termasuk masa kontrak minimal,” jelasnya.
Kepala SMKN 2 Palembang, H. Suparman, S.Pd., M.Si., menyampaikan bahwa secara umum kondisi bangunan sekolah masih baik. Namun, peralatan praktik sudah tertinggal dari perkembangan teknologi industri saat ini.
“Peralatan praktik kami masih banyak yang lama, bahkan ada kendaraan praktik tahun 2012. Sementara sekarang teknologi sudah hybrid dan berbasis digital. Kami berharap ada revitalisasi dan pembaruan peralatan,” ungkapnya.
Suparman juga menyoroti persoalan pendanaan sekolah, khususnya terkait peran komite sekolah yang kerap menjadi polemik di masyarakat.
“Komite sekolah sering dipermasalahkan seolah-olah ada pungutan. Padahal ada siswa yang tidak mampu dan dibebaskan. Kami berharap DPRD dapat membuat aturan yang jelas dan tegas soal komite, termasuk mekanisme penggunaan dana agar lebih fleksibel tetapi tetap akuntabel,” katanya.
Ia menambahkan, saat ini dari sekitar 2.500 siswa, sekitar 1.100 siswa dibebaskan dari kontribusi komite, termasuk jalur afirmasi dan siswa yang mengajukan keringanan.
Selain itu, Suparman mengungkapkan kendala terkait P3K paruh waktu yang masih membebani dana BOS dan dana komite.
“Kami berharap ada pengangkatan kembali P3K paruh waktu agar tidak membebani anggaran sekolah,” ujarnya.
Dalam sesi dialog, salah satu siswa juga mengajukan permohonan bantuan pendingin ruangan (AC) untuk Masjid di lingkungan SMKN 2 Palembang.
Permohonan tersebut langsung direspons positif dan dipenuhi oleh anggota DPRD Sumsel Dapil II yang hadir.
Reses ini menjadi ruang dialog terbuka antara legislatif dan masyarakat pendidikan, sekaligus momentum untuk memperjuangkan peningkatan kualitas pendidikan di tengah tantangan efisiensi anggaran daerah.
(Dnl)















