OKU. Berita Suara Rakyat. Com
DPRD Provinsi Sumatera Selatan Dapil V (Lima) menggelar Reses Masa Sidang III Tahap II di Kabupaten OKU pada tanggal 21-28 Agustus 2025.
DPRD Provinsi Sumatera Selatan Dapil V (Lima) yang melaksanakan Reses di OKU yakni Ketua DPRD Provinsi Sumsel sekaligus Anggota Reses Dapil V Andie Dinialdie, SE., MM (Partai Golkar), dengan Koordinator Reses Dapil V (Lima) Isyana Lonitasari, SH (Partai Demokrat) dengan anggota Sri Mulyadi, SE., M.Si (Partai Gerindra), At Thahirah Putri Lestari, SE (Partai PPP), Fathan Qoribi, ST (Partai PKB), Andri Fitriansyah, ST, MM (Partai Nasdem), Mirza Gumay, S.IP (Partai PAN).
Reses di Kabupaten OKU dilaksanakan di beberapa tempat yakni di Kantor PT Semen Baturaja Kelurahan Sukajadi. Kemudian di Kecamatan Baturaja Timur Kabupaten OKU, Kelurahan Talang Jawa Kecamatan Baturaja Barat, Desa Sukajadi Kecamatan Baturaja Timur dan Kecamatan Baturaja Timur.
Ketua DPRD Provinsi Sumsel sekaligus Anggota Reses Dapil V Andie Dinialdie, SE., MM mengatakan, reses ini merupakan wahana bagi Anggota DPRD untuk kembali hadir di tengah masyarakat, menjalin komunikasi secara langsung, serta mempererat hubungan silaturahmi dan kedekatan dengan konstituen. Reses juga menjadi sarana bagi Anggota DPRD untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat terkait program kerja DPRD maupun Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, sehingga masyarakat memperoleh pemahaman yang jelas mengenai arah kebijakan pembangunan daerah. Juga untuk menggali,menyerap, dan menampung berbagai aspirasi masyarakat yang berkaitan dengan kebutuhan pembangunan, pelayanan publik, serta permasalahan sosial dan ekonomi yang dihadapi masyarakat di Kabupaten OKU. Tujuan dilaksanakannya Reses Masa Sidang III Tahap II Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2025, secara khusus diarahkan untuk menginventarisasi berbagai aspirasi, usulan, dan keluhan masyarakat, baik yang menyangkut pembangunan fisik, peningkatan pelayanan publik, maupun kesejahteraan sosial. Aspirasi tersebut kemudian dijembatani dengan program-program pembangunan daerah agar terjadi kesinambungan antara kebutuhan masyarakat dengan arah kebijakan pemerintah. Hasil dari reses kemudian disusun dalam bentuk laporan resmi yang menjadi bagian dari akuntabilitas kinerja Anggota DPRD kepada konstituennya. Laporan ini sekaligus menjadi bahan penting dalam penyusunan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD yang akan digunakan dalam proses perencanaan pembangunan di tingkat provinsi.
“Kegiatan dilaksanakan di berbagai titik lokasi di wilayah Kabupaten OKU dengan melibatkan masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, pemuda, organisasi masyarakat, serta perwakilan perangkat desa/kelurahan,” ujarnya.
Lebih lanjut Andie Dinialdie menjelaskan, pelaksanaan Reses Masa Sidang III Tahap II Tahun Anggaran 2025 Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan Daerah Pemilihan V Kabupaten OKU tidak hanya dimaknai sebagai agenda rutin penyerapan aspirasi masyarakat, melainkan juga sebagai instrumen strategis untuk memastikan setiap kebijakan dan program pembangunan daerah sejalan dengan arah pembangunan Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2025 sampai dengan 2029 yang berlandaskan visi Sumsel Maju Terus Untuk Semua yang diterjemahkan dalam misi pembangunan, yang secara substansi sangat erat kaitannya dengan tujuan pelaksanaan reses DPRD. Aspirasi yang dihimpun dari masyarakat melalui tatap muka, dialog interaktif tersebut akan menjadi bahan masukan untuk mewujudkan misi-misi tersebut secara konkret di tingkat daerah pemilihan sehingga aspirasi yang dihimpun lebih komprehensif, representatif, dan dapat dijadikan pijakan dalam penyusunan kebijakan pembangunan daerah. Dengan demikian, pelaksanaan Reses Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan bukan hanya menjalankan amanat konstitusi dalam menyerap aspirasi rakyat, tetapi juga berfungsi sebagai sarana sinkronisasi antara kebutuhan nyata masyarakat dengan visi dan misi pembangunan Sumatera Selatan Tahun 2025 sampai dengan 2029. Dalam forum ini, masyarakat diberikan ruang untuk menyampaikan aspirasi, usulan program, serta permasalahan yang mereka hadapi secara langsung kepada Anggota DPRD. Dialog interaktif menjadi sarana yang sangat penting, karena memungkinkan terjadinya komunikasi dua arah antara masyarakat dengan wakil rakyat. Melalui dialog tersebut, kami tidak hanya menerima masukan, tetapi juga dapat memberikan penjelasan terkait kebijakan pemerintah daerah, arah pembangunan provinsi, serta mekanisme penganggaran daerah. Dengan adanya aspirasi dan masukan dari masyarakat ini memungkinkan kami Anggota Dewan Dapil V (lima) memahami secara lebih mendalam permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat di Kabupaten OKU karena telah membuka kesempatan dialog langsung antara Anggota Dapil V (lima) dengan masyarakat dalam upaya kami membangun kepercayaan dan hubungan yang lebih erat, dan mengumpulkan data serta informasi aktual yang berguna dalam pelaksanaan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan DPRD Provinsi Sumatera Selatan.Melalui fungsi legislasi kegiatan reses menjadi wadah penting bagi kami untuk menampung aspirasi, masukan, serta kebutuhan nyata masyarakat. Berbagai hal yang disampaikan masyarakat ini selanjutnya akan dijadikan bahan pertimbangan dalam proses penyusunan maupun perubahan produk hukum daerah, baik dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda) maupun regulasi lainnya.
“Dengan demikian, setiap produk hukum yang dihasilkan diharapkan benar-benar mencerminkan kepentingan rakyat, sesuai dengan kebutuhan daerah, serta sejalan dengan kondisi riil di lapangan.Dalam fungsi anggaran, seluruh aspirasi masyarakat yang terhimpun selama kegiatan reses akan menjadi masukan penting dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara, serta penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Hal ini bertujuan agar kebijakan anggaran daerah dapat lebih tepat sasaran, berkeadilan, dan mampu menjawab kebutuhan prioritas masyarakat, khususnya di wilayah Kabupaten OKU,” katanya.
Kemudian, sambung Andie Dinialdie, melalui fungsi pengawasan, kami melaksanakan peninjauanlapangan, dialog interaktif, serta mendengar langsung berbagai keluhan dan evaluasi masyarakat terkait program pembangunan yang telah berjalan. Dari hasil pengawasan tersebut, kami dapat menilai sejauh mana efektivitas program pemerintah, mengidentifikasi berbagai hambatan di lapangan, serta memberikan rekomendasi perbaikan agar pelayanan publik semakin berkualitas, pembangunan lebih merata, dan kesejahteraan masyarakat dapat tercapai. Dengan demikian, menurut kami bahwa reses tidak hanya sebatas forum penyampaian aspirasi masyarakat, melainkan juga merupakan wujud nyata komitmen kami sebagai wakil rakyat. Dari hasil pertemuan dan dengar pendapat yang melibatkan berbagai unsur Masyarakat kami berhasil menyerap beragam aspirasi, usulan, dan masukan yang muncul dari beberapa titik lokasi pertemuan. Berbagai aspirasi yang disampaikan masyarakat ini pada dasarnya menggambarkan persoalan yang masih menjadi kebutuhan mendesak sekaligus harapan besar bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, kami memandang penting untuk menjadikan aspirasi tersebut sebagai prioritas yang perlu segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, diantaranya adalah sebagai berikut :
1. Bidang Infrastruktur dan Konektivitas
Masyarakat berharap adanya peningkatan pembangunan, perbaikan, dan pemeliharaan jalan provinsi maupun jalan desa yang menjadi akses utama antar wilayah. Selain itu, banyak disampaikan kebutuhan pembangunan jembatan, drainase, sarana air bersih, serta perluasan jaringan listrik desa dan sinyal internet
2. Bidang Pendidikan
Dari sektor pendidikan, aspirasi yang muncul adalah peningkatan kualitas dan pemerataan sarana prasarana sekolah, penambahan ruang kelas, penyediaan fasilitas laboratorium, serta ketersediaan tenaga pendidik di daerah terpencil. Masyarakat juga menyuarakan harapan adanya program beasiswa dan bantuan pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu agar tidak putus sekolah.
3. Bidang Kesehatan
Masyarakat menekankan pentingnya peningkatan pelayanan kesehatan dasar melalui penguatan Puskesmas, Poskesdes, dan Posyandu.Ketersediaan tenaga medis, khususnya dokter dan bidan, menjadi harapan utama di desa-desa.
4. Bidang Pertanian, Perkebunan dan Ketahanan Pangan Sebagai wilayah yang mayoritas masyarakatnya menggantungkan hidup pada sektor pertanian dan perkebunan, aspirasi masyarakat sangat kuat terkait kebutuhan pupuk bersubsidi yang tepat sasaran, penyediaan bibit unggul, bantuan alat mesin pertanian, serta akses pemasaran hasil pertanian.
5. Bidang Sosial, Ekonomi, dan Ketenagakerjaan
Masyarakat mengharapkan program pemberdayaan ekonomi lokal melalui penguatan UMKM, koperasi desa, serta pelatihan keterampilan bagi pemuda dan perempuan. Selain itu, permintaan bantuan sosial untuk keluarga miskin, lansia, dan penyandang disabilitas juga muncul cukup kuat. Generasi muda juga menyuarakan harapan adanya program penciptaan lapangan kerja baru serta peluang usaha yang lebih luas.
6. Bidang Keagamaan, Seni dan Budaya
Banyak aspirasi terkait dukungan pembangunan maupun rehabilitasi rumah ibadah, bantuan untuk kegiatan keagamaan, serta dukungan bagi kegiatan seni, budaya, dan olahraga masyarakat.
7. Bidang Pemerintahan dan Pelayanan Publik
Aspirasi masyarakat juga meminta perlunya peningkatan pelayanan publik yang cepat, transparan, dan responsive.
Aspirasi juga datang dari rekan rekan dari BKKBN yaitu masalah kependudkan seperti tingginya angka stunting, meningkatnya masalah Kesehatan mental pada remaja, serta tantangan dalam distribusi penduduk yang tidak merata, selain itu BKKBN juga menghadapi kendala komunikasi dan kesediaan penyuluh KB di desa desa terpencil serta kebutuhan akan pengelolaan data kependudukan yang akurat dan terintegrasi secara digital untuk mendukung program pemerintah khususnya di Provinsi Sumatera Selatan, untuk itu kiranya dukungan dari semua pihak sangat dibutuhkan bagi tenaga lini lapangan sebagai ujung tombak pelaksanaan program keluraga berencana dan pembangunan keluarga.
“Dari seluruh aspirasi yang dihimpun ini memperlihatkan bahwa masyarakat Kabupaten OKU memiliki harapan besar agar pembangunan Provinsi Sumatera Selatan berjalan merata, adil, dan menyentuh seluruh lapisan masyarakat. Aspirasi ini akan menjadi masukan penting dalam proses pembahasan bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, khususnya dalam perencanaan pembangunan dan penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026 sehingga sejalan dengan visi pembangunan Sumatera Selatan Maju Terus untuk Semua.Meskipun berbagai program pembangunan telah dilaksanakan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan di Kabupaten OKU dan OKU Selatan, kendala-kendala dan permasalahan, serta kebutuhan yang dikemukakan masyarakat sebagaimana telah kami uraikan diatas menunjukkan bahwa belum sepenuhnya teratasi dan terlaksana sebagaimana yang diharapkan,” bebernya.
Andie Dinialdie menerangkan, hal ini menunjukkan bahwa masih terdapat kesenjangan antara kebutuhan riil masyarakat dengan capaian pembangunan yang ada di lapangan. Dengan demikian semua masukan dan aspirasi ini bagi kami sangat penting untuk dijadikan bahan evaluasi sekaligus referensi dalam merumuskan kebijakan pembangunan ke depan. Aspirasi tersebut kami himpun, analisis, dan sampaikan sebagai rekomendasi dalam penyusunan program kerja Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, sehingga arah pembangunan ke depan dapat lebih tepat sasaran, berkeadilan, dan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat di daerah.
Provinsi Sumatera Selatan Masa Sidang III Tahap II Tahun Anggaran 2025 di Daerah Pemilihan V, yang meliputi Kabupaten OKU telah berhasil menampung aspirasi, usulan, maupun keluhan masyarakat mencerminkan besarnya kepercayaan masyarakat terhadap DPRD sebagai lembaga perwakilan rakyat. Aspirasi yang dihimpun mencakup berbagai bidang, antara lain infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pertanian, perkebunan, hingga persoalan sosial ekonomi, yang seluruhnya berorientasi pada peningkatan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat. Dari aspirasi yang disampaikan, permasalahan yang dihadapi masyarakat umumnya masih bersifat mendasar. Beberapa di antaranya adalah keterbatasan sarana dan prasarana publik, belum meratanya pembangunan di sejumlah wilayah, serta masih terbatasnya akses masyarakat terhadap layanan dasar, baik di bidang pendidikan maupun kesehatan.Hasil reses ini kemudian dirumuskan menjadi bahan penting dalampenyusunan Pokok-Pokok Pikiran DPRD yang akan disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan. Pokir tersebut akan menjadi salah satu landasan dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) serta Kebijakan Umum Anggaran (KUA) – Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran berikutnya.
Pelaksanaan Reses Anggota DPRD dari Dapil V (lima) Kabupaten OKU telah berhasil mengajak masyarakat berkontribusi pada pelaksanaan fungsi-fungsi DPRD Provinsi Sumatera Selatan dengan menampung aspirasi, informasi dan menyerap aspirasi masyarakat terkait prioritas pembangunan sebagai bahan untuk evaluasi dan penyusunan rencana pembangunan Sumatera Selatan kedepan, serta telah menampung aspirasi, harapan dan keluhan masyarakat terkait pelaksanaan kebijakan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan di Kabupaten OKU.
“Berdasarkan hasil pelaksanaan Reses Masa Sidang III Tahap II Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2025 OKU dengan ini merekomendasikan untuk dapat di tindak lanjuti dan perlu diperhatikan adalah sebagai berikut yakni bidang Infrastruktur & Konektivitas Kabupaten OKU yakni Pembangunan Jalan cor beton di Kelurahan Batu Kuning, Perbaikan/ Penggantian Box Culvert pada ujung saluran drainase pembuangan akhir di komplek tiga gajah indah Kelurahan Sukajadi Kecamatan Baturaja Timur, Pembanguan Jalan cor beton Desa Tanjung Baru. Kemudian peningkatan Jalan aspal dan pembuatan siring utama Desa Terusan, Cor beton jalan di Desa Air Paoh, Cor beton Jalan rengas gemilang menuju stadion kemiling di Desa persiapan Kemilau Baru, Pengerukan Sungai Ogan sebagai Upaya normalisasi aliran dan pencegahan bencana banjir serta pembangunan Bronjong di Kelurahan Kemalaraja Kecamatan Baturaja Timur, serta pembangunan rumah sakit tipe D di kecamatan peninjauan kabupaten OKU,” katanya.
“Kemudian, bidang pendidikan yakni Sarana dan Pra sarana di SMA Negeri 4 Kabupaten OKU, rehab ruang guru dan kelas SMA Negeri 5 OKU dan Rehab ruang kelas, bengkel dan peremajaan jalan dalam lingkungan SMK Negeri 3 OKU,” paparnya.
Sementara itu, saat dialog interaktif aspirasi dari warga yakni Rendi Amin mengatakan, masyarakat meminta Jalan cor Batu Kuning dijadikan Jalan Provinsi agar dilakukan perbaikan sehingga tidak membahayakan warga sekitar, karena jalan sudah jelek dan banyak kendaraan yang berlalu lalang.
“Kami juga meminta penertiban kendaraan muatan batubara di jalan kota karena sangat membahayakan masyarakat. Kami juga meminta penambahan penerangan lampu jalan,” tuturnya.
Sementara itu, Darman menyampaikan masyarakat meminta perbaikan Jalan Siring Utama Jalan Poros Prof.Dr Hamka dari Simpang Tiga, Simpang empat Sukaraya menuju simpang empat lampu merah Air Paoh sepanjang 2,5 km.
“Kami masyarakat juga meminta Pengerukan Siring besar dibelakang Asrama Kodim Sukaraya, pengerukan Sungai Ogan pada daerah pendangkalan, pembuatan kolam retensi Ogan Mati, dan pemanfaatan ruang belajar SMAN 5 OKU yang belum selesai dan pembangunan gedung baru,” tandasnya. (ADV)