Satpol PP Palembang Tingkatkan Kapasitas Satgas Linmas Demi Wujudkan Kota Aman dan Tertib

oplus_2

Palembang. Berita Suara Rakyat. Com

Kegiatan Peningkatan Kapasitas Satgas dan Satuan Perlindungan Masyarakat (Linmas) kembali digelar Pemerintah Kota Palembang sebagai upaya mewujudkan ketentraman dan ketertiban umum di Kota Palembang. Kegiatan tersebut berlangsung pada Kamis (20/11/2025).

 

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palembang melalui Kabid Perlindungan Masyarakat, Robert Edison Hendri, S.STP., M.H, menyampaikan bahwa peningkatan kapasitas ini merupakan yang kedua kalinya dilaksanakan. Sebelumnya, kegiatan serupa telah digelar di Hotel Aston pada pekan lalu.

 

Menurut Robert, dalam kegiatan ini para Satgas Santibmas tidak hanya diberikan pelatihan, tetapi juga dilakukan penilaian melalui raport peningkatan kapasitas. Para peserta mendapatkan berbagai materi dari narasumber, di antarnya Kapolresta Palembang, Bidang Kamtibmas, serta jajaran Satpol PP.

 

“Mereka diberikan materi dari Kapolresta, Bidang Kamtibmas, dan KASAD Pol PP untuk meningkatkan pemahaman serta kemampuan dalam tugas di lapangan,” jelasnya.

 

Terkait tantangan, Robert mengungkapkan bahwa sebagian besar Satgas Kantibmas yang berasal dari lingkungan kelurahan merupakan kelompok masyarakat menengah ke bawah dengan usia yang relatif lanjut. Kondisi tersebut membuat peningkatan kompetensi menjadi tantangan tersendiri.

 

“Sebagian besar berasal dari masyarakat kelurahan, usia lanjut, dan tidak memiliki kemampuan teknis yang memadai. Konfirmasi dari pusat juga menunjukkan adanya proses maintenance SDM. Ini menjadi tantangan bagi kita,” ujarnya.

 

Robert menambahkan bahwa Satpol PP Palembang kini juga telah menerapkan sistem Simlinmas, yang memungkinkan anggota Linmas dan Satgas Kantibmas melaporkan kegiatan secara real time melalui platform digital tersebut.

 

Selain itu, kegiatan ini turut mendukung program prioritas Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palembang, yaitu Palembang Cerdas, Sehat, Peduli, dan Belagak, terutama dalam aspek perlindungan masyarakat dan pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda).

 

“Kami berharap ke depan tidak ada lagi temuan seperti yang pernah terjadi pada tahun 2005 terkait administrasi maupun pelaksanaan tugas Satuan Linmas,” tutup Robert.

 

 

(Deva)

 

Pos terkait