Palembang. Berita Suara Rakyat. Com
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) dalam hal ini melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Provinsi Sumsel menghadiri serta melakukan penandatanganan bersama didalam acara Nusyawarah Wilayah (Muswil) dan Musyawarah Daerah (Musda) Badan Usaha Jasa Konstruksi (SBUJakon) bertempat di ballroom The Zuri Hotel Palembang, Senin (9/2/2026)
Dikatakan Kepala Disperkim Provinsi Sumsel Ir H Novian Aswardani, S.T., M.M., IPM., Asean.Eng, atas nama Pemprov Sumsel, saya menyampaikan
apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada SBUJAKON atas peran aktif dan kontribusinya dalam mendukung pembangunan sektor jasa konstruksi di Provinsi Sumsel.
Sebagaimana kita ketahui bersama, mengacu pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi dan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sumsel Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pembinaan dan Pengawasan Jasa Konstruksi serta Peraturan Gubernur (Pergub) Sumsel Nomor 4 Tahun 2025 tentang Peraturan Pelaksanaan Perda Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Pembinaan dan Pengawasan Jasa Konstruksi sebagai landasan dalam penyelenggaraan sub urusan jasa konstruksi di daerah.
“Perda ini menaungi dan mengatur 11 unsur masyarakat jasa konstruksi, yang di dalamnya termasuk asosiasi badan usaha jasa konstruksi, salah satunya SBUJAKON Provinsi Sumsel, sebagai mitra strategis pemerintah daerah (pemda) dalam pembinaan dan pengawasan jasa konstruksi,” ujarnya.
Kemudian, dalam konteks tersebut, SBUJAKON memiliki peran penting dalam menaungi badan usaha jasa konstruksi di provinsi Sumsel, serta berkontribusi dalam peningkatan profesionalisme, tata kelola usaha, dan kualitas penyelenggaraan jasa konstruksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kita juga tidak dapat menutup mata terhadap tuntutan zaman dan kebutuhan pembangunan nasional yang semakin kompleks. Pembangunan sektor konstruksi ke depan harus selaras dengan arah kebijakan nasional sebagaimana tertuang dalam Asta Cita Nasional Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, yang menekankan pembangunan berkelanjutan, kemandirian nasional, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta tata kelola pembangunan yang bersih, efektif, dan berkeadilan.
“Hal tersebut juga sejalan dengan visi dan misi Gubernur Sumsel periode 2025-2030 point 1 sampai dengan 4 yaitu mewujudkan masyarakat Sumsel yang berkualitas, sehat, cerdas, inovatif, produktif, berakhlak, berkeadilan dan berkeadaban melalui peningkatan pengetahuan, keterampilan dan kemampuan sumber daya manusia (SDM) yang berdaya saing,” ungkapnya.
Dilanjutkannya, mewujudkan ketahanan ekonomi berbasis sumber daya lokal dan berkelanjutan dalam kerangka ekonomi kerakyatan yang berkeadilan untuk meningkatkan pendapatan masyarakat. Mewujudkan keterkaitan (nexus) yang kuat antara ketahanan pangan, ketahanan energi dan kedaulatan air sebagai upaya mengatasi perubahan iklim.
Meningkatkan pembangunan infrastruktur yang terintegrasi antara kabupaten/kota dan pelayanan dasar yang berkualitas dan ramah lingkungan. Situasi jasa konstruksi nasional saat ini memang penuh tantangan.
“Tekanan terhadap efisiensi dan kualitas proyek semakin meningkat, sementara keterbatasan anggaran pembangunan menjadi hambatan yang nyata. Di sisi lain, masih terdapat badan usaha jasa konstruksi yang belum sepenuhnya mampu beradaptasi dengan transformasi digital dan inovasi teknologi yang kini menjadi kebutuhan mutlak,” katanya.
Menurut Ketua SBUJakon Sumsel H Iskandar, S.H, pertama ya usahanya itu lama hampir dua tahun untuk terbentuk ini, kemarin itu harus melibatkan beberapa asosiasi, kemudian ada support Kementerian Pekerjaan Umum terutama Kementerian di bidang jasa konstruksi.
Tujuan di bentuk SBUJakon ini ya untuk membenahi ya terutama, untuk membenahi para-para kontraktor-kontraktor, dimana kontraktornya kan banyak, dan disini kami cukup gembira lah membina jasa konstruksi.
“Untuk SBUJakon matinya per 31 Desember, ini per Januari – February 2026 itu lebih kurang dua bulan, ini sudah 105 perusahaan yang sudah teregistrasi. Sedangkan untuk anggotanya sendiri bisa perorangan dan juga perusahaan,” ucapnya.
Masih dilanjutkannya, kalau proses kalau memang prosesnya cepat, itu satu hari selesai, tapi dengan catatan persyaratan sudah lengkap dan sudah terpenuhi semuanya. Misalnya dia punya tenaga ahli, kalau misalnya dia mengambil di bidang perumahan, dia harus punya ahli di bidang perumahan.
Ini kan baru berdiri, untuk SBUJakon Muswil sebetulnya ini di Jakarta sebetulnya, tapi kita kebut di sini di kota Palembang provinsi Sumsel, tapi kalau dahulu namanya LPJK, di mana LPJK ini memang masih ada, tapi sudah sejajar sama kita. Jadi SKA kita bisa, di mana SKA bermacam-macamlah di bidang masing-masing.
“Harapan kita kepada Pemprov Sumsel terutama Disperkim Sumsel, khususnya kita bersinergi, bahu membahu untuk membangun provinsi Sumsel. Di mana kita ada 59 yang sudah tersertifikasi, dan kita tidak muluk-muluk, kalau bisa sebanyak-banyak,” imbuhnya
Begitu juga disampaikan Wakil Ketua I Dewan Pengurus Nasional SBUJakon, Alex Purbaya, Wakil Ketua I Dewan Pimpjnan Nasional SBU Jakon Pusat Alex Purbaya, S.T., M.T, SBUJakon memang belum lama berdiri, tapi kita terdiri dari pengurus yang sudah berpengalaman di jasa konstruksi. Jadi mudah-mudahan SBUJakon akan berkembang di seluruh daerah di Indonesia. Mulai awal tahun ini kita sudah berkeliling ke provinsi, kemarin kita ke Jambi, hari ini kota Palembang Provinsi Sumsel, bulan depan akan ke Riau.
Supaya SBUJakon ini bisa berperan serta dalam pembangunan dan mengembangkan jasa kontruksi yang kompeten, propesional terhadap profesi seperti itu. Kalau tenaga ahli kebetulan kita juga sudah bekerjasama dengan banyak Lembaga Sertfikasi Profesi (LSP).
“Jadi untuk pemenuhan tenaga ahli kita semua merasa mampu mencukupi itu. Karena di LSP kita ini telah memenuhi semua jabatan kerja atau istilah jamkerwi kalau di Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP),” bebernya.
(Anton)
















