Palembang. Berita Suara Rakyat. Com
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) dalam hal ini Penjabat Gubernur Sumsel Elen Setiadi, S.H., MSE yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumsel Drs H Edward Candra, M.H menghadiri serta membuka kegiatan Rapat Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) (Pengelolaan hasil kekayaan daerah yang dipisahkan) dan retribusi daerah provinsi Sumsel semester I Tahun Anggaran (TA) 2024.
Dikatakan Sekda Provinsi Sumsel Drs H Edward Candra, M.H, di mana realisasi penerimaan PAD dari Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah Yang Dipisahkan sampai dengan tanggal 31 Agustus 2024 adalah sebesar Rp 138.012.019.544,35 atau sebesar 83,34 persen dari target Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp 165.607.917.094.
Kalau dilihat dari persentase secara keseluruhan realisasi penerimaan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan belum mencapai target yang telah ditetapkan.
“Dan jika kita lihat satu persatu kontribusi dari masing-masing Perusahaan/Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang mendapatkan penyertaan modal dari Pemprov Sumsel masih ada beberapa BUMD yang belum memberikan kontribusinya untuk PAD,” ujarnya.
Kemudian, dalam kesempatan ini marilah kita evaluasi bersama, apa yang menjadi penyebab belum terealisasinya setoran Kontribusi Dividen dari BUMD. Karena sudah menjadi tugas dan kewajiban kita bersama untuk berperan aktif dalam meningkatkan PAD. Selain dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, lain-lain PAD yang sah juga penting untuk kita evaluasi.
Dimana bagian yang masuk dalam lain-lain PAD yang sah seperti Jasa Giro, Bunga Deposito, TGR, Penjualan Lelang Kendaraan, Pendapatan dari Angsuran, Denda atas Keterlambatan Pelaksanaan Pekerjaan, Lain Penerimaan dari Pemanfaatan Aset Daerah (BOT), Penerimaan Lain-Lain, Realisasi Denda dan Bunga Pajak, serta Realisasi dari Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) merupakan salah satu faktor yang dapat menunjang peningkatan PAD.
“Realisasi Penerimaan BLUD sampai dengan tanggal 31 Agustus 2024 adalah sebesar Rp 120.795.534.444,05 atau sebesar 89,81 persen dari target TA 2024 sebesar Rp 134.500.000.000,” ungkapnya.
Dilanjutkannya, realisasi Pendapatan Hibah sampai dengan tanggal 31 Agustus 2024 adalah sebesar Rp 2.009.484.000 atau sebesar 53,68 persen dari target TA 2024 sebesar Rp. 3.743.253.000. Untuk monitoring realisasi penerimaan dari Lain Lain PAD yang sah ini, saya sangat mengharapkan kerjasama yang baik dari OPD-OPD untuk saling berkoordinasi dengan melakukan rekonsiliasi angka pendapatan terhadap penerimaan dari lain-lain PAD yang sah.
Sektor penerimaan PAD lainnya bersumber dari penerimaan retribusi daerah yang saat ini OPD pemungut retribusi berjumlah 15 OPD dengan jenis pungutan Retribusi Jasa Umum, Jasa Usaha dan Jasa Perizinan Tertentu.Pungutan Retribusi Daerah terkait secara langsung dengan fasilitas atau jasa yang disediakan dan diberikan pemerintah daerah untuk kepentingan orang pribadi atau badan.
“Dari laporan yang saya terima bahwa realisasi Retribusi Daerah Provinsi Sumsel sampai dengan tanggal 31 Agustus 2024 adalah sebesar Rp 5.529.806.511 atau sebesar 51,48 persen dari target sebesar Rp 10.742.574.923,” katanya.
Masih dilanjutkannya, seperti yang kita ketahui dan rasakan bersama bahwa banyak potensi asli daerah yang dapat kita gali dan kembangkan untuk dapat menaikkan PAD di Provinsi Sumsel. Dalam beberapa kali pertemuan sering dibahas agar kita jangan hanya tergantung dari Penerimaan Dana Bagi Hasil Pusat. Tetapi kita harus mampu berinovasi dalam pengelolaan Aset Daerah sebagai potensi yang ada untuk meningkatkan PAD terutama dari sektor Retribusi Daerah.
OPD-OPD pemungut retribusi harus mampu mengelola aset pada masing-masing OPD untuk dimanfaatkan secara maksimal yang tentunya akan menjadi sumber pendapatan, karena OPD pemungut retribusi merupakan leading sector terhadap Pendapatan Asli Daerah.
“Selain dari pengelolaan aset yang benar, yang tidak kalah pentingnya adalah melakukan revisi terhadap Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Gubernur (Pergub) menyangkut PAD dari sektor Retribusi Daerah yang dianggap tidak sesuai dengan indeks harga dan perkembangan perekonomian,” ucapnya.
Begitu juga disampaikan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumsel H Achmad Rizwan, S.STP., M.M i mana target dan realisasi pendapatan pajak daerah per tanggal 17 September 2024 yakni jenis Pajak berupa PKB untuk targetnya sendiri yakni Rp 1.198.685.750.280 yang terealisasi sebesar Rp 827.251.565.900 atau 69,01 persen.
Jenis pajak BBN-KB untuk targetnya sendiri yakni Rp 1.084.291.212.352 yang terealisasi sebesar Rp 772.092.208.625 atau 71,21 persen. Jenis pajak PBB-KB untuk targetnya sendiri yakni Rp 1.348.439.652.000 yang terealisasi sebesar Rp 1.055.635.581.996 atau 78,29 persen.
“Jenis pajak PAP untuk targetnya sendiri yakni Rp 13.902.720.000 yang terealisasi sebesar Rp 8.387.503.251 atau 60,33 persen. Jenis pajak, pajak rokok untuk targetnya sendiri yakni Rp 656.074.837.445 yang terealisasi sebesar Rp 389.839.504.518 atau 59,42 persen,” imbuhnya. (Anton)