Sekda Sumsel : Mari Kita Kolaborasi Mencegah Karhutlah, Ini Pesan Disampaikan

Palembang. Berita Suara Rakyat. Com

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam hal ini dari Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Provinsi Sumsel menggelar rapat koordinasi (rakor) dan komitmen bersama dalam pencegahan, pengendalian dan penanggulangan kebakaran hutan, kebun, dan lahan di lahan gambut provinsi Sumsel.

 

Turut hadir didalam kegiatan ini yakni Pemprov Sumsel dalam hal ini Gubernur Sumsel Dr H Herman Deru, S.H., M.M dan Wakil Gubernur Sumsel H Cik Ujang yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumsel Drs H Edward Candra, M.H, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Provinsi Sumsel Herdi Apriansyah, S.STP., M.M, Perwakilan dari OPD di 17 kabupaten/kota se Sumsel, Indonesia (Polri) serta undangan lainnya, dan kegiatan ini sendiri di pusatkan di Grandballroom Harper Hotel Palembang, Sabtu (12/7/2025)

 

Dikatakan Sekda Provinsi Sumsel Drs H Edward Candra, M.H, kegiatan hari ini untuk membangkitkan semangat dan komitmen kita semua, saya kira acara seperti ini sudah sering kita bertemu, urun rembuk, bicara bagaimana upaya-upaya kita disinergikan untuk mengendalikan dan mengurangi adanya kebakaran hutan dan lahan ini.

 

Tapi tentu kita tidak bosan-bosan, termasuk hari ini weekend juga kita tetap melaksanakannya, dan ini merupakan bagian dari komitmen kita bersama, maka kita berikan apresiasi bersama. Tentu Rakor ini sangat penting, bagaimana upaya kita untuk memperhatikan terutama pada ekosistem gambut yang mana Sumsel lebih dari 1,2 juta hektar.

 

“Bahkan kalau bicara ekosistemmya hampir 1,4 juta hektar lahan gambut yang ada di provinsi Sumsel, maka pemerintah selalu memperhatikan betul, apalagi pad saat tiba musim kemarau, kita selalu diingatkan, kita pahami betul kalau lahan gambut sudah terbakar, ini sulit dipadamkan,” ujarnya.

 

Kemudian, kita juga sering diingatkan bahwa kebakaran hutan, kebun, dan lahan ini 90 persen karena ulah manusia, sering kita diingatkan, pola manusia dimana, yakni pola manusia di kawasan hutan, dikawasan kebun, dan dilahan umum lainnya. Kalau bicara dikawasan hutan, yang mungkin ada kawasan yang dari semua yang menjadi tanggung jawab pemerintah untuk di kontroll, serta diawasi ini ada yang terlewatkan.

Sehingga ada aktifitas disana, baik disengaja maupun tidak sengaja yang menyebabkan lahan itu bisa terbakar, pemerintah terus ada program-programnya, termasuk perhutanan sosial. Dimana Perhutanan Sosial adalah bagian program untuk menekan yang mana masyarakat diberikan akses untuk mengelola dengan komoditas-komoditas yang tidak sampai merusak ekosistem hutan itu sendiri.

 

“Mungkin kedepannya, karena kita sudah terus dimonitor, terus di pantau, terus diingatkan, setiap tahun ada evaluasi kesiapsiagaan baik itu sarana dan prasarananya, baik itu juga SOP, baik itu juga personilnya, serta upaya-upaya keberdayaan kepada masyarakat di sekitar,” ungkapnya.

 

Dilanjutkannya, jadi kalau masih ada yang terbakar di lahan konsensi itu wajar kalau dari kepolisian dan kejaksaan itu turun tangan, karena sudah sering sekali kita diingatkan betul, maka kita terus mengajak kita semua untuk berkolaborasi serta sama-sama untuk mengingatkan.

 

Lahan juga yang diluar konsensi yang disekitar konsensi itu juga kita harapkan bisa dibantu juga oleh rekan-rekan atau teman-teman dari pelaku usaha. Karena sebagian lahan itu ada yang sulit di jangkau mungkin, untuk mungkin untuk langsung dikendalikan atau dilindungi oleh masyarakat setempat.

 

“Ada traktor roda dua 1571 unit di Brigade Mesin ada disini, dan ini sudah disalurkan ke Kabupaten seluruh Sumsel, bisa digunakan, sehingga kita masyarakat tidak apatis dengan arahan-arahan dari pemerintah, dan kita hanya mengingatkan di mana solusinya,” katanya.

Menurut Kepala DLHP Provinsi Sumsel Herdi Apriansyah, S.STP., M.M, di mana pada hari ini kita dapat hadir didalam acara rakor dan komitmen bersama dalam pencegahan, pengendalian dan penanggulangan kebakaran hutan, kebun, dan lahan di lahan gambut provinsi Sumsel, dengan tema cegah kebakaran hutan, kebun, dan lahan di lahan gabut untuk selamatkan bumi.

 

Dasar pelaksanaannya sendiri yakni Undang-Undang Republik Indonesia (UU RI) Nomer 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Peraturan Pemerintah Nomer 71 Tahun 2024 yang kemudian disempurnakan dengan PP Nomer 57 Tahun 2016 tentang perlindungan dan pengelolaan ekosistem gambut.

 

“Selain itu Peraturan Daerah Provinsi Sumsel Nomer 1 Tahun 2015 tentang perlindungan dan pengelolaan ekosistem gambut, surat keputusan Gubernur Sumsel Nomer 367 Tahun 2024 serta perencanaan perlindungan dan pengelolaan ekosistem gambut,” ucapnya.

 

Masih dilanjutkannya, maksud dan tujuannya sendiri yakni mensosialisasikan siaga bahaya kebakaran hutan, kebun, dan lahan, mengajak para pihak untuk berperan aktif dalam mencegah dalam penanggulangan kebakaran hutan, kebun, dan lahan.

 

Serta berdiskusi dan menyampaikan opsi-opsi kegiatan untuk mencegah dan menanggulangi kebakaran hutan, kebun, dan lahan. Adapun waktu dan tempat pelaksanaannya sendiri  dilaksakana selama satu hari bertempat di hotel ini.

 

“Adapun pesertanya sendiri terdiri dari lebih kurang 200 orang terdiri dari OPD lingkungan hidup provinsi Sumsel yang berkaitan dengan kebakaran hutan, kebun dan lahan (Karhutlah), beberapa  UPTD Kementerian Lingkungan Hidup, dan UPT Kementerian Kehutanan,” imbuhnya.

 

Masih disampaikannya, selain itu juga, OPD terkait Karhutlah di 7 kabupaten priotitas yang memiliki lahan gambut yaitu kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Banyuasin, Musi Banyuasin (Muba), Musi Rawas (Mura), Musi Rawas Utara (Muratara), Muara Enim (ME) dan Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).

 

Ada juga dari Asosiasi yang beraplisiasi dengan kegiatan kehutanan dan perkebunan yakni APHI, GAPKI, dan GAPKINDO, Perguruan Tinggi (PT), Unit Usaha Kegiatan Sektor Perkebunan dan Kehutanan, dan para kelompok masyarakat penerima bantuan kegiatan inti.

 

“Untuk narasumbernya sendiri dari Direktorat Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut, Direktorat Pengendalian Kebakaran Lahan Kementerian Lingkungan Hidup, KOREM 044/Gapo, Kepolisian Daerah Provinsi Sumsel, dan lainnya,” bebernya.(Anton)

Pos terkait