Palembang. Berita Suara Rakyat. Com
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) dalam hal Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumsel Drs H Edward Candra, M.H didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Provinsi Sumsel Deva Octavianus Coriza, SE., MSi menghadiri serta menjadi narasumber atau pembicara pada kegiatan pelatihan kapasitas apartur pemerintah desa (Pemdes) dan pengurus kelembagaan desa
Di mana kegiatan ini di selenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kemendagri bekerja sama dengan P3PD melaksanakan kegiatan tersebut bertempat di Grandballroom Beston Hotel Palembang, Minggu (1/9/2024).
Dikatakan Sekda Provinsi Sumsel Drs H Edward Candra, M.H, di mana pada kegiatan ini sendiri menjadi ajang untuk diskusi, berbagi pengalaman disamping juga menjalin silaturahim diantara para peserta yang berasal dari berbagai macam desa yang ada di seluruh provinsi Sumsel.
Sekali lagi kita bersyukur bisa melaksanakan kegiatan ini, saya diamanahkan untuk menyampaikan materi mengenai kepemimpinan, jadi prakteknya sudah dijalankan oleh bapak/ibu sekalian di desa.
“Namun demikian, mungkin beberapa slide nanti akan kita lihat dari apa yang diinginkan untuk diketahui oleh bapak/ibu semua dari Kemendagri terkait dengan penelitian yang ada di desa,” ujarnya.
Kemudian, jadi cara pimpinan tentu kita jangan pernah tantangan pimpinan yang ada di desa mulai dari pengolahan pemerintahan desa, pengelolaan dana desa yang juga perlu adanya kepimpinan para-para kepala desa, maupun perangkat lainnya.
Selain itu juga, perkembangan teknologi dan informasi yang membawa dampak positif ataupun dampak negatif yang mau tidak mau akan kita hadapi. Untuk itu dalam kegiatan ini diperlukan pimpinan yang berintegritas, berinovasi, efektif, dan konsumtif untuk membangun desa.
“Jadi kalau bicara pimpinan, perlu mengharapkan para aparat pemdes punya kemampuan yang berintegritas, karena kalau bicara integritas saya kira ini perlu komitmen baik kita semua ditengah-tengah saat ini,” ungkapnya.
Dilanjutkannya, bagaimana kepala desa (kades) sekretaris desa (sekdes), badan perangkat desa (BPD), PKK dihadapkan dengan kemajuan-kemajuan yang mau tidak mau yang harus dihadapi oleh perangkat desa. Untuk itu kita memerlukan kesiapan para aparatur desa ini untuk menghadapi tantangan yang ada.
Insya Allah dalam kepemimpinan desa juga perlu adanya pemahaman tentang pengelolaan pemerintah dan pembangunan desa yang kita sadari bahwa saat ini terjadi pasang surut dalam pengelolaan dana desa.
“Namun pemerintah ini justru ditengah masalah seperti ini, semakin menempatkan desa pada posisi strategis dalam pembangunan, saya kira sudah diikuti oleh para kades terutama,” katanya.
Masih dilanjutkannya, bagaimana kita terus berupaya untuk bagaimana mengembangkan desa, supaya rombak pembangunan banyak persoalan-persoalan yang dihadapi seperti kita dihadapkan pada penanggulangan kemiskinan. Untuk Pak Kades, Bu Kades, Sekretaris Desa, BPD, ini tentu menjadi pekerjaan rumah yang sangat penting.
Dan Pemerintah juga cukup penting, di provinsi Sumsel sendiri saat ini angka kemiskinan itu masih relatif cukup tinggi masih diangka 10,79 persen, dan kalau di desa saya kira pak kades, Bu kades, BPD, dan yang lainnya itu justru lebih tahu lagi.
“Bahkan by name by address siapa orangnya, di mana tempatnya, itu tahu mana yang masuk dalam kategori miskin, dan kalau ini dengan kepemimpinan yang komplit ini akan lebih mudah untuk di atasi,” ucapnya.
Masih disampaikannya, karena didalam penganggaran rencana pembangunan juga, sepanjang dilaksanakan secara partisipatif dari desa dan di masyarakat tumbuh usulannya itu maka diharapkan memang adanya alokasi-alokasi anggaran, baik itu dana desa, mungkin dari ADD, ataupun dari sumber pembiayaan yang lainnya.
Termasuk misalnya pendapatan asli desa, misalnya ini juga bisa langsung diarahkan untuk dalam rangka pengendalian atau pengentasan kemiskinan yang ada di desa masing-masing, dan juga saran pemerintah sangat fokus misalnya mengenai pengendalian stunting.
“Dimana stunting itu, adalah gangguan perkembangan kepada anak dan balita ditandai dengan berat badan tidak sesuai dengan usianya, kekurangan gizi, kecerdasannya kurang, fisiknya, dan terlihat tidak seperti kebanyakan anak-anak yang seumuran anak seumur dibawah usia 5 tahun pertumbuhannya,” bebernya. (Anton)