Silaturahmi Tenaga Honorer dan Sekda Sumsel Berbuah Komitmen Bersama Perjuangkan Hak Tenaga Non-ASN

Palembang. Berita Suara Rakyat. Com

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Selatan, Drs. H. Edward Candra, M.H., menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Sumsel dalam menyelesaikan permasalahan tenaga honorer. Hal ini disampaikannya saat menerima Forum Koordinasi Tenaga Honorer Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) R4 Provinsi Sumsel dalam pertemuan silaturahmi di Ruang Rapat Setda Sumsel, Selasa (15/7/2025).

Dalam pertemuan tersebut, Sekda Edward menyatakan bahwa P3K merupakan program resmi pemerintah pusat sebagai solusi untuk menghapus sistem honorer secara bertahap. Menurutnya, dengan adanya program ini maka instansi pemerintah tidak lagi diperkenankan mengangkat honorer, kecuali untuk kebutuhan outsourcing yang terbatas.

Edward menambahkan bahwa proses optimalisasi formasi P3K sepenuhnya menjadi kewenangan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Pemerintah daerah, dalam hal ini Pemprov Sumsel, tidak memiliki wewenang teknis dalam proses tersebut.

“Optimalisasi itu sepenuhnya ditentukan oleh BKN. Jadi di luar kendali kami di daerah,” jelasnya.

Terkait hal ini, Pemprov Sumsel sudah mengirimkan surat resmi kepada BKN dan Kementerian PAN-RB. Surat tersebut, kata Edward, berisi pertanyaan terkait status paruh waktu dan tindak lanjut atas sekitar 900 formasi P3K yang hingga kini masih kosong di lingkungan Pemprov Sumsel.

“Sampai saat ini belum ada penjelasan teknis maupun regulasi terkait P3K Paruh Waktu. Namun kami tetap berupaya agar semua formasi bisa terserap maksimal,” ujarnya dengan tegas.

Ia juga menegaskan bahwa Gubernur Sumatera Selatan, H. Herman Deru, sangat peduli terhadap penyelesaian status tenaga honorer di daerah. “Pak Gubernur tidak tinggal diam. Kami telah mengikuti seluruh prosedur—mulai dari tidak lagi menerima honorer baru, mengikuti proses seleksi P3K, hingga menyampaikan usulan optimalisasi. Semua berjalan sesuai aturan,” tambahnya.

Sementara itu, perwakilan Forum Koordinasi P3K R4 Provinsi Sumsel, Faisal Fani, mengungkapkan bahwa pertemuan ini bertujuan untuk menyampaikan sejumlah harapan dan kendala yang dihadapi tenaga honorer, terutama berkaitan dengan pengangkatan dan formasi yang belum terisi.

Faisal menyebutkan bahwa berdasarkan data yang mereka peroleh, masih terdapat sekitar 900 formasi P3K di lingkungan Pemprov Sumsel yang belum terisi. Ia berharap agar pemerintah daerah mengusulkan kembali formasi tersebut melalui proses optimalisasi ke BKN.

“Kami juga mempertanyakan tindak lanjut Pemprov terkait pengajuan P3K Paruh Waktu, yang selama ini belum ada kejelasan teknis. Harapan kami agar proses optimalisasi tetap sesuai sasaran dan aspirasi honorer bisa diakomodasi,” ujar Faisal.

Pertemuan ini diakhiri dengan komitmen bersama untuk terus menjalin komunikasi antara Pemprov Sumsel dan Forum Koordinasi P3K. Diharapkan, sinergi yang terbangun dapat mempercepat penyelesaian status tenaga honorer secara adil dan transparan, sesuai regulasi nasional. (ril)

Pos terkait