Sinergi Kejari Palembang, Pemkot, dan BNI Dukung Kemandirian Ekonomi Eks Napi Restorative Justice

oplus_2

Palembang. Berita Suara Rakyat. Com

Sebanyak 30 unit gerobak usaha diberikan kepada mantan narapidana yang telah mendapatkan program restorative justice (RJ) oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang, Selasa (14/10/2025). Bantuan ini merupakan bentuk nyata pemberdayaan ekonomi agar para penerima dapat mandiri dan tidak kembali terjerumus ke tindak kriminal akibat kesulitan ekonomi.

 

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Palembang, Hutamrin, S.H., M.H., mengatakan bahwa gagasan pemberian bantuan usaha ini berawal dari keprihatinan terhadap para penerima RJ yang sering kali kesulitan mencari nafkah setelah menyelesaikan proses hukum.

 

“Ide ini datang karena dorongan hati. Selama ini kami berpikir bagaimana menghentikan perkara sebelum naik ke pengadilan. Namun setelah itu, muncul pertanyaan: bagaimana nasib mereka setelah bebas? Jika tidak ada mata pencaharian, potensi melakukan kejahatan bisa muncul kembali karena desakan ekonomi,” ujar Hutamrin.

 

Dari pemikiran itu, muncul gagasan untuk membekali para eks napi dengan usaha kuliner, salah satunya berjualan bakso. Gagasan tersebut kemudian mendapat dukungan dari Bank Negara Indonesia (BNI) dan Dinasti Hanjaya, yang bersama-sama menyiapkan seluruh kebutuhan usaha seperti gerobak, tenda, meja, kursi, mangkok, sendok, kompor gas, hingga perlengkapan makan dan bahan bakso.

 

“Alhamdulillah, pihak BNI menyambut baik ide ini dan membantu menyiapkan semua kebutuhan, termasuk bahan bakso dari Dinasti Hanjaya. Jadi penerima manfaat bisa langsung berjualan tanpa perlu modal awal,” tambah Hutamrin.

 

Wali Kota Palembang, H. Ratu Dewa, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, memberikan apresiasi tinggi terhadap program inovatif ini. Ia menilai langkah Kejari Palembang bersama BNI merupakan terobosan penting dalam mendukung kemandirian ekonomi warga yang pernah bersinggungan dengan hukum.

 

“Program yang diinisiasi oleh Pak Kajari ini sangat positif. Karena sering kali yang menjadi kendala utama bagi masyarakat untuk memulai usaha adalah modal. Program ini bukan hanya membantu ekonomi, tapi juga memberi kesempatan kedua bagi mereka untuk memperbaiki hidup,” ungkap Ratu Dewa.

 

Ia juga berharap kolaborasi antara pemerintah daerah, lembaga hukum, dan sektor perbankan ini dapat terus berlanjut serta diperluas ke bidang usaha lainnya agar semakin banyak masyarakat yang merasakan manfaatnya.

 

Sementara itu, Jolly James Jentje, Wakil Regional Area Head BNI Wilayah Palembang (W03), menegaskan komitmen pihaknya untuk terus mendukung inisiatif sosial dan ekonomi semacam ini.

 

“Program ini diharapkan dapat menjadi solusi konkret dalam menanggulangi kemiskinan sekaligus mengurangi risiko residivisme. Ini contoh nyata sinergi positif antara lembaga penegak hukum, pemerintah daerah, dan sektor perbankan,” ujarnya.

 

Dengan adanya program ini, Kejari Palembang berharap para penerima manfaat dapat benar-benar bangkit secara ekonomi, berdaya saing, serta menjadi inspirasi bagi masyarakat luas bahwa kesempatan kedua bisa menjadi awal dari kehidupan yang lebih baik.

 

(Yanti)

 

Pos terkait