SMK Ini Sudah Melakukan Sebelum SE Gubernur Sumsel Keluar, Berikut Beberapa Disampaikan Kepala SMK Negeri 8 Palembang

 

Palembang. Berita Suara Rakyat. Com

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) dalam hal ini Penjabat Gubernur Sumsel Elen Setiadi, S.H., MSE mengeluarkan Surat Edaran (SE) dengan Nomor 700/763/LTDAProv.V/2024 tentang pencegahan dan penanganan judi online dan/atau bentuk perjudian lainnya bagi aparatur sipil negara (ASN) dilingkungan Pemprov Sumsel ini ditujukan kepada kepala perangkat daerah yang ada dilingkungan Pemprov Sumsel mendapat tanggapan dari beberapa pihak termasuk di dunia pendidikan.

 

Salah satunya datang dari Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 8 Palembang, di mana sekolah kita yakni SMK Negeri 8 Palembang sebelum adanya edaran dari Gubernur Sumsel, dimana kita telah berusaha jangan sampai terjadi asusila ataupun tindak kekerasan maupun judi, baik judi online ataupun judi yang lainnya, demikian diutarakan oleh Kepala SMK Negeri 8 Palembang Rafli, S.Pd., M.Pd saat ditemui diruang kerjanya.

 

Dikatakan Kepala SMK Negeri 8 Palembang Rafli, S.Pd., M.Pd, kita berharap sekolah kita yakni SMK Negeri 8 Palembang bersama guru, siswa, dan seluruh komponen yang ada di dalamnya, kita menjaga jangan sampai hal ini masuk ke sekolah kita, baik sedang di sekolah, maupun diluar sekolah, dan harapan kita seperti itu.

 

Kita juga memberikan pengarahan kepada mereka setiap ada pertemuan, ada waktu-waktu upacara, serta masuk kelas, ini sering kita ingatkan setiap hari. Mudah-mudahan apa yang disampaikan guru tentang didik ini bisa mengantisipasi hal-hal yang seperti itu.

 

“Terkait dari pihak sekolah adakan razia, kalau itu kita tetap melakukan itu, tetap melakukan sesekali, kalau guru ini ada hal-hal yang merasa ada hal yang rasa kurang yakin kadang-kadang dia melihat handponenya,” ujarnya.

 

Kemudian, di mana handpone mereka agar apa yang terjadi, bukan berarti mengambil handponenya, jangan sampai terjadi dan sering memberikan himbauan kepada mereka. Terkait teknologi, kami setuju perkembangan teknologi itu bergarak dengan cepat, dan kita tidak bisa mengantispasinya perkembangan teknologi.

 

Tapi bagaimana cara dengan peralatan teknologi ini kita menyikapinya dengan baik, dengan arif, dengan bijaksana, dan hal-hal yang perlu mungkin dengan materi pembelajaran, dengan ilmu-ilmu teknologi baru kita ambil.

 

“Tetapi kalau sudah masuk ke judi, masuk ke prostitusi, ataupun hal-hal yang kurang baik bagi kita, maka kita tinggalkan. Untuk guru kita, dimana kita berikan setiap kami ada pertemuan, setiap kami ada pendidikan dan pelatihan (diklat) diberikan pengarahan sekaligus himbauan jangan sampai terjadi di sekolah kita,” ungkapnya.

 

Dilanjutkannya, dalam pelajaran agama, pelajaran moral Pancasila kan sudah kita berikan kepada mereka mana yang baik, dan mana yang buruk. Tetapi siswa/siswi kita ini, siswa/siswi yang baru berkembang keinginan ketahuannya tinggi, oleh karena itu kami tidak henti-hentinya mengantasipasi dengan guru untuk memberikan hal yang terbaik dan yang berguna untuk mereka.

 

Terkait dengan judi online, game online dan sebagainya, hal ini sulit kita pantau, karena ruang gerak mereka disini, kita banyak belajar di dalam, belajar di ruangan, olahraga dan praktek, tetapi kalau diluar, mereka sudah pulang kan kita tidak tahu.

 

“Kami memperkecil waktu mereka untuk bermain-main dari hal-hal terbit, di mana ekstrakulikuler kita salurkan, kita salurkan untuk mereka, untuk mempertebal percaya diri mereka, untuk meniti karir mereka, dan membentuk jati diri mereka,” katanya.

 

Masih dilanjutkannya, sehingga dengan dia sibuk, mudah-mudahan tidak terpikirkan untuk melakukan hal-hal negatif seperti itu. Kita bukan tidak boleh, tidak mengantisipasi, tidak membolehkan untuk membawa handpone, mereka boleh, tapi handpone di gunakan untuk berkomunikasi dengan baik.

 

Handpone juga dipergunakan untuk mencari materi pembelajaran-pembelajaran melalui internet yang berkaitan dengan materi yang sedang dipelajari, dimana sekarang teknologi sudah canggih. Hanya saja kita tidak membolehkan siswa/siswi menggunakan handpone dengan materi-materi yang kurang konten yang tidak baik dikonsumsi oleh siswa/siswi tersebut.

 

“Dimana yang jelas guru, komponen yang ada disini mengantisipasi, jangan sampai terjadi hal-hal yang seperti tadi, dan untuk mencegah ini dengan memperbanyak memberikan kesadaran kepada mereka, memberikan nasehat kepada mereka, mulai dari pembelajaran sampai akhir pembelajaran,” ucapnya.

 

Masih disampaikannya, kita ke satu yang pertama menghimbau, kita tidak bisa juga mengmemberikan karena kalau sudah diluar menjadi tanggung jawab orang tuanya. Tetapi kami juga berkoordinasi dengan orang tua melalui grup Whats App, jangan sampai hal-hal itu bisa terjadi, itu biasanya ada guru-guru atau wali kelas yang bisa berkomunikasi dengan orang tuanya.

 

Syukur sekarang kami belum terbukti, kita berdoa tidak ada bukti untuk itu, tetapi kalau dia terbukti tapi paling tidak kita memberikan kesadaran kepada mereka itu yang pertama. Kita lebih memberikan pembelajaran, memberikan pemutakhiran ilmu-ilmunya kepada mereka ketimbang memberikan sanksi.

 

“Tetapi sanksi itu pasti ada, bisa berupa sanksi administratif, sanksi skorsing sampai dengan pemulangan kepada orang tua, tapi sampai sekarang kami belum memberikan sanksi tersebut, dan saya tidak bilang bahwa sekolah kita sudah baik, akan tetapi kami menuju ke arah sana,” imbuhnya. (Anton)

 

Pos terkait