Staf Ahli Gubernur Sumsel Dan Ketua Umum ARSADA Sampaikan Ini Kepada Pengurus Wilayah ARSADA Sumsel

 

Palembang. Berita Suara Rakyat. Com

 

Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) dalam hal ini mewakili daripada Penjabat Gubernur Sumsel yakni Staf Ahli Gubernur Sumsel bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (SDM) Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sumsel Kurniawan Abadi, S.E., M.M menghadiri undangan daripada Pengurus Wilayah Asosiasi Rumah Sakit (ARSADA) Provinsi Sumsel.

 

Adapun maksud kehadirannya yakni untuk menyaksikan pelantikan pengurus wilayah ARSADA Provinsi Sumsel Periode Tahun 2024-2028 yang dilaksanakan oleh ARSADA Sumsel bertempat di Istana Griya Agung Palembang, Senin (24/6/2024).

 

Dikatakan Staf Ahli Ahli Gubernur Sumsel Kurniawan Abadi, S.E., M.M, di mana pemerintah berkomitmen untuk melakukan Tranformasi System Pelayanan Kesehatan yang terdiri dari 6 pilar, dimana salah satunya adalah transformasi layanan rujukan yang bertujuan untuk meningkatkan akses dan mutu layanan tersier dan sekunder dimana peran rumah sakit sangat penting didalamnya.

 

Hingga kini masih ada rumah sakit yang belum mampu memberikan pelayanan yang dibutuhkan oleh masyarakat secara optimal.

 

“Berbagai permasalahan yang dihadapi saat ini salah satunya disebabkan karena belum meratanya pelayanan kesehatan di indonesia yang disebabkan adanya distribusi sumber daya manusia yang tidak merata karena keterbatasan sumber daya manusia, sarana prasarana dan peralatan kesehatan,” ujarnya.

 

Kemudian, di mana seharusnya ini merupakan tiga hal penting dalam membangun pelayanan kesehatan di rumah sakit. Saat ini pemerintah memprioritaskan penanggulangan penyakit dengan masalah kesehatan terbesar di dunia, penyebab mortalitas, mobilitas yang tinggi dan beban pembiayaan jaminan kesehatan nasional yang sangat besar, khususnya pada 9 (sembilan) jenis layanan prioritas kesehatan.

 

Antara lain jantung, kanker, stroke, kesehatan ibu dan anak, diabetes mellitus, uronefrologi, gastrohepatologi, tuberkulosis, penyakit infeksi emerging (PIE). Ada 13 Rumah Sakit Daerah yang menjadi jejaring pengampuan layanan prioritas di Provinsi Sumsel.

 

“Jika layanan ini dapat berjalan sebagaimana mestinya  maka masyarakat didaerah pun akan mendapatkan pelayanan kesehatan dengan kualitas yang sama dengan masyarakat yang ada di kota besar,” ungkapnya.

 

Dilanjutkannya, sebagai salah satu sarana atau tempat yang dijadikan sebagai pelayanan kesehatan masyarakat, dimana Rumah sakit dituntut untuk melayani pasien dengan baik dan benar sehingga menghasilkan mutu pelayanan yang tinggi, minimal pelayanan tersebut sesuai standar yang ditetapkan oleh peraturan Kementrian Republik Indonesia.

 

Kualitas pelayanan kesehatan di Rumah Sakit dapat diamati melalui kinerja professional dari personil rumah sakit, efisiensi, efektivitas dan kepuasan pasien. Provinsi Sumsel saat ini terdapat 88 rumah sakit yang tersebar di seluruh kabupaten/kota dimana 35 diantaranya merupakan Rumah Sakit Daerah.

 

“Rumah Sakit Daerah mempunyai tugas pokok  menyelenggarakan pelayanan kesehatan dengan upaya penyembuhan, pemulihan, peningkatan, pencegahan, pelayanan rujukan, penelitian dan pengembangan serta pengabdian masyarakat,” katanya.

 

Menurut Ketua Umum ARSADA Pusat dr Zalnoel Arifin, M.M., MARS, saya ucapkan selamat atas dilantiknya Pengurus Wilayah ARSADA Provinsi  Sumsel Periode Tahun 2024-2028, semoga bisa menjalankan amanah dan melaksanakan tugas dengan sesuai jobs, sesuai dengan fungsi dan tugasnya.

 

Di sini saya jelaskan bahwa ARSADA didirikan pada tanggal 3 November 2000, dan merupakan wadah organisasi bagi rumah sakit daerah yang bersifat royalis, kritis, namun santun dalam menyampaikan usulan kepada pemerintah.

 

“Saat ini jumlah rumah sakit daerah telah mencapai 918 rumah sakit daerah dari kelas D sampai dengan kelas A yang tersebar di seluruh wilayah Nusantara ini,” ucapnya.

 

Masih dilanjutkannya, di mana secara proporsi jumlah rumah sakit daerah tersebut telah menempati sekitar 77 persen dari jumlah rumah sakit pemerintah. Dan untuk jumlah rumah sakit pemerintah saat ini sebanyak 1199 rumah sakit,

 

Adapun rumah sakit pemerintah yang dimaksud adalah meliputi rumah sakit milik Kementerian Kesehatan, rumah sakit milik TNI, rumah sakit milik Polri, dan rumah sakit milik Bdan Umum Milik Negara (BUMN) serta rumah sakit daerah.

 

“Dengan demikian rumah sakit daerah ini sangat penting keberadaannya dalam rangka untuk meningkatkan kualitas dan juga untuk melayani kepada masyarakat di seluruh Indonesia ini,” imbuhnya.(Anton)

 

Pos terkait