STIHPADA Palembang Pertama Gelar Arbitration Week 2024 Yang Diselenggarakan BANI, Berikut Beberapa Hal Disampaikan

 

Palembang. Berita Suara Rakyat. Com

 

Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) melaksanakan Arbitration Week Goes To Campus Week 2024 Palembang yang mana pertama dikunjunginya adalah yakni Perguruan Tinggi Swasta Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sumpah Pemuda Palembang untuk menjadi pembicara di kampus tersebut, Jumat (29/11/2024).

 

Adapun kegiatan ini sendiri dihadiri langsung oleh Ketua STIHPADA Palembang Assoc Prof Dr H Firman Freaddy Busroh, S.H., M.Hum., CTL.,CMN, sebagai narasumber dari BANI yakni Prof Dr Y Sogar Simamora, S.H., M.Hum, FCBArb., CCD., CMC, Prof Dr Garuda Wiko, S.H., M.Si., FCBArb, Irvan Raharjo, S.E., M.M, Wakil Ketua STIHPADA, para dosen serta para mahasiswa dan mahasiswi STIHPADA Palembang, dan kegiatan ini di auditorium ruang serba guna Griya STIHPADA Palembang.

 

Dikatakan Ketua STIHPADA Palembang Assoc Prof Dr H Firman Freaddy Busroh, S.H., M.Hum., CTL., CMN, pada hari ini kita menggelar acara yang diselenggarakan oleh BANI Palembang yakni BANI Goes To Campus Palembang, dan alhamdullillah salah satunya kampus yang dipilih oleh BANI adalah kampus STIHPADA Palembang.

 

Dan pada hari ini menghadirkan dua narasumber yakni Prof Dr Y Sogar Simamora, S.H., M.Hum, FCBArb., CCD., CMC dari UNAIR Airlangga Surabaya, Prof Dr Garuda Wiko, S.H., M.Si., FCBArb dari Universitas Tanjung Pura, dan juga didampingi oleh Irvan Raharjo, S.E., M.M dari BANI Jakarta.

 

“Didalam acara tersebut yaitu mengenalkan sekitar BANI serta tugas pokok dan fungsi (tupoksi) nya dan bagaimana yang telah dilakukan oleh BANI baik itu secara nasional ataupun wilayah kota Palembang,” ujarnya.

 

Kemudian, dan tentunya kami sangat berterima kasih kepada BANI kota Palembang yang telah memilih kampus STIHPADA Palembang menjadi salah satu penyelenggara daripada Arbitration Week BANI Goes To Campus Week 2024 Palembang.

Materi yang disampaikan dalam acara tersebut yakni seputar masalah kewenangan, regulasi daripada BANI dalam menyelesaikan sengketa perdata, perdagangan, kontrak yang terkait dengan keperdataan.

 

“Jadi saat ini cukup banyak perkara-perkara yang telah ditangani oleh BANI ataupun BANI Kota Palembang, dan memang penyelesaian melalui BANI ini semata-mata untuk proses hukum bisnis  hukum perdata,” ungkapnya.

 

Dilanjutkannya, karena menyangkut kerahasiaan dimana kalau misalnya sebuah sengketa itu terungkap ke publik, maka akan mempengaruhi reputasi dari perusahaan tersebut. Untuk itulah makanya BANI hadir untuk membantu penyelesaian sengketa perusahan-perusahaan, sengketa bisnis yang ada di Indonesia.

 

Kalau sengketa yang ditangani oleh BANI itu antara lain, sengketa konstruksi, sengketa asuransi, sengketa perjanjian, hutang piutang yang terkait dengan hukum keperdataan. Dimana peran BANI di kota Palembang sendiri sudah cukup eksis dan luar biasa.

 

“Dimana dalam menangani beberapa kasus keperdataan, dimana cukup banyak sekarang ini sengketa-sengketa bisnis yang diselesaikan melalui BANI khususnya di BANI Kota Palembang,” katanya.

 

Masih dilanjutkannya, tentunya saya selaku praktisi hukum, sangat menyambut baik atas kinerja dan juga BANI kota Palembang serta BANI secara nasional dalam membantu upaya pemerintah  untuk sengketa bisnis. Kalau BANI ini sendiri sudah cukup lama, cukup tua untuk usianya.

 

Dan juga saat ini memang dibeberapa berbagai wilayah itu sudah banyak berdiri kantor-kantor cabangnya, seperti di Palembang ada BANI Kota Palembang, yang memang anggotanya adalah pakar-pakar hukum serta praktisi hukum yang ternama.

 

“STIHPADA akan menjalin kerjasama dengan BANI dan kita tadi telah memperbincangkan bahwa akan ada semacam join research, nanti juga kuliah umum, dan juga nanti mungkin kami akan mengirimkan siswa kami, bagaiman seputar kinerja BANI,” ucapnya. (Anton)

 

Pos terkait