Susunan Pengurus Baru BUMD PT Sriwijaya Mandiri Sumatera Selatan Diharapkan Dapat Membawa Semangat dan Harapan Baru Untuk Mengembalikan Kejayaan Perusahaan

 

Palembang. Berita Suara Rakyat. Com

 

Berdasarkan Hasil Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar – Biasa (RUPS-LB) yang telah dilaksanakan dan dihadiri oleh Pj. Gubernur Sumatera Selatan dan PT Sumsel Energi Gemilang  selaku Pemegang Saham PT Sriwijaya Mandiri Sumatera Selatan tanggal 9 Oktober 2024, telah memutuskan Perubahan Susunan Organ Baru Jajaran Dewan Komisaris dan Direksi Sebagai berikut :

 

Direksi

 

1. Direktur Utama :  Tuan Ricky Ferlino Shafri Djohan, SE

 

2. Direktur Pemasaran, : Tuan R Febriansyah Tradjumas Rozak, S.H.,M.M

Operasional dan Pengembangan Usaha.

 

3. Direktur Keuangan, Manajemen Risiko : Tuan Ricci Ricardo, S.st. Pi.,M.Si

Dan SDM.

 

Dewan Komisaris

 

1. Komisaris Utama : Tuan Dedi Harapan, S.E.,S.H.,M.Si.,C.MSP

 

 

2. Komisaris : Tuan  H Decki Lenggardi Tatung, S.E.,M.Si

 

 

3.Komisaris : Rizka Zamzami Ibrahim S.E.,M.M

 

Direktur Utama Ricky Ferlino Shafri Djohan, SE menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemegang Saham PT Sriwijaya Mandiri Sumatera Selatan yang telah memberikan kepercayaan kepada Organ Perusahaan yang akan menjadi Nakhoda PT SMS menjadi lebih baik, kami juga berkomitmen akan bekerjasama dengan baik dengan organ Perusahaan lainnya dalam rangka melakukan percepatan-percepatan dan Upaya penyelematan Perusahaan.

 

“Selanjutnya juga kami menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan yang telah mendukung penuh seluruh program dan rencana bisnis yang akan dijalankan oleh PT SMS dengan harapan akan berkomitmen untuk memberikan manfaat bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sumatera Selatan,” ujarnya.

 

Pada kesempatan ini sebagai Prioritas Utama yang akan dilakukan oleh Jajaran Pengurus Baru adalah mengoptimalkan Kembali Bisnis Jasa Angkutan Batubara yang selama ini telah dijalankan yaitu Kembali untuk mengimplementasikan Pergub sumsel Nomor 74 Tahun 2018 Mengenai Larangan Angkutan Batubara melalui jalan umum sehingga tetap menjadi BUMD sebagai entitas bisnis yang tetap berkonsentrasi pada Bisnis Jasa Angkutan Batubara, Pengelolaan Limbah b3 dan Bisnis Pengelolaan Limbah Fasyankes serta pengelolaan dan pemanfaatan Kawasan ekonomi khusus Tanjung Api-Api (TAA).  Untuk itu kami optimis dengan adanya rencana bisnis yang akan dilaksanakan akan membawa PT SMS menuju lebih baik.

 

“Selanjutnya Fokus Utama kami adalah untuk memprioritaskan Perbaikan Tata Kelola Perusahaan dan mengembalikan kepercayaan Stake Holders kepada PT SMS, mengoptimalkan Kembali semua potensi bisnis yang dapat dilaksanakan sehingga harapan besar kami kedepan PT SMS akan menjadi BUMD Penyumbang PAD terbesar di Provinsi Sumatera Selatan,” tambah

 

Direktur Operasional  R Febriansyah Tradjumas Rozak, S.H.,M.M   menyampaikan kepada awak media mengucapkan terima kasih kepada Pemegang Saham yang telah memberikan kepercayaan, serta mengucapkan terima kasih kepada Tim Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (STRANAS-PK) Periode Aksi 2023-2024 yang mana dalam Program Aksi Kolaborasi Kerjasama BUMN dan BUMD yang telah menunjuk BUMD PT SMS untuk bekerja sama dengan BUMN PT Bukit Asam Tbk dalam Kerjasama pengangkutan Batubara Relasi Tanjung Enim Baru Stasiun Simpang yang telah ditandatangani, kami optimis bahwa Kerjasama tersebut dapat segera dioperasionalkan dan menjadi harapan besar untuk PT SMS.

 

“Berkaitan dengan Hambatan atas pelaksaan Kerjasama tersebut kami akan segera berkoordinasi dengan TIM STRANAS PK untuk menyampaikan kendala dan hambatan yang ada sesuai dengan PERPRES 54 TAHUN 2018 Tentang Stategi Nasional Pencegahan Korupsi,” katanya.

 

 

Direktur Operasional  juga menyampaikan akan tetap optimis untuk melanjutkan Bisnis Jasa Angkutan Batubara melalui Kereta Api sebagaiman sebelumnya dijalankan, kami akan segera berkoordinasi dengan Pihak-Pihak Terkait untuk berkonsentrasi pada Angkutan Baubara melalui Kereta Api dari Tambang Pihak Swasta sebagaimana sebelumnya dijalankan, serta menjalankan semua potensi bisnis yang dapat dilaksanakan untuk jangka pendek dan jangka Panjang.

 

 

Sementara itu, Direktur Keuangan, Manajemen Risiko dan SDM bapak Ricci Ricardo, S.st. Pi.,M.Si dengan kepercayaan yang telah diberikan oleh Pemegang Saham kepada kami dan bergabungnya pengurus-pengurus baru membuat kami semakin optimis untuk melakukan percepatan-percepatan dan Upaya penyelamatan Perusahaan, untuk itu selanjutnya prioritas kami adalah memperbaiki tata Kelola Perusahaan , kinerja operasional dan keuangan serta mengembalikan kepercayaan Stake Holders kepada PT SMS.

 

“Tidak lupa kami sampaikan ucapan terima kasih atas jasa-jasa dan kontribusi kepada Jajaran Susunan Pengurus sebelumnya yang telah diberikan kepada PT SMS,” tandasnya.

 

Selanjutnya Jajaran Direksi dan Dewan Komisaris menyampaikan Ucapan Terima kasih kepada Pj. Gubernur Sumsel Bapak Ellen Setiadi. SH. M.SE yang telah memfasilitasi pertemuan rapat tiga pihak PT SMS , PTBA dan PT KAI pada Hari senin 14 September 2024 , dimana pada kesempatan rapat tersebut PT KAI akan segera mendukung Program Aksi Pencegahan Korupsi dri Tim Staranas PK yg direalisasikan atas kerjasama tg ditanda tangani pada tanggal 22 agustus 2024 di gedung juang KPK , pada kesempatannya PT KAI menyampaikan akan sgera memberikan 0.5 Trainset Kereta api kepada PT SMS untuk mendukung kerjasama angkutan batubara PTSmS dan PTBA yg kemudian akan diberikan prioritas pada angkutan batubara swasta kepada PT SMS . Untuk itu kami mengucapkan terima kasih kepada PT KAI dan kami akan segera berkoordinasi dengan PT KAI terkait kesediaan 0.5 Transet yg akan dijalankan terlebih dahulu , kedepan kami akan mengoptimalkan kembali jasa angkutan batubara seperti semula PTSmS yg memiliki Fasilitas 1.5 Transet dri PT KAI untuk mengangkut batubara milik Pihak Swasta .

 

Ekspansi kegiatan usaha PT SMS yg semula untuk mengelola Kawasan KEK Tanjung Api-Api ke kegiatan bisnis jasa angkutan batubara merupakan implementasi dari ditetapkannya PERGUB Sumsel 74 Tahun 2018 tentang Larangan angkutan batubara melalui jalan umum , sehingga dengan adanya Pergub tersebut menjadikan PT SMS sebagai Bumd Pemprov Sumsel yg berkonsentrasi pada bisnis jasa angkutan batubara, untuk itu kami juga berharap PT KAI sebagai BUMN dapat bersinergi dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan melalui BUMD demi mendukung dan mensinergikan perekonomian pusat dan daerah .

 

Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) merupakan arah kebijakan nasional yang memuat fokus dan sasaran pencegahan korupsi yang digunakan sebagai acuan Kementerian Lembaga, Pemerintah Daerah dan Pemangku Kepentingan lainnya dalam melaksanakan Aksi Pencegahan Korupsi di Indonesia.

 

Pelaksanaan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara PT SMS dan PT Bukit Asam, Tbk di Gedung Juang KPK Jakarta Tanggal 22 Agustus 2024 untuk kerjasama Sektor Pengangkutan Batubara Berbasis Kereta Api, merupakan output dari Aksi Penguatan Pengawasan Badan Usaha Pemerintah dalam kolaborasi BUMN dan BUMD serta sebagai upaya Pencegahan Korupsi pada Periode Aksi Stranas PK Periode 2023-2024 yang merupakan salah satu aksi di Fokus ke 3 dalam Penegakan Hukum dan Reformasi Birokrasi. Sehingga dengan telah dilaksanakannya Penandatanganan Kerjasama pada Sektor Pengangkutan Batubara berbasis Kereta Api, merupakan wujud keseriusan Pemerintah dalam Aksi Pencegahan Korupsi yang di inisiasi oleh Stranas PK.

 

Deputi Pencegahan KPK (Bpk. Pahala Nainggolan) di Pembuka Acara tanggal 22 Agustus 2024 di Gedung Juang KPK Jakarta, menyampaikan tujuan Penandatanganan Kerjasama BUMN dan BUMD, adalah sebagai berikut:

 

1. Memperoleh Komitmen Badan Usaha Milik Negara dalam peningkatan perekonomian lokal (sesuai lokasi BUMN Beroperasi).

 

2. Memperoleh Komitmen Pemerintah Daerah untuk pengingkatan perekonomian daerah dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan adanya BUMD.

 

3. Meningkatkan Kapasitas dan Daya Saing Perusahaan Daerah dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan adanya BUMD.

 

4. Meningkatkan kemandirian BUMD melalui Implementasi kerjasama dengan BUMN berkelanjutan.

 

Penandatanganan Kerjasama antara PT SMS dan PTВА pada Sektor Pengangkutan Batubara Berbasis Kereta Api, dilatarbelakangi dengan tujuan agar Pemerintah Daerah tidak hanya diam sebagai penonton tanpa menikmati hasil Sumber Daya Alamnya, tidak hanya sekedar menjadi penerima PASIF SUB-KONTRAK Pekerjaan. BUMD diharapkan mampu meningkatkan kompetensi dan kapabilitasnya untuk bekerja sama dengan BUMN. Sesuai dengan Rencana Aksi Stranas PK dalam upaya Pencegahan Tindak Pidana Korupsi. (Yanti)

 

Pos terkait