Palembang. Berita Suara Rakyat. Com
Tokoh pergerakan masyarakat Sumatera Selatan, Yudi F. Bram, mengecam dugaan tindakan kekerasan yang dialami aktivis mahasiswa yang tergabung dalam kelompok Cipayung dan sejumlah jurnalis saat aksi unjuk rasa di depan Mapolda Sumatera Selatan.
Aksi tersebut, menurut informasi yang dihimpun, menuntut transparansi penegakan hukum terkait penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang diduga melibatkan sejumlah korporasi.
“Saya sangat menyayangkan adanya dugaan tindakan premanisme. Aksi adik-adik mahasiswa adalah penyampaian pendapat yang dijamin undang-undang. Seharusnya aparat kepolisian yang berada di lokasi dapat mencegah dan menindaklanjuti dugaan tindak pidana yang terjadi di depan mata,” ujar Yudi saat ditemui di kediamannya, Selasa (14/10/2026).
Yudi menilai, aksi tersebut merupakan akumulasi kekhawatiran masyarakat atas dampak kabut asap akibat karhutla yang berlangsung berbulan-bulan. Ia menyebut dampak asap telah mengganggu kesehatan masyarakat dan jarak pandang di jalan raya.
Terkait peran pemerintah daerah, Yudi berpendapat bahwa penanganan karhutla di Sumatera Selatan perlu dievaluasi. Menurutnya, komunikasi pemerintah provinsi dengan masyarakat, khususnya korban terdampak asap, serta ketegasan terhadap korporasi yang diduga terlibat karhutla perlu ditingkatkan.
“Kami melihat ada 16 korporasi yang pemberitaannya beredar di media sebagai terduga terkait karhutla. Kami mendorong agar proses hukumnya transparan. Pembakaran lahan dengan dalih ekonomis tidak bisa dibenarkan karena merugikan masyarakat luas,” tambahnya.
Ia menghimbau seluruh elemen masyarakat untuk mengawal kasus ini. Kepada pihak kepolisian, ia berharap agar:
1. Mengumumkan secara resmi perkembangan penyidikan dugaan kasus karhutla oleh korporasi, sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
2. Mengusut tuntas dugaan tindak kekerasan terhadap aktivis dan jurnalis saat aksi, serta mengungkap pihak-pihak yang diduga terlibat, jika terbukti.
“Saya siap turun untuk mengawal kasus ini agar terang benderang,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih berupaya mengkonfirmasi kepada pihak Polda Sumsel dan Pemprov Sumsel terkait dua hal tersebut.
(Yanti)

















