Palembang. Berita Suara Rakyat. Com
Dunia pers kembali menjadi sorotan. Dua jurnalis yang tengah menjalankan tugas peliputan aksi demonstrasi mahasiswa di depan Markas Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Mapolda Sumsel), Palembang, diduga menjadi korban kekerasan oleh sekelompok orang berpakaian hitam pada Selasa (13/10/2026).
Kedua jurnalis tersebut diketahui bernama *Rahmat Kurniawan*, wartawan Tribun Sumsel, dan *Mulyadi*, jurnalis Pal TV. Insiden ini menuai keprihatinan sekaligus kecaman dari Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) Sumatera Selatan yang mendesak agar kasus tersebut diusut secara serius hingga tuntas,Rabu(14/10/2026).
Ketua Harian AWPI Sumsel, Jhony Antony, menyayangkan dugaan tindakan kekerasan terhadap insan pers yang sedang menjalankan tugas jurnalistik di lapangan.
Menurutnya, jurnalis yang melakukan peliputan merupakan bagian penting dari kerja-kerja demokrasi. Mereka bertugas mencari, mengumpulkan, dan menyampaikan informasi kepada publik. Karena itu, segala bentuk dugaan intimidasi maupun kekerasan terhadap wartawan tidak boleh dianggap sebagai persoalan sepele.
“Jangan biarkan kekerasan membungkam kerja jurnalistik!”** Insiden ini menjadi pengingat bahwa keselamatan wartawan saat meliput peristiwa publik harus menjadi perhatian serius semua pihak.
AWPI Sumsel mendesak aparat kepolisian untuk segera melakukan penyelidikan secara profesional, mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga terlibat, serta mengungkap fakta di balik insiden tersebut. Penanganan kasus diharapkan dilakukan secara transparan dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Peristiwa ini juga memunculkan pertanyaan serius: bagaimana jurnalis dapat menjalankan tugasnya secara aman apabila saat meliput aksi demonstrasi justru menghadapi dugaan kekerasan?
Kebebasan pers merupakan salah satu pilar penting demokrasi. Setiap dugaan kekerasan terhadap wartawan perlu ditangani secara serius agar tidak menimbulkan ketakutan dalam menjalankan tugas jurnalistik.
Kini, publik menanti langkah konkret aparat kepolisian untuk mengungkap kejadian tersebut. **Kasus ini harus terang, fakta harus terungkap, dan siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum.**
**AWPI Sumsel mengecam dugaan kekerasan terhadap dua jurnalis dan mendesak agar proses penegakan hukum berjalan transparan, profesional, serta tuntas.*
(Yanti)

















