Palembang. Berita Suara Rakyat. Com
Polemik revitalisasi Bundaran Air Mancur (BAM) Palembang kembali mencuat. Lembaga Kajian Pembangunan Sumatera Selatan (LKPSS) menyoroti penempatan lafaz Nabi Muhammad SAW pada ornamen Bundaran Air Mancur yang dinilai menimbulkan persoalan historis, estetika, dan sensitivitas keagamaan.
Persoalan tersebut disampaikan LKPSS saat audiensi dengan Ketua DPRD Kota Palembang Ali Subri dan Ketua Komisi II DPRD Palembang Ilyas Hasbullah, Selasa (3/2/2026).
Ketua LKPSS, Dr. Ir. H. Rahidin H. Anang, MS, mengatakan audiensi menjadi ruang untuk menyampaikan berbagai masukan masyarakat terkait proyek revitalisasi kawasan ikonik Kota Palembang itu.
“Sejak awal revitalisasi Bundaran Air Mancur sudah menuai kritik dan saran. Namun hingga kini tidak ada kejelasan tindak lanjutnya,” ujar Rahidin.
Ia menyoroti adanya penempatan lafaz Nabi Muhammad SAW di atas ornamen bunga teratai. Menurutnya, penempatan tersebut berpotensi menimbulkan polemik karena berkaitan dengan adab dan kesakralan simbol agama.
“DPRD Palembang sendiri ternyata tidak mengetahui adanya lafaz tersebut. Ini perlu ditelusuri, siapa perancangnya dan siapa yang memberi kewenangan. Jangan sampai simbol yang sakral ditempatkan secara tidak tepat dan melukai perasaan umat,” kata Rahidin.
LKPSS mendorong agar DPRD Palembang membahas persoalan ini secara serius bersama instansi terkait, seperti Dinas Pariwisata, Dinas PUPR, dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim).
*Dinilai Berpotensi “Kecelakaan Sejarah”
Anggota LKPSS sekaligus Anggota Ikatan Arsitek Indonesia (IAI), Prof. Zuber, menilai revitalisasi Bundaran Air Mancur berpotensi menimbulkan apa yang ia sebut sebagai “kecelakaan sejarah”.
“Bundaran Air Mancur merupakan titik nol Kota Palembang. Dalam kajian kami, terjadi perubahan makna simbolik, dari bunga cempaka Telok menjadi bunga teratai,” ujarnya.
Menurut Zuber, secara visual ornamen tersebut memiliki ciri khas bunga teratai, yang identik dengan simbol kejayaan Sriwijaya dan agama Buddha, bukan Palembang Darussalam.
“Yang menjadi persoalan, di atas simbol teratai itu justru ditempatkan lafaz Nabi Muhammad SAW. Ini sangat sensitif dan tidak selaras dengan nilai historis kawasan,” katanya.
Ia juga menilai konsep air mancur menari dengan lampu warna-warni kurang tepat mengingat lokasinya yang berdekatan dengan Masjid Agung Palembang.
“Masjid Agung membutuhkan suasana yang khusyuk, bukan nuansa hiburan,” ujar Zuber.
Ketua DPRD Kota Palembang Ali Subri mengaku baru mengetahui persoalan tersebut melalui audiensi bersama LKPSS.
“Kami berterima kasih atas informasi ini. Terus terang, saya tidak mengetahui adanya ornamen teratai maupun tulisan Nabi Muhammad dalam revitalisasi Bundaran Air Mancur,” katanya.
Ali Subri menjelaskan, proyek revitalisasi tersebut menggunakan dana bantuan gubernur dan menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.
“Setahu kami, DPRD Kota Palembang tidak dilibatkan dalam perencanaan maupun desain arsitekturnya,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Palembang Ilyas Hasbullah menilai penempatan simbol keagamaan di Bundaran Air Mancur tidak tepat.
“Nabi Muhammad SAW itu sangat mulia. Tidak pantas jika lafaz beliau ditempatkan di atas air mancur. Tempatnya di masjid atau musala,” kata Ilyas.
Ia menegaskan bahwa Bundaran Air Mancur merupakan ruang publik yang digunakan oleh seluruh lapisan masyarakat dan lintas agama.
“Ruang publik ini bukan milik satu agama. Karena itu, simbol keagamaan tidak cocok ditempatkan di sana,” ujarnya.
Ilyas menyarankan agar ornamen Bundaran Air Mancur menonjolkan identitas budaya Palembang, seperti songket, jumputan, atau ikon kuliner khas daerah.
“Identitas budaya lokal sudah cukup untuk mewakili Palembang,” katanya.
Ia menambahkan, DPRD Palembang juga tidak mengetahui besaran anggaran revitalisasi tersebut karena sepenuhnya berada di bawah kewenangan pemerintah provinsi.
“Kami mendukung revitalisasi, tetapi ke depan penempatan simbol, terutama simbol agama, sebaiknya dikonsultasikan terlebih dahulu dengan ulama atau tokoh agama,” tutup Ilyas.
(Dnl)











