Untuk Memperkuat Program PERISAI, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palembang Laksanakan PKS Dengan Perumda Pasar Palembang Jaya

 

Palembang. Berita Suara Rakyat. Com

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Utama B Palembang hari ini melaksanakan rapat koordinasi serta melakukan penandatanganan PKS keagenan perisai Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Palembang Jaya dengan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Palembang.

 

Adapun penandatanganan ini sendiri langsung dilakukan oleh Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Utama B Moch Faisal dan Direktur Perumda Pasar Palembang Jaya Abdul Rizal yang dipusatkan di salah cafe and resto yang ada di kota Palembang, Selasa (2/4/2024).

 

Turut hadir didalam kegiatan ini Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Utama B Palembang Moch Faisal, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) yang diwakili Wakil Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Sumbagsel Hendra Elvian, Direktur Utama Perumda Pasar Palembang Jaya Abdul Rizal, S.Pd., M.M, dan undangan lainnya.

 

Dikatakan Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Utama B Palembang Moch Faisal, dimana kami dari Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Utama B Palembang dengan formasi lengkap datang ke acara ini, tujuannya adalah supaya semuanya bisa kenal dengan team kita dengan lebih dekat lagi, terutama kepada para kepala pasar yang kita undang kesini, sekaligus buka bersama dan juga bersilaturahmi karena bertepatan juga dengan bulan suci ramadhan 1445 Hijriyah/2024 Masehi.

 

“Kenapa kegiatan ini kita laksanakan, bahwa ini berdasarkan rencana kegiatan di bidang PERISAI BPJS Ketenagakerjaan tahun 2024, di nilai sangat penting maka kita lakukan, maka dari itu kita laksanakan pada hari ini yang juga bertepatan di bulan suci ramadhan,” ujarnya.

 

Kemudian, alhamdulilah seluruh kepala pasar yang ada di kota Palembang hadir memenuhi undangan kami. Selain itu juga agenda kita ini adalah rakor dengan Perumda Pasar Palembang Jaya, yang mana kemarin sempat selama 2 tahun sebelumnya sudah ditangani untuk kerjasama ini, karena sesuatu hal maka tidak berjalan, dan itu dilakukan sebelum saat ini. Karena adanya pandemi covid-19 selama 2 tahun tidak bisa berjalan.

 

“Dan untuk saat ini dimana kami mencoba replay ke belakang, ternyata teman-teman masih ingat mengenai 2 tahun tersebut. Selain itu juga tujuan adalah masalah dalam rangka membuat PERISAI di produk pasar yakni di Pasar Palembang Jaya sebanyak 22 pasar,” ungkapnya.

 

Dilanjutkannya, sistem jaminan sosial Nasional telah diatur dalam Undang-undang Nomor 40 tahun 2004, seluruh pekerja Indonesia wajib dilindungi program jaminan sosial. BPJS Ketenagakerjaan sebagai salah satu Badan Penyelenggara yang ditunjuk untuk memberikan perlindungan kepada pekerja seperti diatur dalam Undang-undang Nomor 24 tahun 2011.

“Agar seluruh pekerja Indonesia, khususnya informal dapat segera memperoleh akses jaminan sosial, BPJS Ketenagakerjaan menyusun inisiatif strategis dengan mengimplementasikan sistem Keagenan Jaminan Sosial melalui program Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (PERISAI),” katanya.

 

Begitu juga disampaikan Direktur Utama Perumda Pasar Palembang Jaya Abdul Rizal, S.Pd., M.M dengan adanya kerjasama ini yang pertama kami menyambut baik, dan sangat terima kasih, karena memang pedagang kita itu harus dilindungi, sedangkan kalau karyawan atau staf kita sudah masuk semua dari BPJS Ketenagakerjaan.

 

“Cuma memang pedagang belum ada yang kita masuki, karena pedagang kita itu juga hampir 20 ribuan pedagang, makanya sebab itulah dengan adanya ini kita sambut baik, dan mudah-mudahan rencana ini bisa berjalan dengan lancar,” ucapnya.

 

Masih dilanjutkannya, kemarin itu kerjasamanya itu tertunda karena adanya pandemi covid-19, dikarenakan covid-19 akhirnya sosialisasi kita tertunda, makanya belum sempat aktif lah, tapi akhirnya diperbaharui lagi, dan mudah-mudahan ini bisa berjalan dengan baik.

 

“Sangat menyambut baik dengan adanya ini, dengan jumlah 20 ribu pedagang itu tersebar di seluruh kota Palembang, baik pasar swasta dan pasar tradisional,” imbuhnya.

 

Ditambahkannya, minimal target kita 50 persen bisa ikut kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, dan yang pertama menjadi kendala tadi yakni sosialisasi. Di mana sosialisasi yang mungkin belum menyentuh, karena pedagang rata-rata berpendidikan ada yang sekolah baik sekolah dasar (SD), dan ada yang sekolah menengah pertama (SMP) tapi kadang-kadang mereka belum memahami untuk itu.

 

“Makanya harus ada pendekatan, face to face biar mereka dan sehingga mereka bisa memahami, bahwa pentingnya BPJS Ketenagakerjaan dan akan kita support semaksimal mungkin di lapangan,” bebernya.(Anton)

 

Pos terkait