Palembang. Berita Suara Rakyat. Com
Dalam persiapan zakat di tahun 2025 langkah-langkah yang akan dilakukan oleh Badan Amal Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Palembang berdasarkan rapat di BAZNAS Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) yang dihadiri oleh para Ulama, dari MUI dan dari Kantor Wilayah Kementerian Agama sudah ada keputusan, bahwa terkait besaran zakat fitrah dan juga zakat harta atau zakat mal, zakat pertanian, dan lain-lain.
Untuk zakat fitrah itu disepakati beras 2,5 kilogram, kalau di uangkan jika harga beras Rp 15.000 dikalikan 2,5 kilogram jadi uangnya adalah Rp 37.500 itu adalah zakat fitrah.
Untuk zakat mal itu kewajiban kepada muslim serta muslimah yang mempunyai harta tertentu seperti pedagang, pemilik rumah sewa atau kos-kosan, deposito, dan emas yang telah cukup hisabnya serta atau hisabnya adalah 85 gram emas, dan cukup haulnya, demikian diutarakan Ketua BAZNAS Kota Palembang Kgs Muhammad Ridwan Nawawi, S.Pd.I., M.M.
Dikatakan Ketua BAZNAS Kota Palembang Lgs Muhammad Ridwan Nawawi, S.Pd.I., M.M, dimana haulnya sendiri mencapai 1 tahun, maka kadar zakatnya itu 2,5 persen dari harta kekayaan. Misal 1 gram emas senilai 1,8 juta, anggap saja 1 juta di kalikan 85 gram emas maka jadi 85 juta.
Jadi zakatnya 85 gram emas dikalikan 1 juta berarti 85 juta, jadi pendapatan 85 juta dikurangi zakat 2,5 persen itu jadi dia harus mengeluarkan zakatnya. Jadi langkah-langkah kami ini sekarang ini adalah sosialisasi tentang besaran zakat fitrah dan zakat mal tersebut.
“Nanti silahkan masyarakat kaum muslim dan muslimat untuk membayarkan zakat fitrah maupun zakat mal ke UPZ-UPZ yang ada di masjid ataupun mushollah, dan juga bisa ke BAZNAS kota Palembang,” ujarnya.
Kemudian, kalau ya secara masuk ke rekening BAZNAS kemarin itu terkumpul lebih kurang termasuk zakat profesi itu 1,3 Miliyar, tetapi secara data termasuk yang di masjid atau mushollah itu ya sangat layak sekali,
Di mana yang jelas ada on dan off, di mana of itu artinya diluar, yakni di luar daripada neraca kami, sedangkan untuk on itu yang masuk ke rekening kami, yakni yang 1,3 Miliyar. Sedangkan untuk data on saja begitu, ya kami perkirakan lebih kurangan ratusan Miliyar, karena se Kota Palembang.
“Jadi selama ini diluar bulan suci Ramadhan, kami sudah banyak sosialisasi ke dinas-dinas terkait zakat profesi, karena zakat profesi itu kan pemotongannya setiap bulan, jadi mereka kita edukasi pentingnya mengeluarkan zakat profesi,” ungkapnya.
Dilanjutkannya, supaya gajinya itu sudah bersih, menerima gaji bersih sudah di potong zakat, tapi di bulan suci Ramadhan ini mereka kita himbau membayar diluar zakat profesi plus ada Tunjangan Kinerja (Tukin) nya. Karena selama ini kita tidak memotong Tukinnya setiap bulannya, karena kita tahu Tukinnya kadang cair dan kadang tidak.
Jadi kita minta untuk pembayaran zakat Tukin ini yakni Tunjangan Kinerja mereka itu ya di bulan suci ramadhan ini. Untuk kisaran harga ya tetap 2,5 persen, daripada harta dia, sama zakat harta itu, zakat mal, sama.
“Makanya kita tidak bisa juga memaksa, kita ini kan sifatnya himbauan semua, dia mau membayar ya alhamdulillah, tidak bayar ya terserah dia. Dan kita kan yang penting kami ini sebagai amil, sebagai petugas, mengingatkan saja, menghimbau saja, adapun mereka keberatan atau ada peruntukkan lain ya silahkan,” katanya.
Masih dilanjutkannya, kalau zakat fitrah itu ya wajib, siapa pun itu, mau miskin, tidak miskin, yang anak bayi lahir, orang tua renta wajib, kalau zakat fitrah wajib. Tapi kalau zakat mal, zakat penghasilan tadi, zakat harta tadi, dia harus sampai nisabnya dahulu, batas ambang minimal harta yang dikenakan.
Kalau sudah masuk nisab artinya wajib, kalau wajib itu berarti dikeluarkan maka akan dapat pahala, dan jika tidak dikeluarkan maka berdosa dia. Kalau Tukin itu ada hisabnya juga sebesar 2,5 persen dari pendapatan Tukin, dikumpulkan selama 1 tahun.
“Kan tiap bulan misalnya dia dapat Tukinnya katakanlah 500 ribu atau 1 juta dikalikan 12 bulan, kan belum masuk, tapi jika penghasilan Tukinnya sebulan sebesar 10 juta di kalikan 1 tahun maka jumlahnya adalah 120 juta, maka kena dia, dan semuanya ada hitungannya, serta telah masuk hisabnya,” ucapnya.(Anton)