Palembang. Berita Suara Rakyat. Com
Asisten I bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Kota Palembang Drs M Yanurpan Yany, M.M yang mewakili daripada pemerintah kota (Pemkot) Palembang sampaikan ini kepada Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Palembang Kgs Ridwan Nawawi, S.Pd.,M.M saat menghadiri kegiatan pembinaan dan sosialisasi peraturan pemerintah nomor 49 tahun 2018 tentang manajemen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) jabatan fungsional guru formasi tahun 2022 dilingkungan Pemkot Palembang, Rabu (18/10/2023).
Dikatakan Asisten I bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Palembang Drs M Yanuarpan Yany, M.M, ini kan kegiatan dari program BAZNAS kota Palembang dalam rangka bagaimana meningkatkan pengumpulan zakat, infaq terutama dari ASN sama non PNSG tentunya penarikan ini sesuai dengan aturan-aturan yang ada.
Sekarang ini karena kita ini belum optimal, kita lakukan pembinaan kepada seluruh organisasi perangkat daerah-organisasi perangkat daerah dilingkungan pemkot Palembang. Kita buatlah pencerahanlah, semacam mana sehingga dengan ini kita mengundang yang dari Provinsi Riau yang sudah sukses dalam pengumpulan zakat ini.
“Kalau dikumpuli untuk-untuknya juga bisa jadi untuk pegawai itulah, untuk ASN itulah yang memenuhi persyaratan untuk menerima, baik juga non PNSG dan masyarakat,” ujarnya.
Kemudian, intinya bagaimana kita mengumpulkan zakat sebanyak-banyaknya dan akan disalurkan sesuai dengan aturan yang ada. Sedangkan untuk ASN yang ada pemkot di Palembang sendiri ada 10 ribuan, dan non PNSG nya sendiri sebanyak 5000 orang.
Dari sinilah inilah potensi walaupun sekarang ini sudah ada hampir 2000-an lebih, dalam hal ini kita pacu lagi, sehingga kalau bisa target kita ya sesuai target keinginannya sendiri yakni 100 persen.
“Karena zakat ini memang kewajiban, seperti yang disampaikan Ketua BAZNAS Kota Palembang permasalahan di lapangan kadang banyak potongan, banyak yang lain, tapi benar kata Ketua BAZNAS tadi, zakat itu ya kita bersihkan dahulu baru dipakai,” ungkapnya.
Dilanjutkannya, segala cara dilakukan oleh BAZNAS, mau jemput bola ataupun dalam bentuk lainnya, minimal kita kasih bekali dahulu, kita ubah mindsetnya itu, kalau mindsetnya sudah berubah sudah tahu manfaatnya, tidak dijemput lagi, jadi kebutuhan ujung-ujungnya zakat itu.
Inilah guna kita, kita evaluasi, sehingga dilaporkan-dilaporkan, terkadang ketidaktahuan masalahnya, kadang kelupaan, dan inilah guna BAZNAS ini dengan pengurusnya mengingatkan-mengingatkan.
“Targetnya sendiri secepatnya, untuk sosialisasinya sudah sering bukan baru kali ini, untuk kendalanya sendiri banyak sekali permasalahannya, dan sangat harapan kami supaya zakat itu maksimal, dan insya Allah BAZNAS akan profesional menyalurkan ini,” katanya.
Menurut Ketua BAZNAS Kota Palembang Kgs Ridwan Nawawi, S.Pd.,M.M ini bukan sosialisasi, kalau sosialisasi kita sudah ke dinas masing-masing, ini kita mau membicarakan ada sistem bagaimana pemotongan zakat itu satu pintu. Kalau selama ini tidak satu pintu, melalui dinas masing-masing, makanya tidak maksimal, karena yang sudah diterima oleh dinas itu gaji ya yang sudah sisa-sisa.
Kalau harapan kami dengan ada kegiatan ini, bagaimana caranya pemotongan zakat itu melalui bendahara pusat yakni BPKAD, makanya kita undang mereka dan bidang hukum. Kira-kira kalau dipotong satu pintu, menyalahi aturan atau tidak, makanya kita panggil juga dari BAZNAS Provinsi Riau yang selama ini mereka sudah melakukan itu dan maksimal.
“Di mana pemotongannya sendiri sebesar 2,5 persen, di mana zakat itu kalau sudah masuk nisob, minimal harus bayar, wajib kita sebagai kaum muslim, makanya non PSG belum kita potong karena belum sampai nisob, makanya biar kita anjurkan berinfak,” ucapnya.
Masih dilanjutkannya, dari 5000 non PNSG itu baru 1500-san ini terus kami sosialisasi, kalau untuk sosialisasi kami langsung ke dinas masing-masing. Dan ini kita mau membicarakan sistem bagaimana kerjasama dari BPKAD bidang hukum dan BAZNAS itu sendiri, dan ini sudah dilakukan oleh BAZNAS provinsi lain berhasil mereka, kenapa ini tidak bisa diterapkan di kota Palembang.
Kalau mereka yang sudah kami sosialisasikan alasan mereka adalah kebutuhan, karena banyak pinjaman, akhirnya sisa gaji itu sekian, bahkan minus. Kami ini tugasnya adalah membersihkan harta ibu/bapak sekalian, sejogyanya dibersihkan dahulu baru dipakai, jangan dipakai baru mau dibersihkan ya tidak cukup-cukup harta kita.
“Mau tidak harta kita dibersihkan, supaya kita ada keberkahan, kenapa tidak cukup selama ini duitnya sebanyak-banyaknya termasuk tunjangan. Di mana tunjangan atau tunjangan kinerja tidak kami potong, kalau provinsi lain itu tunjangan kinerja itu dipotong, kita hanya gaji pokok,” imbuhnya. (Anton)