Aka Cholik Darlin Dukung Langkah Mendagri Tito Karnavian Data Ormas Meresahkan

Caption foto : Aka Cholik Darlin Ketua Umum DPP Fakar Indonesia, Prof KH Ma’ruf Amin Ketua Dewan Pendiri Fakar Indonesia

JAKARTA. Berita Suara Rakyat. Com

Ormas (Organisasi Kemasyarakatan) adalah organisasi yang dibentuk oleh warga negara Indonesia secara sukarela dan berdasarkan kesamaan kepentingan untuk mencapai tujuan tertentu.

 

Adapun klasifikasi dari ormas itu sendiri dapat dibagi menjadi beberapa kelompok yang tentunya memiliki peran yang berbeda – beda fungsinya, Seperti ormas Keagamaan, Ormas Profesi, Ormas Kepemudaan, dan ormas sosial

 

Namun, seiring perkembangan zaman banyak ormas yang berdiri namun sejatinya tidak mengetahui dari tujuan ormas itu sendiri, sehingga menimbulkan polemik baik di masyarakat ataupun pemerintah.

 

Padahal sejatinya klasifikasi pada ormas bertujuan untuk mempermudah memahami peran dan kegiatan ormas di dalam kehidupan bernegara.

 

Saat ini banyak pihak yang mengaku oknum ormas melakukan kegiatan – kegiatan yang melawan hukum seperti yang viral di media sosial saat ini, tidak hanya pemerasan banyak oknum yang mengaku ormas juga melakukan tindakan kriminal lainnya, sehingga pemerintah harus turun tangan untuk membereskan hal tersebut

 

Seperti yang dilakukan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia, saat ini Pemerintah Daerah (Pemda) di setiap provinsi wajib melakukan pendataan terhadap ormas yang dianggap telah meresahkan dan terindikasi melawan hukum.

 

Lalu, bagaimanakah pendapat Aka Cholik Darlin Ketua Fakar Indonesia melihat langkah yang diambil oleh Kemendagri tersebut.

 

” Tentu saja kami menyepakati langkah – langkah pemerintah melalui Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) yang meminta Pemerintah Daerah (Pemda) untuk melakukan pendataan terhadap ormas – ormas yang dianggap meresahkan dan sudah tidak sesuai dengan tujuan awal ormas itu berdiri “, kata Aka Cholik Darlin

 

Dilanjutkannya, Jelas apa yang dilakukan Kemendagri sudah sangat sesuai dengan Undang – Undang Nomor 16 Tahun 2017 dalam melakukan pengawasan terhadap ormas.

 

Bahkan tidak hanya pendataan, Aka Cholik juga berharap agar Kemendagri segera memberikan tindakan tegas terhadap oknum – oknum tersebut

 

” Justru kami berharap Kemendagri segera bisa ambil tindakan tegas terhadap oknum ormas yang sudah menimbulkan kegaduhan dan keresahan sehingga dapat menjadi contoh bagi yang lain”, pinta Aka Cholik Darlin

 

Menutup perbincangannya Aka Cholik Darlin mengharapkan dengan tindakan tegas pemerintah terhadap oknum ormas nakal dapat mengembalikan citra baik ormas baik di mata masyarakat Indonesia ataupun mancanegara.

 

” Tentunya kami berharap dengan tindakan tegas dari pemerintah melalui Kemendagri kepada oknum ormas – ormas nakal dapat mengembalikan citra baik di mata masyarakat Indonesia, ataupun mancanegara sehingga dapat menarik perhatian para investor”, tandas Aka Cholik Darlin Ketua DPP Fajar Indonesia. (Yanti/rilis)

 

Pos terkait