Andreas Nilai Penertiban Pasar Cenderung Bersifat Simbolik, Minta Wali Kota Evaluasi Kasat Pol PP Palembang

PALEMBANG. Berita Suara Rakyat. Com

Langkah penertiban pedagang kaki lima dan pasar tradisional oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palembang dinilai tidak berjalan efektif dan hanya gimik belakang.

 

Hal itu disampaikan Anggota DPRD kota Palembang dari Fraksi PDi Perjuangan, Andreas Okdi Priantoro, SE, Ak., SH dalam keterangan tertulisnya, pada Sabtu (2/08/25).

 

Dirinya menilai kebijakan tersebut cenderung bersifat simbolik dan hanya menjadi tontonan publik tanpa hasil nyata.

 

Menurut Andreas, upaya penertiban yang dilakukan Satpol PP selama ini tidak menyentuh akar permasalahan dan kerap kali tak berkelanjutan.

 

“Penertiban yang dilakukan hanya gimik. Setelah dirazia, besoknya para pedagang kembali lagi. Artinya, ini tidak dikerjakan secara serius,” kata Andreas.

 

Ia menilai, Satpol PP belum menjalankan perannya sebagai penegak Peraturan Daerah (Perda) secara konsisten. Salah satu penyebab lemahnya penegakan aturan, menurut dia, adalah figur pimpinan Satpol PP yang tidak independen dan terindikasi masih berada dalam lingkar kepentingan tertentu.

 

“Pemkot harus berani melakukan evaluasi total. Kami butuh Kasat Pol PP yang benar-benar punya integritas, tidak punya beban masa lalu, tidak punya kepentingan ekonomi, dan tidak terafiliasi dengan kelompok tertentu yang selama ini bermain dalam dinamika kota Palembang,” tegasnya.

 

Andreas menambahkan, jika pimpinan Satpol PP masih berada dalam bayang-bayang kekuasaan informal dan tekanan kelompok tertentu, maka penegakan aturan hanya akan menjadi formalitas belaka. Ia pun mendorong Wali Kota Palembang untuk mengambil sikap tegas demi perbaikan tata kelola kota.

 

“Jangan sampai aparat penegak perda justru kehilangan wibawa karena tidak mampu bersikap netral dan profesional. Penertiban itu bukan soal gaya-gayaan, tapi soal keberanian menegakkan aturan tanpa pandang bulu,” ujarnya.

 

Lebih jauh, politisi dari Fraksi PDI Perjuangan itu juga menekankan pentingnya pendekatan humanis dalam proses penataan pasar. Menurutnya, pedagang kecil harus dilibatkan dalam proses perencanaan kebijakan agar solusi yang diberikan tidak sekadar memindahkan masalah.

 

“Penataan pasar tidak boleh dilakukan semena-mena. Harus ada dialog, harus ada keadilan. Tapi juga harus tegas dan berkelanjutan. Bukan asal gusur, bukan asal razia, lalu selesai,” pungkasnya. (Yanti/rilis)

 

Pos terkait