Bapenda Kota Palembang Program Pemutihan Pajak Dari Pemprov Sumsel, Ini Disampaikan Kabanpenda Kota Palembang

Palembang. Berita Suara Rakyat. Com
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) dalam hal ini Gubernur Sumsel Dr H Herman Deru, S.H., M.M bersama dengan Wakil Gubernur (Wagub) Sumsel H Cik Ujang telah melaksanakan launching kegiatan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Provinsi Sumsel yang diselenggarakan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumsel beberapa bulan yang lalu di salah satu mall di kota Palembang.
Ini adalah cara pemerintah untuk memberikan kemudahan-kemudahan bagi pemilik kendaraan untuk mendaftarkan, untuk membalik namakan dan membayar pajaknya, serta mutasi-mutasi lainnya, demikian diutarakan Kepala Bapenda Kota Palembang Marhein, S.H., M.Si saat ditemui di Palembang.
Dikatakan Kepala Bapenda Kota Palembang Marhein, S.H., M.Si, di mana pemutihan pajak kendaraan bermotor di provinsi Sumsel tahun 2025 di mulai dari tanggal 17 Agustus 2025 – 17 Desember 2026.
Cukup bayar PKB 1 tahun saja, bebas tunggakan dan sanksi administratif tahun-tahun sebelumnya.
“Bebas biaya BBN – KB 2, bebas biaya pajak progresif, dan bebas SWDKLLJ untuk tahun lalu, dan tahun-tahun lalu,” ujarnya.
Kemudian, kita dari Bapenda Kota Palembang sangat mendukung apa yang sudah program dari provinsi yang di launching oleh Gubernur Sumsel Dr H Herman Deru, S.H., M.M program pemutihan.
Di mana ini karena keterkaitan dengan OPSEN antara pemprov dengan pemerintah kota (Pemkot) Palembang.
“Kita berharap masyarakat bisa memanfaatkan program pengurangan atau diskon yang dilaksanakan oleh Bapenda Sumsel,” ungkapnya.
Dilanjutkannya, karena cukup bayar 1 tahun pajak, sangat luar biasa programnya, kalau kita dari Pemkot Palembang kita sangat mendukung untuk program tersebut.
Kita menggunakan media-media, sudah kita sosialisasikan, serta pemberitahuan langsung ke masyarakat terkait program diskon atau pengurangan yang sekarang sedang berlangsung dari Bapenda Provinsi.
“Kita berharap masyarakat bisa memanfaatkan program ini, karena program ini sangat membantu, karena berapa pun mati pajaknya cukup bayar 1 tahun,” katanya.
Masih dilanjutkannya, dan program ini untuk kepentingan pembangunan di provinsi Sumsel khususnya kota Palembang. Kalau untuk angkanya itu sudah tercatat, tapi untuk detailnya saya belum tahu berapa persennya.
Kalau keterkaitan khusus dengan program pemutihan atau diskon yang sekarang dilakukan itu ada kenaikan, ada lonjakan pembayaran dari masyarakat kalau untuk keterkaitan dengan pajak PKB.
“Kita berharap semua masyarakat yang mempunyai kendaraan, baik itu roda dua ataupun roda empat bisa memanfaatkan program yang sekarang sedang berjalan,” ucapnya.(Anton)

Pos terkait