Palembang. Berita Suara Rakyat. Com
Pemerintah provinsi(Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) dalam hal ini Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumsel Dr Drs H Edward Candar, M.H yang diwakili oleh Staf Ahli Gubernur Sumsel bidang Pemerintahan, Politik, dan Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sumsel Ir H Pandji Tjahjanto, S.Hut., M.Si menghadiri serta ikut memusnahkan dalam kegiatan Aksi Nasional pengamanan penyalahgunaan obat-obat tertentu yand diselenggarakan oleh Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Kota Palembang yang dipusatkan di aula BBPOM kota Palembang, Selasa (12/5/2026).
Turut hadir didalam kegiatan ini Kepala BBPOM Kota Palembang, Perwakilan dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sumssl, Perwakilan dari Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sumsel, Perwakilan dari Direktorat Jenderal Bea Cukai, Perwakilan dari Akademisi dari Perguruan Tinggi di Kota Palembang, dan undangan lainnya.
Dikatakan Sekda Provinsi Sumsel melalui Staf Ahli Gubernur bidang Pemerintahan, Politik, dan Hukum Setda Provinsi Sumsel Ir H Pandji Tjahjanto, S.Hut., M.Si, permasalahan penyalahgunaan obat-obat tertentu saat ini bukan lagi persoalan biasa, fenomena ini telah berkembang menjadi ancaman serius terhadap kesshatan masyarakat, ketahanan sosial, bahkan masa depan generasi muda bangsa. Kelompok usia produktif, remaja, dan pelajar menjadi sasaran yang sangat rentan.
“Apabila kondisi ini tidak ditangani secara cepat, serius, dan terpadu, maka kita menghadapi risiko lahirnya generasi yang kehilangan produktivitas, moralitas, serta daya saing,” ujarnya.
Kemudian, Pemprov Sumsel memandang bahwa upaya pencegahan penyalahgunaan obat-obat tertentu tidak dapat dilakukan secara parsial. Dibutuhkan kolaborasi yang kuat antara pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, organisasi profesi, pelaku usaha, media, komunitas, hingga masyarakat luas.
“Oleh karena itu saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada BBPOM kota Palembang yang telah menginisiasi kegiatan ini sebagai langkah strategis, membangun sinergi, dan komitmen bersama dalam melakukan pencegahan penyalahgunaan obat-obat tertentu di provinsi Sumsel,” ungkapnya.
Menurut Kepala BBPOM Kota Palembang Yani Ardiyanti, S.Si., Apt., M.Sc, penyalahgunaan obat-obat tertentu dapat menimbulkan dampak serius bagi kesehatan, mulai dari halusinasi, gangguan prilaku, gangguan fungsi otak, hingga ketergantungan. Dalam jangka panjang, penyalahgunaan obat-obat tertentu berisiko menyebabkan kerusakan organ, gangguan mental berat, overdosis, bahkan kematian.
“Penyalahgunaan obat-obat tertentu bagi masa depan bangsa, di mana ini dapat mengancam masa depan bangsa karena merusak kualitas generasi muda sebagai aset utama pembangunan. Dampaknya tidak hanya pada kesehatan, tetapi juga menurunkan kualitas sumber daya manusia (SDM), meningkatkan kriminalitas dan beban ekonomi, serta menghambat terwujudnya Indonesia Emas 2045,” katanya.
Dilanjutkannya, obat-obat tertentu menjadi ancaman tersembunyi karena dianggap aman, murah, dan mudah diakses terutama oleh generasi muda, ditambah dengan sanksi yang belum memberi efek jera, penyalahgunaan terus berkembang tanpa disadari hingga dapat menjadi pintu awal menuju penyalahgunaan psikotropika dan narkotika yang lebih berbahaya.
“Di mana strategi BPOM dilakukan melalui upaya refresif dan preventif, yang mana refresif difokuskan pada penguatan penegakan hukum melalui koordinasi dengan CJS dan penindakan berbasis risiko,” ucapnya.
Masih dilanjutkannya, sedangkan preventif sendiri yakni melalui sinergi pemangku kepentingan melalui edukasi bahaya obat-obat tertentu kepada generasi muda berbasis komunitas. Dimana hasil pengawasan BPOM menunjukkan peningkatan signifikan penyalahgunaan obat-obat tertentu.
“Program yang akan dilakukan setelah aksi nasional ini sendiri sebagai upaya preventif yang akan dilakukan yakni aksi nasional pencegahan penyalahgunaan obat-obat tertentu, dan sentra informasi gerakan antisipasi penyalahgunaan obat-obat tertentu (SIGAP OM),” imbuhnya.
(Anton)

















