BEM Nusantara Sumsel Akan Senantiasa Memperjuangkan Kebebasan Mardani Maming

 

PALEMBANG. Berita Suara Rakyat. Com

 

Akhir – akhir ini kita sering mendengar nama Mardani Maming,terkait proses hukum yang ia jalani,banyak pakar hukum yang menanggapi hal tersebut, dikarenakan keputusan hakim terhadap Mardani H Maming yang dinilai mengandung unsur kekeliruan.

 

Diketahui beberapa waktu silam, kasus Mardani Maming mengenai gratifikasi yang berkaitan dengan Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang ia keluarkan selama 11 tahun sebelumnya ketika ia menjabat sebagai bupati. Namun, masalah ini baru muncul setelah ia menyelesaikan masa jabatannya.

 

Namun daripada itu,tidak ada masalah yang melanggar regulasi karena IUP tersebut telah dinyatakan clean and clear (CNC) oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) selama bertahun-tahun.

 

Oleh karena itu  Saya Rio Apandi Koordinator Daerah BEM Nusantara Daerah Sumatera Selatan mendorong pemerintah pusat dan para pihak pejuang keadilan untuk dapat membebaskan Mardani Maming dari kasus nya yang keliru ini. Dan  BEM Nusantara akan senantiasa memperjuangkan kebebasan Mardani Maming dengan atas dasar penegakan keadilan di negeri ini.   Jangan dibiarkan kasusnya berlarut-larut, ini akan menjadi preseden buruk bagi generasi muda yang ingin terjun ke dunia bisnis dan investasi. Jangan sampai kriminalisasi & politisasi hukum merajalela di Indonesia ini.

 

Kasus Mardani H Maming harus diselesaikan dengan adil untuk memulihkan dan memberikan perlindungan bagi pengusaha muda.(Yanti/rilis)

 

 

Pos terkait