Palembang. Berita Suara Rakyat. Com
Dinas Pendidikan Kota Palembang bersama Anggota Komisi IV DPRD dan organisasi PDK Kosgoro 1957 terlihat menggelar diskusi santai yang membicarakan soal pendidikan di Palembang pada saat ini yang dilakukan pada, Senin (26/10/26).
Diskusi lintas lembaga ini berbicara soal pendidikan dan dilakukan di ruangan Komisi IV DPRD Kota Palembang serta dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan, Ir. H. M Affan Prapanca, MT., IPM beserta Kabid GTK, Kms. Abdullah Fadli, SE.,Msi dan M. Sholatudin, S.T selaku anggota Komisi IV serta pengurus dan anggota PDK Kosgoro 1957.
Dalam diskusinya, M. Sholatudin, S.T menyampaikan dua hal penting kepada Kepala Dinas Pendidikan yakni pertama, terkait Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Daerah dan kedua menyampaikan aspirasi masyarakat yang ingin ikut memajukan pendidikan di Palembang lewat rumah belajar atau tempat Les gratis.
M. Sholatudin, S.T mengatakan perlunya Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Daerah yang harus diatur dan ada regulasi khususnya dari Pemerintah Kota Palembang sehingga anak yang sekolah di swasta pun dapat manfaat gratis sekolahnya.
“Kita berharap Pemerintah Kota Palembang hadir lebih adil dan merata untuk masa depan generasi kita yang bersekolah baik di sekolah Negeri maupun swasta. BOS Daerah perlu dibuat agar anak yang bersekolah di sekolah swasta bisa gratis untuk menuju Palembang Berdaya Palembang Sejahtera,”.
Kita belajar dari Kota Jambi yang sudah menerapkan itu dan Alhamdulillah untuk BOS Daerah ini Pemerintah Kota bersama Dinas Pendidikan Palembang akan menerapkannya sesuai dengan prosedur dan Peraturan di tahun depan, ujarnya.
Lebih lanjut M. Sholatudin, S.T menuturkan dan mengungkapkan kepada Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang bahwa Komisi IV DPRD Kota telah menerima aspirasi masyarakat khususnya dari PDK Kosgoro 1957 untuk ikut terlibat aktif membantu Pemerintah memajukan pendidikan di Palembang.
“Ada aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat yang intinya mereka ingin membantu Pemerintah memajukan pendidikan di Palembang lewat rumah belajar atau tempat les gratis bagi anak-anak. Aspirasi ini kami tampung dan telah disampaikan langsung kepada Pak Affan selaku Kepala Dinas Pendidikan dan Pak Fadli Kabid GTK pada hari ini,” tuturnya.
Kepala Dinas Pendidikan, Ir. H. M Affan Prapanca, MT., IPM yang didampingi Kabid GTK, Kms. Abdullah Fadli, SE.,Msi mengatakan untuk BOS Daerah itu sudah dibahas dan menunggu penerapannya saja serta perlu juga kerja sama dengan pihak lain khususnya sekolah swasta yang mempunyai CSR.
“Untuk rumah belajar atau tempat les gratis bagi anak-anak tadi itu kita sangat mendukung karena itu bagus ada kepedulian masyarakat demi pendidikan di Kota Palembang ini,” ujar Ir. H. M Affan Prapanca, MT., IPM.
Kalau tempat pendidikan itu mandiri sejenis tempat les biasanya dikelola sendiri dan tidak banyak izin yang diurus. Kalau itu PKMB harus ada pemberkasan yang perlu dipenuhi dari Dinas Pendidikan dan bisa disubsidi, tambahnya.
“Tempat belajar itu sangat bagus dan didukung, apalagi Kosgoro bisa buat itu setiap Kecamatan. Jika ingin buat PKBM nanti komunikasi dengan Pak Fadli untuk urusannya,” kata Ir. H. M Affan Prapanca, MT., IPM.
Seusai diskusi, M. Sholatudin, S.T mengatakan kepada awak media, mengucapkan terima kasih kepada Kepala Dinas Pendidikan beserta Kabid GTK yang sudah hadir memenuhi undangan diskusi.
“Terima kasih atas kehadiran Kepala Dinas Pendidikan, Ir. H. M Affan Prapanca, MT., IPM beserta Kabid GTK, Kms. Abdullah Fadli, SE.,Msi. Terima kasih juga kepada pengurus PDK Kosgoro 1957. Alhamdulillah apa yang sudah disampaikan didukung oleh Dinas Pendidikan,” ungknya.
Khusus untuk rumah belajar gratis tentunya semua pihak harus mendukung karena itu kewajiban kita sebab tiada warisan yang lebih baik dari pada pendidikan atau ilmu yang bermanfaat, ujarnya.
“Mendidik anak bukan sekadar memberikan perintah, pengetahuan, atau aturan. Mendidik adalah proses menemani seorang manusia yang sedang belajar mengenal dirinya, memahami dunia, mengendalikan emosi, mengambil keputusan, dan membangun karakter,” ungkap M. Sholatudin, S.T.
tujuan pendidikan bukan sekadar membuat anak mengikuti aturan, tetapi membantu anak memiliki alasan yang baik untuk melakukan sesuatu yang benar dan menghindari berbagai macam perbuatan yang merugikan serta merusak. Di situlah pendidikan berubah dari sekadar pengawasan menjadi pembentukan kesadaran, tambahnya.
“Pendidikan yang paling dalam bukan hanya membentuk anak agar mengetahui banyak hal, melainkan dapat membantu mereka menjadi manusia yang mampu berpikir, bertanggung jawab, menghargai orang lain, dan terus belajar sepanjang hidup,” tutup M. Sholatudin, S.T.
(Yanti/ril)

















