BPJS Ketenagakerjaan Sumbagsel Optimalkan Coverage Ketenagakerjaan, Berikut Beberapa Hal Disampaikan

Palembang. Berita Suara Rakyat. Com

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) melaksanakan rapat koordinasi (rakor) peningkatan universal coverage jaminan sosial ketenagakerjaan dan sosialisasi nota kesepakatan sinergi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan di provinsi Sumsel bertempat di ruang rapat Bina Praja Kantor Gubernur Sumsel, Rabu (17/6/2026).

 

Turut hadir didalam kegiatan ini dari Pemprov Sumsel dalam hal ini Sekretaris Daerah (Sekda) diwakili oleh Staf Ahli Gubernur bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sumsel, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPJS Ketenagakerjaan Sumbagsel, Perwakilan dari Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Sumsel, perwakilan dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Sumsel, dan undangan lainnya dari BPJS Ketenagakerjaan Sumbagsel.

 

Dikatakan Kakanwil BPJS Ketenagakerjaan Sumbagsel Kuncoro Budi Winarno, rapat hari ini merupakan rapat tindak lanjut, tujuan utama dari rapat ini adalah rakor untuk meningkatkan capaian universal coverage Jamsostek dan menindaklanjuti peraturan gubernur (Pergub) berupa nota kesepakatan sinergi kerjasama antara BPJS Ketenagakerjaan dengan 26 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di provinsi Sumsel.

 

Jadi hari ini kami dari BPJS Ketenagakerjaan menjalin kerjasama dengan seluruh OPD dan upaya untuk meningkatkan capaian nilai universal coverage yang saat ini berada di angka 25,19 persen, cita-citanya di tahun ini mencapai angka 45,58 persen.

“Angka 25,19 persen dibulan Juni 2026 mengalami penurunan dari capaian Desember 2025 persen di sebabkan adanya kondisi fiskal penganggaran yang memang belum melakukan pembayaran terkait dengan perlindungan untuk pekerja rentan,” ujarnya.

 

Kemudian, pekerja penerima bantuan iuran dari pemprov, kabupaten maupun desa yang tahun lalu menganggarkan, namun di tahun ini belum melakukan pembayaran untuk jaminan ketenagakerjaan. Jadi hari ini seluruh dinas kami harapkan dapat berkomitmen membawahi bekerjasama sesuai dengan bidang masing-masing, tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing.

 

Dimana semua OPD diharapkan dapat memanfaatkan partisipasi aktif dalam upaya melibatkan seluruh tersebut untuk dapat mendorong peningkatan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Hari ini kami berkesempatan juga menyampaikan kepada seluruh peserta rapat hari ini yang fasilitasnya kami.

 

“Supaya kami dari BPJS Ketenagakerjaan juga dapat menjalin kerjasama lebih baik lagi ke depan dengan seluruh dinas, terutama dengan dinas-dinas yang menjadi pengampu dari banyak tenaga kerja kita di segmen informal,” ungkapnya.

Dilanjutkannya, seperti disektor pertanian, sektor nelayan, dan juga disektor-sektor lain yang dimana menjadi tempat atau ekosistem dimana tenaga kerja itu dikatakan dapat dikelola. Kepesertaan kami di Sumsel sampai saat ini pekerja formal kami ada di angka 1.015.266 peserta, dari total potensi 4.029.313 potensi tenaga kerja sesuai survey dari tenaga ketenagakerjaan.

Peserta disektor formal ada 719.000, di informal atau BPU ada diangka 215.000 dan di sektor jasa konstruksi (Jakon) ada 80.000. dimana goal’s nya menuju target tahun ini ada gave 882.000 dan inilah yang menjadi pekerjaan rumah (pr) kita bersama, dan kami memahami kondisi pemerintah daerah (Pemda) terkait dengan efisiensi yang ada.

“Tapi kami juga ingin mengoptimalkan seluruh potensi yang dimiliki oleh provinsi Sumsel, tentu dapat meningkatkan coverage atau perlindungan tenaga kerja. Untuk pekerja rentan ada di BPJS Ketenagakerjaan Sumsel, bahkan pekerja rentan di Pemprov dan Kabupaten memiliki perlindungan pekerja rentan sumbernya dari APBD,” katanya.

Masih dilanjutkannya, selain itu juga ada Dana Bagi Hasil (DBH) yang saat ini ada, yakni DBH Sawit, DBH CHT, atau dana reboisasi dapat menjadi sumber dana yang digunakan oleh Pemda untuk melindungi tenaga kerjanya. Dari sisi kabupaten dan desa dapat melakukan kebijakan penganggaran perlindungan juga tenaga kerja di lingkungan mereka masing-masing.

Bisa melalui dana APBD mereka atau bantuan keuangan yang akan diberikan oleh Pemprov Sumsel. Dan tenaga rentan tentu di sektor informal yang saat ini mendominasi petani dan nelayan. Di kabupaten/kota tentu kami juga berproses di level provinsi menjadi area kami di kantor wilayah kami melakukan koordinasi aktif.

 

“Di dinas pengampu level di jajaran provinsi tentu menjadi mitra kerja kami, sementara di kabupaten/kota, kami bekerja lewat cabang-cabang BPJS Ketenagakerjaan menjalin komunikasi aktif,” ucapnya.

 

Masih disampaikannya, kantor cabang kami diarea di sumbagsel di 5 provinsi ada 27 kantor cabang, yakni kantor cabang induk maupun kantor cabang kelas 3 atau kantor cabang kelas di kabupaten. Dan mereka aktif semuanya untuk dapat melakukan dukungan penganggaran.

Seperti di Musi Banyuasin (Muba) juga ada, dimana sudah ada kerjasama, mereka menganggarkan 45 ribu tenaga kerja tahun lalu, dan di tahun ini diharapkan berlanjut ditambah lagi potensi keikutsertaan dari sektor swasta yang berpartisipasi melakukan kebijakan perlindungan dengan sejahterakan pekerja di sekitar anda.

“Ini diharapkan ada kemarin disampaikan dalam forum komunikasi dengan Wakil Bupati juga, hadir diskusi dengan segenap HRD perusahaan dalam forum komunikasi HRD disampaikan ada ekspetasi 100 perusahaan, dan 100 pekerja rentan, jadi ada 10 ribu sebagai tambahkan untuk dapat mereduksi tensi atau tekanan kepada APBD daerah,” imbuhnya.

 

(Yanti)

Pos terkait