Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) Muba Ayo bekerja secara prosedural, Jangan Sampai Jadi Korban

 

SEKAYU. Berita Suara Rakyat. Com

 

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Musi Banyuasin terus berkomitmen memastikan perlindungan maksimal bagi Pekerja Migran Indonesia ok asal Bumi Serasan Sekate. Hingga periode ini, tercatat sebanyak 19 orang Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) asal Muba yang sedang dalam proses penempatan ke berbagai negara tujuan.

Berdasarkan data rekapitulasi Disnakertrans Muba, dari 19 CPMI tersebut, sebanyak 8 orang akan mengisi sektor formal dan 11 orang pada sektor informal. Negara Malaysia tercatat sebagai destinasi paling dominan dengan 8 orang, diikuti Taiwan (6 orang), Singapura (3 orang), serta Turki dan Hongkong masing-masing 1 orang.
Kepala Disnakertrans Muba, Herryandi Sinulingga, AP , menegaskan bahwa pihaknya melakukan pengawasan ketat terhadap setiap proses keberangkatan agar sesuai dengan amanat UU No. 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia. Langkah ini diperkuat melalui aksi nyata yang baru-baru ini diimplementasikan secara langsung di lapangan.

 

“Pemerintah Daerah hadir untuk memastikan seluruh tahapan penempatan memenuhi kaidah hukum. Sebagai langkah konkret yang baru saja kita laksanakan dan implementasikan di lapangan, Disnakertrans Muba kini gencar menggulirkan Kampanye Migran Aman langsung ke tengah masyarakat. Kami ingin memastikan edukasi ini menyentuh akar rumput agar tidak ada lagi warga kita yang terjebak atau terbujuk oleh oknum keberangkatan non-prosedural,” ujar Herryandi Sinulingga.

 

Herryandi Sinulingga juga menekankan bahwa pengawasan ini tidak bisa dilakukan oleh dinas sendirian, melainkan membutuhkan keterlibatan kolektif dari struktur pemerintahan terbawah yang bersentuhan langsung dengan warga.

 

“Semua kita wajib terlibat aktif dalam pengawasan ini. Khususnya kepada jajaran Pemerintahan Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), hingga Perangkat Desa, karena merekalah yang mengetahui secara riil pergerakan, kondisi, serta rencana warganya di lapangan. Jika mendapati adanya indikasi atau ajakan penempatan non-prosedural, segera sampaikan atau laporkan kepada kami. Ini krusial demi memitigasi dan mencegah sedini mungkin terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO),” tegasnya.

 

Sebagai wujud nyata strategi pencegahan di akar rumput, Pemkab Muba saat ini tengah gencar mendorong pembentukan Desa Migran EMAS (Edukatif, Maju, Aman, Sejahtera) — yang mana salah satu proyek percontohannya baru saja berhasil diimplementasikan di Desa Tebing Bulang, Kecamatan Sungai Keruh.
Program Desa Migran EMAS ini didorong dengan tujuan utama yang jelas dan singkat, yaitu:
1. Pusat Edukasi Migrasi Aman: Menyediakan ruang informasi resmi mengenai tata cara dan jalur bekerja ke luar negeri yang legal dan prosedural.
2. Sistem Deteksi Dini & Pelindungan Hukum: Memperkuat ketahanan dan pengawasan komunitas tingkat desa guna memutus mata rantai penempatan ilegal dan TPPO.
3. Pemberdayaan & Reintegrasi Ekonomi: Mendukung dan mendampingi purna PMI beserta keluarganya dalam mengelola remitansi melalui sektor usaha produktif agar mandiri dan sejahtera di kampung halaman.
“Lewat integrasi pengawasan SiskoP2MI dan pembentukan Desa Migran EMAS ini, kita ingin memastikan seluruh PMI asal Muba dapat berangkat dengan aman, terlindungi, serta pulang membawa kesejahteraan, sejalan dengan semangat pembangunan Muba Maju Lebih Cepat,” tambah Herryandi.

Di sisi lain, Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja (Penta), Sukarni, AS, menjelaskan perbedaan krusial dalam sektor penempatan. Menurutnya, pemahaman mengenai hak dan kewajiban adalah bekal utama bagi para pekerja sebelum berangkat ke luar negeri.

“Kami terus memberikan pembekalan agar CPMI memahami perbedaan penempatan formal dan informal. Pada sektor formal, pekerja ditempatkan di badan hukum dengan jenjang karir yang jelas. Sementara pada sektor informal atau pekerja rumah tangga, risikonya jauh lebih tinggi, sehingga pengawasan ketat dan ketersediaan Job Order yang sah menjadi harga mati yang harus kita validasi,” jelas Sukarni.

 

Disnakertrans Muba juga mencatat adanya variasi pekerjaan berdasarkan negara tujuan. Penempatan di Malaysia dan Singapura mayoritas mencakup sektor formal seperti Caddy Golf dan operator produksi, serta sektor informal. Sementara itu, untuk penempatan di Taiwan, peran caregiver atau perawat lansia masih menjadi posisi yang paling banyak diminati.
Melalui momentum Kampanye Migran Aman ini, Disnakertrans Muba kembali mengimbau kepada seluruh masyarakat Muba agar selalu berkoordinasi dengan pihak dinas apabila berencana bekerja ke luar negeri, guna menghindari risiko praktik penempatan ilegal dan memastikan kesejahteraan serta perlindungan pekerja terjamin sepenuhnya selama bekerja di negara tujuan.

 

(Yanti)

Pos terkait