MUBA. Berita Suara Rakyat. Com
KBO Sat Reskrim Polres Musi Banyuasin, Ipda Zulpikri, SH., MH., C.PHR membantah tegas tuduhan dugaan pungutan liar (pungli) terhadap sopir truk pengangkut minyak yang diduga ilegal sebagaimana diberitakan salah satu media online.
Dalam pemberitaan tersebut, dugaan pungli disebut terjadi pada Kamis dini hari, 14 Mei 2026 sekitar pukul 03.06 WIB di ruas Jalan Lintas Desa Telang, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin.
Menanggapi tudingan itu, Ipda Zulpikri menegaskan bahwa dirinya tidak berada di lokasi saat kejadian sebagaimana yang diberitakan. Ia menyebut pada saat itu dirinya berada di rumah dinas bersama kendaraan.
“Pada hari itu saya dan mobil saya berada di rumah dinas sejak Rabu malam hingga Kamis pagi. Kemudian sekitar pukul 07.00 WIB saya berangkat ke Palembang. Hal itu dapat dibuktikan melalui rekaman CCTV yang ada di rumah dinas,” ujar Zulpikri kepada media ini, Jumat (15/05/2026).
Ia juga mempertanyakan tuduhan yang diarahkan kepadanya, karena menurutnya keberadaannya saat itu dapat dibuktikan secara jelas.
“Jadi bagaimana saya bisa melakukan hal tersebut, sedangkan saya dan kendaraan saya sendiri berada di rumah dinas,” tegasnya.
Zulpikri berharap masyarakat tidak langsung mempercayai informasi yang belum terverifikasi. Ia juga meminta agar setiap pemberitaan dilakukan secara berimbang dengan mengedepankan konfirmasi kepada pihak terkait.
“Teman-teman media seharusnya melakukan konfirmasi terlebih dahulu agar informasi yang disampaikan berimbang dan tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat,” pungkasnya.
(Yanti/ril)
















