Palembang. Berita Suara Rakyat. Com
Perjalanan hidup H. Chairul S. Matdiah, S.H., M.Hkes menjadi potret perjuangan panjang seorang anak daerah yang tumbuh dari kehidupan sederhana hingga dikenal sebagai pengacara senior, mantan wartawan, politisi, sekaligus sosok yang memegang teguh nilai persaudaraan dan nurani.
Kisah hidup Chairul bukan dimulai dari ruang sidang megah ataupun dunia politik. Setelah lulus SMA pada tahun 1977, ia justru mengawali perjuangan hidup dengan berjualan kopi di bawah Jembatan Ampera, tepat di samping pos polisi Palembang.
Selama hampir delapan tahun, dari 1977 hingga 1985, Chairul muda menjalani keseharian sebagai penjual kopi. Dari tempat sederhana itu, ia belajar memahami kehidupan, mendengar persoalan masyarakat kecil, hingga memahami pentingnya komunikasi dan negosiasi.
“Di situlah saya belajar memahami manusia dan kehidupan,” ungkapnya.
Perjalanan hidupnya kemudian membawa Chairul masuk ke dunia jurnalistik. Pada 1986 hingga 1998, ia menjadi wartawan Majalah Fakta dan banyak meliput kasus kriminal serta korupsi di Sumatera Selatan.
Dunia jurnalistik membentuk keberanian dan ketajaman analisisnya. Pengalaman itulah yang kemudian mempertemukannya dengan dunia hukum.
Ia bercerita, ayahnya pernah mendapatkan bantuan hukum dari LBH Palembang yang saat itu diperkuat Bambang Hariyanto dan Dahlan Kadir. Dari situlah Chairul mendapat dorongan untuk menjadi seorang pengacara.
Tahun 1996, Chairul resmi mengantongi Surat Keputusan Pengacara dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia dengan Nomor D53.KP.04.13.1996. Sejak saat itu, namanya mulai dikenal luas di dunia advokat Sumatera Selatan.
Dalam menjalankan profesinya, Chairul memiliki prinsip sederhana namun kuat, yakni “harus baik-baik.” Baginya, toga hitam bukan simbol permusuhan, melainkan jembatan untuk mencari keadilan.
Ia selalu membangun hubungan baik dengan aparat penegak hukum, mulai dari Kapolda hingga penyidik di tingkat bawah.
“Di sidang kita bertarung dengan logika, di luar sidang kita tetap manusia,” menjadi prinsip yang terus dipegangnya.
Sepanjang kariernya, Chairul menangani sejumlah perkara besar dan menyita perhatian publik. Salah satu kasus monumental yang pernah ditanganinya adalah perkara dugaan tindak pidana korupsi PT Semen Baturaja tahun 2005 dengan terdakwa Azam Azman Natawijana.
Dalam perkara tersebut, Chairul membedah persoalan kontrak “corteel stell” 21 ton hingga akhirnya kliennya divonis bebas oleh Pengadilan Negeri Palembang dan putusan itu diperkuat Mahkamah Agung.
Ia juga dikenal saat mendampingi Darna Dahlan dalam perkara Tipikor TAA tahun 2009-2010 tanpa menerima honorarium. Hubungan keduanya bahkan terjalin layaknya kakak dan adik.
Selain itu, Chairul turut menangani perkara Marzuki Alie terkait SP3 Kejaksaan Agung dalam kasus OPTS PT Semen Baturaja tahun 2009 serta mendampingi Amir Syarifuddin dalam perkara PON XVI Sumsel tahun 2005.
Karier politik Chairul dimulai ketika ia bergabung dengan Partai Demokrat dan dipercaya menjadi pimpinan DPRD Sumatera Selatan periode 2014-2019.
Meski telah berada di dunia politik, Chairul dikenal tetap menjaga hubungan baik dengan sahabat maupun kolega, bahkan yang berbeda partai politik.
Namun di puncak kariernya, Juli 2014 menjadi titik penting dalam perjalanan hidupnya. Chairul memilih melepaskan toga hitam yang telah membesarkan namanya.
Keputusan itu diambil karena faktor kesehatan. Sejak tahun 2005, ia diketahui menderita gagal ginjal kronik dan telah menjalani dua kali transplantasi ginjal. Selain itu, ia juga mengaku mulai jenuh dengan berbagai dinamika dan “permainan” di dunia hukum.
“Rezeki sudah diatur Tuhan, tapi kedamaian hati tidak bisa ditukar materi,” ujarnya.
Bagi banyak orang, Chairul dikenal sebagai sosok yang istiqomah, konsisten memegang prinsip hidup, memiliki rasa kesetiakawanan tinggi, serta loyal terhadap sahabat dan perjuangan.
Di usia 62 tahun, ia dinilai tetap teguh memegang nilai-nilai yang diyakininya sejak muda.
Dalam berbagai isu publik, Chairul juga dikenal aktif meluruskan informasi yang dianggap tidak sesuai fakta. Salah satunya ketika polemik penggunaan helikopter Gubernur Sumsel Herman Deru tahun 2026. Ia memilih melawan hoaks menggunakan data resmi SIRUP dan fakta lapangan.
Chairul juga dikenal sangat menghormati hakim-hakim yang dianggap tegak lurus terhadap hukum, seperti Ansarul Hakim, Darwin, dan Dahlia Lubis.
Baginya, hukum bukan sekadar kumpulan pasal, melainkan tentang hati nurani dan kemanusiaan.
“Hukum itu bukan pasal. Hukum itu nurani. Persaudaraan itu bukan kontrak. Persaudaraan itu ibadah,” menjadi filosofi hidup yang terus dipegang H. Chairul S. Matdiah hingga hari ini.
(Yanti/ril)

















