Palembang. Berita Suara Rakyat. Com
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kemen LHK) Republik Indonesia (RI) DR Ir Siti Nurbaya, M.Sc menghadiri dan meresmikan kegiatan Aksi Bersih Negeri dalam rangka Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) melalui virtual zoom (online) yang disaksikan oleh seluruh provinsi yang ada di Indonesia.
Adapun untuk kegiatan HPSN yakni kegiatan Aksi Bersih Negeri untuk kota Palembang sendiri di pusatkan di Pulau Kemaro, Kelurahan 1 Ilir Kecamatan Ilir Timur II Palembang, Jumat (8/3/2024).
Turut hadir secara offline yakni dari Pemerintah provinsi Sumatera Selatan dalam hal ini Penjabat Gubernur Sumsel Dr Drs H A Fathoni, M.Si diwakili oleh Staf Ahli Gubernur bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sumsel Drs H Koimudin, S.H, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Provinsi Sumsel Herdi Apriansyah, S.STP., M.M, jajaran kepala bidang dan kasi yang ada di DLHP Provinsi Sumsel, perwakilan dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Sumsel, dan undangan lainnya.
Dikatakan Kemen LHK RI DR Ir Siti Nurbaya, M.Sc dalam sambutannya mengatakan, di sini saya ingin merefleksi bahwa pembangunan Indonesia yang dimulai tahun 1971 sampai tahun 1996 namanya pembangunan jangka panjang pertama, 25 tahun pertama itu yang paling intensif pembangunannya itu di Jawa Barat (Jabar) untuk pembangunannya.
Tapi ada tapinya, tapi ada keprihatinannya apa, Jabar, Kalimantan Timur (Kaltim), Sumatera Selatan (Sumsel) itu provinsi-provinsi yang tercatat merupakan daerah pembangunan investasi terbesar, tapi ada tapinya yaitu akibat lingkungannya kita rasakan sekarang di sana persoalannya.
“Kenapa saya bilang penting kita ketemu para Duta Besar (Dubes) hari ini, saya ingin kasih contoh, kita kalau mau bicara lingkungan apakah di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), apakah dia di APBN, jadi kalau saya bicara DPRD, berarti Bupati APBD, dan kalau bicara di nasional berarti APBN,” ujarnya.
Kemudian, di sini saya mau tanya selalu susah tidak biayanya, selalu sulit tidak APBD nya di DPRD, sulit kenapa demikian, karena dia menjadi cost center. Kalau di DPRD itu senangnya pasti infrastruktur, hal-hal yang managerial ekonomi itu wajar, politik anggaran wajar seperti itu, yang belum adalah anggaran untuk lingkungan yang katanya cost center.
Kenapa saya bilang penting lagi, ada Dubes-Dubes disini, saya mau kasih contoh, Indonesia sekarang sudah punya instrument yang namanya ekonomi lingkungan hidup, dan dari peraturan pemerintah tentang ekonomi lingkungan hidup itu maka hadirlah yang namanya Badan Pengelolaan Dana Lingkungan Hidup.
“Pada konteks ini jasanya Kemen LHK dan jasa Kementerian Keuangan RI ini sangat-sangat penting, namanya Badan Pengelolaan Dana Lingkungan Hidup Saya mau kasih contoh, sampai dengan akhir tahun kemarin nor way itu memberikan reward pendanaan kepada Indonesia melalui dana lingkungan hidup 156 juta dollar,” ungkapnya.
Dilanjutkannya, ini yang penting bukan uangnya menurut saya, yang penting adalah bahwa itu kan ada fase 1, fase 2, fase 3, dan fase 4. Jadi fase 1 nya 56 juta US Dollar, 56 Juta US Dollar itu kita masih konsentrasi ke soal hutan. Maka kemarin di alokasikan kepada Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) di seluruh provinsi di Indonesia.
Jadi 51 Juta Dollar dari 56 Juta Dollar, artinya apa, di mana dananya ke daerah, sekarang itu sudah berjalan, sekarang saya minta implementasinya dilakukan dengan baik. Sekarang masih ada 100 juta Dollar yang mudah-mudahan nanti ini kita alokasikan juga untuk lingkungan jika disetujui.
“Apa artinya, kalau usulan itu Badan Pengelolaan Dana Lingkungan Hidup ribet-ribet amat seperti ke PBN karena arus di olah kesana ke sini, dan kesana kesini kemari,” katanya.
Ditempat terpisah Staf Ahli Gubernur Sumsel bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Setda Provinsi Sumsel Drs H Koimudin, S.H dengan didampingi Sekretaris DLHP Provinsi Sumsel Herdi Apriansyah, S.STP., M.M, peringatan HPSN tahun 2024 difokuskan untuk kesiapan readiness Indonesia umumnya dan Provinsi Sumsel khususnya dalam menghadapi sampah dan polusi plastik atau plastic pollution untuk mewujudkan penyelesaian polusi plastik di provinsi Sumsel. Di mana kita juga menyerahkan bantuan kotak 10 kotak sampah untuk yayasan dan rukun tetangga pulau kemaro
Selain itu peringatan HPSN 2024 juga ditujukan untuk memenuhi target nasional dalam penurunan emisi gas rumah kaca dari sektor limbah dan sampah. HPSN 2024 kita jadikan momentum untuk memperkuat posisi pemerintah Indonesia dalam International Legally Binding Instrument (ILBI) on plastic pollution dan kesiapan dalam melaksanakan komitmen Zero Waste Zero Emission 2050.
“Hal ini sebagai usaha bersama untuk memperkuat posisi sektor pengelolaan sampah sebagai pendorong pertumbuhan perekonomian Indonesia sebagai manifestasi prinsip pengelolaan sampah berkelanjutan yang memadu serasikan antara ekonomi, sosial, dan lingkungan hidup,” ucapnya.
Masih dilanjutkannya, sehingga diharapkan kita dapat mengatasi polusi plastik dengan cara produktif. Dalam rangka pelaksanaan rencana aksi untuk mencapai target nasional dan provinsi penurunan emisi gas rumah kaca, maka peran dan posisi HPSN 2024 menjadi sangat strategis untuk memperkuat posisi sektor pengelolaan sampah sebagai pendorong pertumbuhan perekonomian sekaligus manifestasi dari salah satu prinsip pengelolaan sampah berkelanjutan, yaitu waste to resource melalui cara kerja ekonomi sirkular (circular economy) dan sampah menjadi sumber energi.
Secara sederhana, HPSN 2024 harus menjadi babak baru dalam pengelolaan sampah di Sumsel menuju Zero Waste, Zero Emission. Maksud dan tujuan peringatan HPSN 2024 memperkuat komitmen dan peran aktif seluruh pemangku kepentingan tingkat nasional dan daerah dalam mengatasi polusi plastik.
“Memperkuat partisipasi dan kesadaran publik dalam upaya pengelolaan sampah dari sumber untuk mengurangi sampah yang diolah di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) melalui gerakan memilah dan mengolah sampah di sumber,” imbuhnya. (Anton)