Palembang. Berita Suara Rakyat. Com
Ada yang berbeda dalam Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) tahun 2024 yang sebelumnya diserahkan secara fisik menjadi diserahkan secara digital.
Namun secara prinsip tetap sama, kedua dokumen tersebut berperan sebagai acuan pelaksanaan anggaran dalam pelaksanaan berbagai program pembangunan untuk periode tahun 2024, khususnya di Bumi Sriwijaya.
Hari ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) dalam hal ini Penjabat Gubernur Sumsel, Dr Drs H A Fathoni, M.Si didampingi oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sumsel, Rahmadi Murwanto, menyerahkan DIPA Kementerian/Lembaga serta Buku Alokasi TKD untuk wilayah Provinsi Sumsel.
Dikatakan Kakanwil DJPb Provinsi Sumsel, Rahmadi Murwanto, di mana memasuki tahun 2024, APBN akan tetap mengambil peranan vital dan terdepan dalam rangka mengawal pembangunan ekonomi Indonesia yang inklusif dan berkelanjutan.
Di tengah ketidakpastian global dan berbagai krisis yang menerpa Indonesia selama tahun 2023, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mampu untuk mengawal pertumbuhan ekonomi di wilayah Sumsel tetap kuat dan stabil.
“Tahun 2024 akan kembali menjadi ajang pembuktian bagi APBN dalam menjalankan peran dan fungsinya melalui pengalokasian anggaran yang berfokus pada peningkatan kualitas SDM, akselerasi pembangunan infrastruktur, serta pemerataan pembangunan melalui dana TKD,” ujarnya.
Kemudian, di tahun 2024, total Belanja Negara dialokasikan mencapai Rp 3.325,1 trilun yang akan dipenuhi melalui Pendapatan Negara yang ditargetkan sebesar Rp 2.802,3 triliun dan pembiayaan utang untuk menutup defisit sebesar Rp 522,8 triliun (2,29 persen dari PDB).
Dari besaran tersebut, Rp 857,6 triliun secara khusus dialokasikan untuk TKD sebagai bagian dari sinergi dan harmonisasi kebijakan fiskal antara pemerintah pusat dan daerah. Untuk wilayah Sumsel sendiri mendapatkan total alokasi pagu sebesar Rp 51,24 triliun yang naik sebesar 10,31 persen dibandingkan dengan alokasi di tahun 2023.
“Alokasi tersebut terbagi sebesar Rp 19,58 triliun untuk alokasi DIPA Satuan Kerja Pemerintah Pusat (Satker PP) di wilayah Sumsel dan Rp 31,66 triliun untuk alokasi TKD untuk Pemerintah Daerah di wilayah Sumsel,” ungkapnya.
Dilanjutkannya, beberapa Satker PP di wilayah Sumsel yang mendapatkan alokasi DIPA tertinggi tahun 2024 adalah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Rp 6,83 triliun, Kementerian Perhubungan Rp 1,87triliun, dan POLRI Rp 1 ,78 triliun, Kementerian Pertahanan Rp 1,68 triliun, Kementerian Agama Rp 1,4 triliun, Kementerian Pendidikan Rp 1,29 triliun, Kementerian Kesehatan Rp 1,28 triliun, Komisi Pemilihan Umum Rp 763,13 miliar, Kementerian Hukum dan HAM Rp 354,88 miliar, dan Kejaksaan Republik Indonesia (RI) Rp 251,8 miliar.
Fokus belanja pemerintah pusat di tahun 2024 akan didominasi oleh penguatan infrastruktur yang berkelanjutan melalui alokasi Belanja Modal sebesar Rp 7,57 triliun yang meningkat 51,92 persen dibandingkan dengan tahun 2023 yang kemudian disusul dengan alokasi Belanja Barang sebesar Rp 6,62 triliun.
“Alokasi TKD tahun 2024 untuk wilayah Sumsel naik sebesar Rp 2,06 triliun atau 6,98 persen yang didominasi oleh Dana Alokasi Umum Rp 1,2 triliun dan Dana Bagi Hasil Rp 1,07 triliun,” katanya.
Menurut Penjabat Gubernur Sumsel Dr Drs H A Fathoni, M.Si, di sini saya memberikan penekanan pada peningkatan ketelitian, efisiensi, dan efektivitas dalam penggunaan anggaran sesuai prioritas dengan berfokus pada output dan outcome, perkuat sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan badan usaha.
Perbaiki kinerja daerah utamanya dari aspek penguatan Pendapatan Asli Daerah dan juga sumber pembiayaan kreatif sebagai alternatif; serta penguatan integritas dan transparansi tata kelola untuk mencegah korupsi di berbagai level.
“Di mana sebagai penutup, Kakanwil DJPb Provinsi Sumsel mengharapkan peningkatan kinerja pelaksanaan anggaran pada tahun 2024 nanti dengan belajar dari hal positif dan negatif yang terjadi di tahun 2023 ini,” ucapnya.
Begitu juga diungkapkan Kepala Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Provinsi Sumsel Ir H Herwan, M.M, untuk tahun 2024 nanti, di mana kami ada Dana Alokasi Khusus (DAK) memang kalau kita lihat dari angkanya memang cukup kecil.
Inilah yang mungkin kami harus bisa memanfaatkan dana yang ada untuk melaksanakan khususnya bidang irigasi. Dan Di mana ini memang perlu adanya penanganan agar kondisi atau volume air itu tetap terjaga.
“Dan masyarakat khususnya para petani khususnya dapat terus memanfaatkan daripada sumber daya air yang ada didaerah masing-masing,” imbuhnya.
Masih disampaikannya, untuk ditahun 2024 daerah yang akan dialokasikan berdasarkan tahun kemarin adalah ada juga di kabupaten Lahat, Musi Rawas, dan ada di kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan.
Kalau untuk DIPA ini sendiri merupakan dana APBN yakni Dana DAK, di mana angkanya sangat kecil yakni 7,1 Miliar, untuk di provinsi Sumsel itu sangat kurang.
“Kalau berdasarkan usulan kami sendiri sebesar 27 Miliar, dan kalau untuk pembangunan sendiri akan kita sesuaikan volumenya sesuai dengan anggaran yang ada,” bebernya. (Anton)