Palembang. Berita Suara Rakyat. Com
Dinas Pendidikan Kota Palembang menggelar Sosialisasi Permendikbudristek Nomor 70 Tahun 2024 tentang Pedoman Umum Bantuan Pemerintah dalam Rangka Optimalisasi Pemanfaatan Bantuan Satuan Pendidikan di Hotel Emilia, Selasa (9/12/2025).
Kegiatan ini diikuti perwakilan sekolah tingkat TK, SD, dan SMP baik negeri maupun swasta. Sosialisasi bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada satuan pendidikan terkait tata cara pengelolaan bantuan pemerintah agar dapat dimanfaatkan secara tepat guna serta mendukung peningkatan mutu pendidikan di Kota Palembang.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang melalui Sub Bagian Umum dan Kepegawaian, Amirul Insan, S.Pd, mengatakan bahwa pembekalan tersebut menjadi langkah penting untuk memastikan penggunaan bantuan oleh sekolah benar-benar memberikan manfaat.
“Kami ingin memastikan bantuan yang diberikan dapat dikelola dan dimanfaatkan dengan baik. Jangan sampai ada bantuan yang tidak bermanfaat. Semua harus menjadi unsur untuk memajukan dunia pendidikan di Kota Palembang,” ujarnya.
Pada hari pertama, hadir narasumber dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Aci Jaya Saputra, S.H., M.H, yang memberikan paparan mengenai pengelolaan bantuan pemerintah dari sudut pandang hukum. Narasumber menekankan bahwa sekolah tidak perlu takut menerima bantuan selama pengelolaannya sesuai peraturan yang berlaku.
“Salah satu poin penting yang kami tekankan adalah jangan takut menerima bantuan selama sesuai aturan. Jika dikelola sebagaimana ketentuan, tidak ada yang perlu dikhawatirkan,” tegas Amirul mengutip penjelasan narasumber.
Disdik Palembang dan Kejari sebelumnya telah menandatangani MoU tentang pendampingan terhadap program di lingkungan Disdik, termasuk dalam pengawasan dan konsultasi pengelolaan bantuan pendidikan.
Kegiatan sosialisasi ini berlangsung selama dua hari. Materi pada hari kedua akan berfokus pada upaya pencegahan kekerasan di satuan pendidikan dengan menghadirkan narasumber dari Kejari, Inspektorat, dan Dinas Pendidikan Kota Palembang.
(Yanti)















