dr Trisnawarman Kepala Dinkes Sumsel Sampaikan Ini Terkait Dari Rakor Bersama Rumah Sakit

 

Palembang. Berita Suara Rakyat. Com

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) dalam hal ini Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sumsel dr H Trisnawarman, M.Kes., SpKKLP., Subsp., FOMC hari ini melaksanakan rapat koordinasi (rakor) bersama Direktur Rumah Sakit PJN Harapan Kita Jakarta, Direktur Rumah Sakit Umum Palembang (RSUP) Dr Mochammad Hosein Palembang, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Siti Fatimah Prov. Sumsel yang dalam hal ini dilaksanakan di Griya Agung Palembang.

 

Dikatakan Kepala Dinkes Provinsi Sumsel dr H Trisnawarman, M.Kes., SpKKLP., Subsp., FOMC, dimana kita semua diberikan kesempatan oleh sang pencipta dengan kesehatan jasmani dan rohani, sehingga kita dapat hadir pada rakor peningkatan layanan Di RSUD Siti Fatimah Provinsi Sumsel.

 

“Pertama, perkenankan saya menyampaikan terima kasih sebesar besarnya kepada Bapak/Ibu yang telah berkesempatan hadir dalam Rakor ini di Griya Agung Palembang,” ujarnya.

 

Kemudian, sebagai salah satu sarana atau tempat yang dijadikan sebagai pelayanan kesehatan masyarakat, dimana Rumah sakit dituntut untuk melayani pasien dengan baik dan benar sehingga menghasilkan mutu pelayanan yang tinggi, minimal pelayanan tersebut sesuai standar yang ditetapkan oleh peraturan Kementrian Kesehatan Republik Indonesia.

 

“Kualitas pelayanan kesehatan di Rumah Sakit dapat diamati melalui kinerja professional dari personil rumah sakit, efisiensi, efektivitas dan kepuasan pasien,” ungkapnya.

 

Dilanjutkannya, di mana provinsi Sumsel saat ini terdapat 88 rumah sakit yang tersebar di seluruh 17  Kabupaten/Kota yang terdiri dari 37 RS milik pemerintah (pusat, provinsi, kabupaten/kota), 47 rumah sakit milik swasta dan 4 RS milik TNI/POLRI. Di mana penyelenggaraan pelayanan di rumah sakit perlu dilakukan pembinaan dan pengawasan.

“Di mana tujuannya agar dapat melaksanakan fungsinya secara optimal sesuai dengan standar pelayanan yang ditetapkan. Beberapa rumah sakit yang di provinsi Sumsel yang ditetapkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menjadi Rumah Sakit Jejaring Pengampuan Layanan Prioritas,” katanya.

 

Masih dilanjutkannya, adapun yang telah ditetapkan yaitu Pengampu Regional (Vertikal)  RSUP Dr Mochammad Hoesin Palembang,

Pengampu Utama (Provinsi) RSUD Siti Fatimah Prov. Sumatera Selatan, RSUP Rivai Abdullah

Pengampu Madya (Kab/Kota) RSUD Palembang BARI, RSUD Banyuasin, RSUD Kayu Agung, RSUD OKU Timur, RSUD Sekayu, RSUD dr, HM Rabain, RSUD Lahat, RSUD Dr Sobirin, RSUD DR Ibnu Sutowo, RSUD Prabumulih.

 

“Dan untuk Tahap II yaitu RSUD Siti Aisyah, RSUD Ogan Ilir, RSUD Talang Ubi, RSUD Basemah, RSUD Empat Lawang, RSUD Rupit, RSUD Muara Dua,” ucapnya.

 

Masih diungkapkannya, saat ini pemprov Sumsel akan segara melaksanakan penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) Pengampuan Layanan Prioritas antara Pemprov Sumsel dalam hal ini Penjabat Gubernur Sumsel dengan Rumah Sakit Pengampu Nasional dan Rumah Sakit Pengampu Regional.

 

“Dimana kami jadwalkan pada tanggal awal-awal bulan Mei 2024 atau menyesuaikan jadwal dari Penjabat Gubernur Sumsel dan Kami berharap dengan terlaksananya rakor ini dapat meningkatkan layanan yang ada di Provinsi Sumsel, khususnya di RSUD Siti Fatimah,” imbuhnya.

 

Masih disampaikannya, dimana pertemuan ini untuk meningkatkan pelayanan di RSUD Siti Fatimah dan juga provinsi Sumsel terkait dengan penyakit jantung. Dan masukan kita kepada mereka untuk segera menyiapkan sumber daya manusia (SDM), sarana dan prasarana rumah sakit tersebut. Selain itu menangkap nanti ada bantuan-bantuan dari Kemenkes RI untuk pelayanan jantung, dan juga pelayanan lainnya.

 

“Terkait dari MoU nanti itu peningkatan pelayanan, mulai dari jantung, otak, ginjal, jiwa, dan juga kanker, dan segalanya nanti ada 11 Pengampu nanti di sini,” bebernya.(Anton)

 

Pos terkait