Palembang. Berita Suara Rakyat. Com
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) dalam hal ini melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Provinsi Sumsel menghadiri kegiatan sosialisasi kredit program pemerintah yang dilaksanakan oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman Republik Indonesia (PKP RI) melalui Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (BP3KP).Sumatera V bertempat di ruang rapat Kantor Disperkim Provinsi Sumsel, Kamis (13/5/2025).
Turut hadir didalam kegiatan tersebut Kepala Disperkim Provinsi Sumsel Ir H Novian Aswardani, S.T., M.M., IPM., Asean.Eng, Kepala BP3KP Sumatera V Yustin Patria Primordia, S.T., M.Si, Kepala Bidang Perumahan Disperkim Provinsi Sumsel, perwakilan dari Disperkim Kabupaten/Kota di wilayah Sumsel, Forum PKP Sumsel, para perbankan, para asosiasi perumahan atau pengembang yang ada di Sumsel, dan undangan lainnya.
Dikatakan Kepala Disperkim Provinsi Sumsel Ir H Novian Aswardani, S.T., M.M., IPM., Asean.Eng, dimana Disperkim Provinsi Sumsel kami memberitahukan kepada seluruh stakeholder baik dari swasta menunjukkan komitmen kita bersama pembangunan perumahan yang lebih bertanggung jawab dan berkelanjutan, khususnya di provinsi Sumsel.
“Sebagaimana kita ketahui bersama, sektor perumahan memiliki peran strategis dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program kredit perumahan,” ujarnya.
Kemudian, pemerintah berupaya memperluas akses pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil dan menengah, serta sektor perumahan baik pada sisi penyediaan maupun permintaan. Program ini tidak hanya untuk ditujukan untuk memperkuat kapasitas pelaku usaha saja.
“Tapi juga mendorong percepatan pembangunan rumah layak huni yang terjangkau bagi masyarakat, serta menciptakan multi player efek terhadap berbagai sektor ekonomi lainnya,” ungkapnya.
Dilanjutkannya, melalui pelaksanaan kredit program pemerintah ini yang terencana, dan terukur diharapkan setiap kebijakan program dapat berjalan efektif, efisien, serta tepat sasaran. Skema pembiayaan dirancang agar kualitas kredit tetap terkendala, penyaluran dana lebih optimal dan manfaatnya dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat.
“Untuk itu kolaborasi antar pemerintah pusat, pemerintah daerah, lembaga keuangan, asosiasi pengembang, dan seluruh pemangku kepentingan sangat dibutukan guna memastikan pelaksanaan program berjalan secara transparan, akuntabel, serta berkelanjutan,” katanya.
Masih dilanjutkannya, pemerintah memandang bahwa penguatan pemahaman dan kapasitas dalam pelaksanaan kredit program perumahan merupakan bagian penting dari upaya meningkatkan tata kelola pembiayaan perumahan secara nasional. Sekaligus mendukung pelaksanaan reformasi dan birokrasi, serta pelayanan publik yang lebih responsif.
“Inilah tujuan utama dari kegiatan sosialisasi hari ini (kemarin.red), agar seluruh pihak yang terlibat memiliki ke pemahaman yang sama, komitmen yang kuat, dan langkah yang sama serta searah untuk mendukung program perumahan ini,” ucapnya.
Menurut Kepala BP3KP Sumatera V Yustin Patria Primordia, S.T., M.Si, di Indonesia itu ada 15 balai, yakni Balai Sumatera I, II, III, V, sampai ke Jawa, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan NTT. Kebetulan untuk di Balai Sumatera V itu membawahi 3 Provinsi yakni provinsi Sumsel, Bangka Belitung (Babel), dan Lampung. Kami ada satuan kerja (satker) yang ada di Balai Sumatera V, yakni Satker Sumsel, Satker Lampung, dan Satker Babel.
Awal tahun 2025 karena memang kami Kementerian Perumahan, dan Kawasan Permukiman ini baru terbentuk baru 1 tahun lah umurnya untuk sarana balai baru terbentuk di bulan Juni, di Palembang sendiri kami baru ada kegiatan di tengah tahun ada 10 unit BSPS, 1 paket rumah susun BPKP, dan tambahan 500 unit bantuan Budha Tzu Chi, di kota Palembang,” imbuhnya.
Masih disampaikannya, apa saja yang menjadi tugas pokok dan fungsi kami di balai yakni berdasarkan Peraturan Menteri PKP RI Nomor 10 jenis bantuan yang ada di kami adalah bantuan rumah susun, bantuan rumah swadaya, rumah khusus. Sedangkan jenis bantuan lainnya adalah bantuan PSU, penanganan kumuh, dan sanitasi. Untuk bantuannya apa saja, kalau kami bangun rusun itu adalah bangunan serta PSU.
“Penerima bantuan itu siapa saja, bisa Kementerian, Pemerintah Daerah, Perguruan Tinggi, Lembaga Keagamaan, dan Yayasan yang bergerak di bidang keagamaan. Penerima manfaat bisa dilihat sendiri, untuk bantuannya bisa sampai lima lantai, seperti di Sumsel yakni Rumah Susun Kejaksaan yang berada di sebelah Kantor Gubernur Sumsel,” bebernya.
(Anton)












